Senin, 19 Januari 2026

Ternyata Kata Mukibbin Sudah Ada Dalam Al-Qur’an(Sebuah Pencerahan Untuk Menumbuhkan Kesadaran Nilai Kemanusiaan)

Image

Dinamika diskursus batalnya nasab Ba’alwi telah melahirkan peradaban baru di tengah-tengah umat Islam Indonesia. Ia telah mampu merangsang semakin kuatnya nalar kritis umat Islam terhadap doktrin ajaran non-syari’at yang selama ini diatasnamakan syariat. Dongeng-dongeng khurafat tentang kehebatan leluhur yang biasa disampaikan oknum penceramah Baalwi yang selama ini mengisi ruang public kaum muslimin sudah menjadi bahan cibiran. Mereka mempertanyakan urgensi keagamaan apa yang bisa mereka dapatkan dari cerita-cerita semacam itu. Belum lagi soal kebenaran cerita tersebut dan kecurigaan bahwa glorifikasi itu sengaja disampaikan oknum Baalwi untuk mempengaruhi umat Islam agar Ba’alwi dianggap sebagai orang yang patut dimuliakan karena kehebatan leluhur yang mereka dongengkan.

Khurafat adalah dongeng tentang keramat seseorang yang sebenarnya keramat itu tidak pernah terjadi dari orang yang diceritakan. Ia diciptakan sebagai glorifikasi agar orang yang dimaksud dipercaya sebagai orang besar dan seorang waliyullah. Padahal orang tersebut pada masa hidupnya adalah orang biasa yang tidak mempunyai prestasi apa-apa bahkan di antarnya terbukti sosoknya hanya fiktif belaka, artinya ia secara ilmiyah sebenarnya tidak pernah ada di masa lalu.

Setelah orang yang dimaksud telah dikenal sebagai seorang orang besar, maka si pencerita itu akan mendapatkan efek domino dengan diberikan penghormatan sebagai keturunan dari sosok yang diceritakan itu. Ketidakpercayaan umat Islam akan dongeng-dongeng khurafat seperti itu dikonfirmasi oleh tindak tanduk oknum Ba’alwi yang membuat cerita-cerita khurafat untuk orang yang masih hidup dari kalangan mereka, atau orang yang baru beberapa tahun meninggal yang secara inderawi difahami adanya distorsi cerita itu dengan kenyataan dari sosok yang mereka kenal.

Seperti cerita tentang seorang Ba’alwi Tarim yang hafal 100 ribu hadits yang beredar di internet, juga tentang Baalwi Malang yang hafal sejuta hadits, semua itu hanya cerita-cerita yang disebarkan tanpa memiliki referensi otoritatif . Tidak ada ulama yang bersaksi bahwa ia menyaksikan kemampuan itu. Tidak pula dikenal kedua sosok itu memiliki kitab yang ditulis tentang hadits hadits yang ia hafal. Cerita-cerita glorifikatif semacam itu beredar begitu saja di ruang public tanpa ada yang bertanggung jawab.

Belum lagi cerita cerita khurafat yang diedarkan di media sosial tentang ketua sufi dunia yang bisa membelah diri dan terlihat solat sambil terbang di alam khayali, sementara jasadnya nampak oleh para saksi tidak pernah melaksanakan solat. Belum lagi orang-orang yang mengalami gangguan jiwa yang tidak pernah solat dan puasa, orang yang mengenalnya bersaksi bahwa kerjaanya setipa hari hanya makan, minum dan buang air, dipromosikan begitu rupa sebagai seorang wali majdub kemudian makamnya dibangun mewah sedemikain rupa setelah ia meninggal dunia.

Cerita-cerita semacam itu dulu begitu saja mudah dipercayai masyarakat Indonesia walau tanpa bukti ilmiyah. Tetapi, tingkat kecerdasan dan logika kritis umat Islam Indonesia hari ini sudah berbeda, klaim-klaim tentang suatu kelebihan dan keistimewaan harus dibarengi oleh dalil dan bukti. Semakin besar klaim yang disampaikan semakin besar pula dalil dan bukti yang harus dihadirkan. Tanpa dalil dan bukti yang menyertai, suatu klaim hanyalah sebuah klaim belaka yang tidak pantas dipercayai.

Generasi Islam yang memiliki nalar kritis yang rasional itu, dalam konteks batalnya nasab Baalwi bermula dari mereka yang telah memiliki kesimpulan sesuai dengan tesis ilmiyah penulis yang menyimpulkan dengan meyakinkan bahwa klaim Baalwi yang mengaku sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW tidak terbukti secara ilmiyah. Bahkan dalam konteks DNA, mereka mustahil untuk bisa disebut sebagai keturunan Nabi. Mereka itu, dalam diskursus nasab Baalwi dilabeli oleh mereka yang masih belum tercerahkan dengan istilah Mukimad. Sebagaiman sudah menjadi sunnatullah (natural of law) dan kelaziman dalam study sosio-historis-antropologis, dalam setiap perubahan peradaban tentu akan menyisakan mereka yang tetap bertahan dalam status quo. Mereka ini kemudian disebut oleh Mukimad dengan istilah Mukibbin. Jagad social media hari ini kerap kita saksikan penuh dengan labeling Mukimad dan Mukibbin tersebut.

Hal yang tidak pernah diduga ternyata istilah Mukibbin telah ada di dalam Al-Quran. Entah kebetulan atau tidak, frasa itu memang disebut di dalam Al-Qur’an, yang lebih megherankan substansi ayat yang menyebut mukibbin itu mirip dengan yang selama ini disematkan oleh Mukimad kepada Mukibbin. Ayat yang dimaksud adalah sebagai berikut:

أَفَمَن يَمْشِي مُكِبًّا عَلَىٰ وَجْهِهِ أَهْدَىٰ أَمَّن يَمْشِي سَوِيًّا عَلَىٰ صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ

“Apakah orang yang berjalan dengan wajah tertelungkup itu lebih mendapatkan petunjuk ataukah orang yang berjalan tegap di atas jalan yang lurus?”

Kalimat ‘mukibban’ jika dibaca kasrah maka akan menjadi ‘mukibbin’. Makna mukibbin dalam ayat itu adalah orang yang berjalan tertelungkup, mirip dengan gaya mukibbin Ketika berdiri di depan Baalwi. Allah dalam ayat itu bertanya: Apakah orang yang berjalan menelungkupkan wajah lebih mendapat petunjuk daripada orang yang berjalan tegap di atas jalan yang lurus?

Dari sisi semantic, kata mukibbin itu dalam kamus-kamus Arab mempunyai beberapa derivasi makna, di antaranya: Akabba ala wajhihi, ay saqata, artinya terjatuh; Inhana, artinya menundukan punggung dan kepala seperti ruku; Inqalaba, artinya terbalik; Munakkisurra’si la yaro ma haulahu, artinya menjungkirkan kepala sehingga tidak bisa melihat sekitarnya.

Dalam aplikasi Tafsir Wajiz NU Online tentang ayat di atas disebutkan: “Kaum musyrik yang durhaka itu dilukiskan pada ayat ini dan dibandingkan dengan kaum yang selalu taat kepada Allah dengan ungkapan yang tegas. Apakah orang yang merangkak dengan wajah tertelungkup sehingga terjungkal jatuh, yang lebih terpimpin dalam kebenaran ataukah orang yang berjalan tegap di atas jalan yang luas lagi lurus? Tentu saja keduanya tidak sama. Hanya orang yang bodoh yang menilainya sama.”

Dalam ayat itu Allah membuat perumpamaan akan perbedaan antara orang-orang musyrik dan orang-orang mukmin. Orang-orang musyrik diperumpamakan sebagai “mukibban ala wajhihi” orang yang berjalan menundukan wajah bahkan sampai terjatuh mencium tanah, sedangkan orang-orang mukmin diperumpamakan sebagai orang yang berjalan tegap menatap jauh ke depan. Tentu keduanya tidak sama. Orang yang berjalan mengarungi kehidupan dengan mata menatap jauh ke depan akan lebih terpimpin dalam kebenaran karena ia mengetahui mana jalan yang lurus dan mana jalan bersimpang yang ada di depannya. Sementara mereka yang berjalan tertelungkup di atas tanah ia bisa mengetahui jalan yang ada di depannya hanya dari perkataan orang.

Dalam konteks diskusrsus nasab, kita sering melihat dan mendengar ungkapan-ungkapan para Mukibbin tentang bahwa diri mereka adalah hanya orang biasa yang hina sementara para Baalwi adalah orang mulia. Dalam konteks kemanusiaan mereka menempatkan diri mereka sebagai manusia ciptaan Allah yang ditakdirkan sebagai hamba dari manusia lainnya. Ia tidak boleh mempunyai cita-cita tinggi untuk menjadi manusia yang patut dimuliakan melebihi manusia lainnya, atau melebihi manusia yang ia yakini secara biologis lebih mulia darinya sejak lahir.

Ia habiskan hidupnya untuk mengikuti narasi manusia lain tentang kemulian leluhur orang lain tersebut, walau ia tahu narasi itu tidak dapat dibuktikan. Kemudian jiwa-jiwa penuh kehinaaan itu diwariskan kepada anak-anaknya, anaknya kepada cucunya, cucunya kepada cicitnya, lalu jadilah ia dan keturunannya sampai hari kiamat hanya menjadi alat kemuliaan manusia lainnya, padahal sebenarnya ia dan keturunnanya seharusnya bisa ikut berpartisipasi dan berkompetisi mendapatkan kemuliaan yang sama sebagian khalifah di atas muka bumi.

Sementara Mukimad memandang bahwa dalam ajaran Islam, Al-Quran telah menegaskan bahwa semua manusia diciptakan dalam keadaan mulia. Tidak ada perbedaan kemuliaan antara satu manusia dari manusia lainnya dilihat dari asal-usul mereka kecuali dari takwanya. Ketinggian pangkat kemanusiaan tidak dilihat dari siapa dia dilahirkan tetapi dari seberapa tinggi ilmu pengetahuan yang ia dapatkan.

Mereka berjalan tegap memandang kehidupan yang menjanjikan kemulian untuknya dan keturunannya. Mereka tidak terikat oleh tali-tali perbudakan dan tidak tersekat oleh status social apapun, dalam pandangan mukimad, sebagaimana engkau pantas mendapatkan kemuliaan maka begitupula aku. Sebagaimana engkau tidak mau dijadikan budak, begitupula aku. Aku bebas memuliakan orang yang pantas aku muliakan karena ahlak dan ilmu yang melekat kepadanya, tetapi yang menentuka kepantasan orang yang yang aku muliakan itu adalah diriku sendiri berdasarkan penilaianku, bukan berdasar narasi yang engkau ciptakan.

Jika engkau ingin mendapatkan pemuliaan dan penghormatan dariku, maka berprestasilah, berakhlaklah, bertakwalah, berilmulah sehingga dengan itu aku mempunyai alasan untuk menghormatimu. Jika engkau hanya menjadikan leluhurmu sebagai alasan aku menghormatimu, maka akupun mempunyai leluhur, yang jika aku menghormatimu hanya karena leluhurmu, maka berarti aku telah menghinakan leluhurku, dan itu tidak pernah aku lakukan.

Penulis: Imaduddin Utsman Al-Bantani

Artikel terkait...

الحمض النووي يجوز استخدامه لنفي النسب ولا يجوز لإثباته

الحمض النووي يجوز استخدامه لنفي النسب ولا يجوز لإثباته

(مسئلة) اذا مات أحمد وله ثلاثة ابناء ثم جاء عبيد وادعى انه ابنه من أم أخرى وليس له بينة بزوجية امه بأحمد، وبأنه ابنه منها، ثم لم يصدقوه، فاختبروا الحمض النووي الذكوري ( Y-DNA) واختبر هو ايضا كذلك، فخرجت نتائج…

Alun 13 Jan 2026 107 2 menit baca
الاستفادة من الحمض النووي لنفي نسب الدخلاء على نسب النبي صلى الله عليه وسلم واجبة شرعا: رد الشيخ عماد الدين عثمان البنتني الجاوي الشافعي على بعض قرارات مجلس المجمع الفقهي الاسلامي بمكة المكرمة بشأن البصمة الوراثية

الاستفادة من الحمض النووي لنفي نسب الدخلاء على نسب النبي صلى الله عليه وسلم واجبة شرعا: رد الشيخ عماد الدين عثمان البنتني الجاوي الشافعي على بعض قرارات مجلس المجمع الفقهي الاسلامي بمكة المكرمة بشأن البصمة الوراثية

في عام 1422 ه، أقيمت الدورة السادسة عشرة عقدها مجلس المجمع الفقهي الإسلامي بمكة المكرمة بشأن البصمة الوراثية ومجالات الاستفادة منها. ومن بين النقاط التي خلصتها الدورة: “أن نتائج البصمة الوراثية تكاد تكون قطعية في إثبات نسبة الأولاد إلى الوالدين،…

Admin 12 Jan 2026 92 4 menit baca
Tidak Sah Membuktikan Nasab dengan Ketenaran dan Penyebaran Jika Terdapat Penentang: Tanggapan Syaikh Imaduddin Utsman Al-Bantani Terhadap Syaikh Ibrahim bin Manshur dari Ulama Kerajaan Arab Saudi

Tidak Sah Membuktikan Nasab dengan Ketenaran dan Penyebaran Jika Terdapat Penentang: Tanggapan Syaikh Imaduddin Utsman Al-Bantani Terhadap Syaikh Ibrahim bin Manshur dari Ulama Kerajaan Arab Saudi

Di zaman kita ini, banyak terjadi penarikan kembali pernyataan dari seorang ulama terkait nasab, cara pembuktiannya, dan penolakannya. Hal ini disebabkan oleh temuan DNA yang telah membuktikan kebohongan banyak pihak yang mengaku memiliki nasab syarif Hasyimi Nabawi. Sebagai contoh, seseorang…

Admin 10 Jan 2026 118 12 menit baca