MEMBONGKAR AJARAN KHURAFAT HABAIB BA’ALWI:
Komitmen Kesadaran Fitrah Pribumi Menjaga Turast ASWAJA AN NAHDLIYAH
DR. Ubaidillah Ach Tamam Munji
(Dosen Filsafat Islam UIN Walisongo Semarang
Dan Pengasuh Pesantren As Shuffah Rembang)
Tahun 2023–2025 ditandai dengan beberapa tren spiritual dan digital yang memengaruhi generasi muda: pertama, tren spiritual digital: Minat anak muda terhadap praktik spiritual, seperti meditasi, healing, dan bahkan ramalan berbasis kecerdasan buatan (AI) mengalami peningkatan. Kedua, transformasi spiritual: Tahun 2025, secara spiritual, dianggap sebagai tahun penutupan dan transformasi yang menekankan peningkatan kesadaran dan pelepasan paradigma lama. Ketiga, spiritualitas dan kesadaran lingkungan: Terdapat tren yang semakin kuat di kalangan anak muda untuk menghubungkan spiritualitas dengan kesadaran akan alam dan lingkungan.
Fase ini, merupakan bentuk fase pencerahan, yang membebaskan warga nahdliyyin dan umat Islam dari pengaruh ajaran khurafat habaib baalwi. Fase ini muncul bersamaan kemunculan KH Imaduddin Utsman Al Bantani. Fase ini mengacu pada prinsip ajaran nilai keutamaan dan kebenaran yang bersanad dari masa pembebasan dan pencerahan umat manusia, dimulai dari Masa Kenabian, Masa Sahabat, Masa Tabi’in, Masa Ulama Abad Pertengahan dengan Khazanah at turast, Masa Walisongo, Masa keemasan Kiai Nahdlatul Ulama yang ditandai dari era Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari hingga cucu beliau KH Abdurrahman Wahid. Fase pencerahan ini muncul, berada di Tengah puncak perkembangan interpolasi dan glorifikasi kaum Baalwi yang secara massif mengajarkan penyebaran ajaran khurafat. Tentu saja, tidak semua baalwi memiliki ajaran yang sama, namun melihat kekuatan tokoh baalwi yang merepresentasikan komunitas baalwi pasca diaspora di Nusantara, dimulai dari pasca orde baru, awal kemunculan orde reformasi, benar benar sangat mewarnai pola keberagamaan, sosial politik bangsa Indonesia. Kontradiksi fase pencerahan ini, saya sebut dengan fase interpolasi dan glorifikasi baalwi.
Di antara fase generasi Alfa dan Beta, adalah fase yang terseru yang penulis temui selama ditakdirkan berada di dunia ini, sekali lagi penulis bersyukur berada di Tengah fase pencerahan, yang masih memberikan ruang berfikir dan secara total menjaga relasi suci kosmologis untuk memohon Ridla-Nya dan pertolonganNya. Sekarang ini, pemaparan tentang kritik terhadap ajaran yang dianggap khurafat di kalangan Ba’alwi telah menjadi topik perdebatan publik, terutama di Indonesia. Isu ini sering dikaitkan dengan klaim keistimewaan berdasarkan nasab (garis keturunan) yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam yang murni. Perlu dipahami bahwa kritik ini tidak ditujukan kepada seluruh baalwi, tetapi secara spesifik pada doktrin-doktrin yang dianggap bermasalah. Misalnya, Keistimewaan Nasab yang Berlebihan, Pengkultusan Individu, Klaim-klaim Gaib dan Mitos, Hierarki Sosial Berdasarkan Nasab, doktrin Teologis yang Menyimpang.
Pengaruhnya Terhadap Umat Islam
Ajaran khurafat dalam konteks Ba’alawi adalah ajaran yang kontroversial dan dapat berdampak pada keberagamaan umat Islam serta warga Nahdliyin. Beberapa pihak menuding adanya praktik yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam murni, terutama terkait klaim nasab, pengkultusan individu, dan ritual yang dianggap tidak memiliki dasar kuat secara historis. Dampak terhadap keberagamaan umat Islam, dapat menimbulkan perpecahan di antara umat Islam, melemahnya akidah, penyalahgunaan sedekah, distorsi pemahaman Islam. Dampak terhadap warga Nahdliyin: polemik nasab, perubahan sikap, potensi konflik internal, mendorong penelitian ilmiah.
Penting untuk diingat, bahwa Ba’alawi sendiri adalah sebuah tradisi yang kompleks, dengan berbagai variasi pandangan dan praktik. Tidak semua ajarannya bisa disamaratakan sebagai khurafat. Isu ini membutuhkan pendekatan yang bijaksana, terbuka, dan berdasarkan data yang valid untuk menghindari perpecahan dan salah paham yang lebih besar. Namun demikian, tidak terelakkan, bahwa pengaruh ajaran Ba’alawi, yang berpotensi mengandung khurafat, memiliki dampak signifikan baik dalam ranah keagamaan maupun politik di Indonesia. Dampak ini terutama muncul dari status nasab hasil pencangkokan sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW, sehingga memunculkan otoritas keagamaan dan simbolik yang kuat.
Justru yang mengejutkan, mereka ini tidak memiliki alasan yang kuat untuk bisa mengaku sebagai cucu Nabi Muhammad. Hal ini sudah dibuktikan dari thesis KH Imaduddin Utsman Al Bantani. Tidak hanya thesis, kegagalan interpolasi Ba’alwi telah dikuatkan hasil kajian DNA, Filologi dan kajian filosofis-sosiologis-antropologis ba’alwi seperti yang saya paparkan dipengantar ini.
Selain Ba’alwi tidak terbukti sebagai cucu Nabi Muhammad, berikut adalah analisis mengenai dampak ajaran tersebut: pertama, peningkatan penghormatan dan pengkultusan individu kepada para habib, sehingga banyak pengikut yang menganggap ucapan dan tindakan mereka sebagai panutan tanpa kritik. Kedua, praktik berlebihan mencintai dan memuliakan individu habib, bahkan hingga mencapai tingkat kultus. Hal ini dapat mengaburkan batas antara penghormatan yang wajar dan pengkultusan yang dilarang dalam Islam. Ketiga, kepercayaan khurafat yang dikaitkan dengan para habib untuk mendapatkan keberkahan. Praktik ini bisa mendorong pengikut untuk mengesampingkan ajaran Islam yang lebih fundamental. Keempat, Risiko khurafat dan penyimpangan akidah. Kelima, potensi taklid buta kepada para habib dapat menyebabkan taklid (mengikuti tanpa berpikir) yang buta. Pengikut mungkin menuruti ajaran atau pandangan yang tidak rasional atau bahkan bertentangan dengan Al-Qur’an, Sunnah dan Ulama dari kalangan Ulama Sunni an nahdliyah. Ketujuh, penyimpangan dalam ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, yang termasuk dalam kriteria aliran sesat menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pengaruhnya Terhadap Sosial Politik
Dampak pada ranah politik, misalnya otoritas simbolik untuk kepentingan politik relevansinya dengan: pertama, kapital simbolik untuk memperoleh pengaruh kekuasaan dalam masyarakat, terutama dalam konteks politik identitas. Kedua, dukungan politik para habib dan mobilisasi massa yang dapat berdampak signifikan pada hasil pemilihan umum. Kedua, adanya sentimen politisasi agama, yang di antaranya untuk politisasi identitas nasab dan penghormatan terhadap habib dapat dimanfaatkan sebagai alat politik untuk membangun solidaritas kelompok dan melawan lawan politik. Ketiga, potensi konflik sosial relevansinya dengan dominasi hierarkis, yang diberikan kepada para habib bisa menciptakan pelestarian tradisi dan tuntutan kesetaraan, yang berpotensi menimbulkan konflik sosial. Keempat, Mitos kesucian yang hancur, yang melibatkan individu habib di pusaran politik dapat menghancurkan mitos kesucian mereka di mata publik, yang pada akhirnya dapat memicu krisis kepercayaan.
Pengaruhnya Terhadap Paham Pemikiran
Khurafat Ba’alawi” mengacu pada praktik atau kepercayaan yang keliru, bertentangan dengan ajaran Islam, yang dikaitkan dengan aliran Ba’alawi. Pengaruhnya terhadap pemikiran dapat membuat individu mempercayai hal-hal di luar kekuasaan Allah SWT, seperti menganggap ada entitas lain yang dapat memberikan manfaat atau mudharat, yang merupakan bentuk syirik dan harus dihindari oleh seorang Muslim.
Apa Itu “Khurafat Ba’alawi”? Khurafat: Dalam Islam, khurafat adalah kepercayaan atau perbuatan yang tidak sesuai dengan ajaran dan nilai Islam, terutama yang berpotensi mengarah pada kemusyrikan. Ba’alawi: Merujuk pada klan atau keturunan Alawi bin Ubaidillah, seorang leluhur yang dikenal berasal dari Hadramaut. Pengaruh hadramautisme terhadap pemikiran relevansinya dengan pencampuran keyakinan, dapat membuat seseorang mencampuradukkan antara keyakinan Islam dengan hal-hal mistis atau takhayul, sehingga mengurangi keyakinan murni kepada Allah SWT.
Keyakinan akan selain Allah, misalnya mempercayai ada makhluk atau kekuatan lain yang dapat memberikan manfaat atau mudharat (bahaya) selain Allah adalah bentuk syirik yang harus dijauhi. Terjerumus ke dalam kemusyrikan: Jika seseorang terus-menerus meyakini hal-hal khurafat, ia berisiko besar terjerumus ke dalam kemusyrikan atau perbuatan menyekutukan Allah, yang dilarang keras dalam Islam. “Khurafat Ba’alawi” adalah fenomena kepercayaan atau praktik yang bertentangan dengan ajaran Islam dan dapat berbahaya bagi pemikiran seorang Muslim. Hal ini dapat menimbulkan kepercayaan yang keliru terhadap kekuatan selain Allah dan berujung pada kemusyrikan, sehingga penting untuk menjauhi praktik semacam itu demi menjaga relasi suci kosmologis [Allah, manusia, dan Alama].
Kaum Bal’alwi berideologi Rasisme
Hadramautisme bukanlah sebuah ideologi tunggal yang terdefinisi secara resmi, melainkan merujuk pada pengaruh budaya, ajaran, dan identitas yang berasal dari masyarakat Hadrami di Hadramaut, Yaman. Pengaruh ini membentuk cara pandang dan perilaku banyak komunitas keturunan Hadrami, termasuk di Indonesia.
Ajaran dan karakteristik utama yang sering dikaitkan dengan Hadramautisme, pasca thesis KH Imaduddin Utsman Al Bantani, menegaskan sebuah Kawasan yang menjadi legitimasi kaum baalwi yang mengaku-aku sebagai cucu Nabi Muhammad. Dasar dari pengakuan ini telah berkembang pengaruh Hadrami di Indonesia ditandai dengan tingginya penghormatan terhadap kaum Ba’alwi yang mengaku sebagai keturunan Nabi Muhammad. Pengikut hadramautisme hampir berhasil menciptakan struktur sosial Hadrami menempati posisi tertinggi sebagai pemimpin agama dan sosial, sebuah klaim yang memberi mereka otoritas religius. Namun sejak kemunculan thesis KH Imaduddin Utsman Al Bantani, telah mengalami perubahan yang luar biasa.
Para habib mencoba beradaptasi dengan budaya local, namun mereka menempatkan klannya lebih tinggi dari Masyarakat pribumi. Dalam hierarki sosial, sistem sosial tradisional Hadrami memiliki hierarki yang kuat, dengan posisi berada di puncak. Dengan demikian, reformasi Islam pada abad ke-20 mencoba mempromosikan egalitarianisme, struktur hierarkis ini, namun hegemoni kelas sosial hadrami masih terlihat dalam dinamika internal komunitas Hadrami di Tengah Masyarakat pribumi. Mereka memanfaatkan identitas hadramautisme ini untuk membangun otoritas, baik di bidang agama maupun politik, dan memelihara hubungan dengan tanah leluhur.
Ba’alwi Berideologi Hadramautisme
Istilah “Hadramautisme” juga sering digunakan dalam konteks kontroversi, khususnya terkait polemik nasab Baalawi. Beberapa pihak mengkritik aspek-aspek tertentu dari ajaran ini, seperti hierarki sosial yang dianggap rasisme terselubung dan klaim keistimewaan yang berlebihan atas dasar pencangkokan/interpolasi sebagai keturunan. Kritikus seperti Bung Karno bahkan pernah menyoroti isu-isu terkait pandangan-pandangan ini. Secara keseluruhan, “ideologi Hadramautisme” adalah istilah yang merangkum warisan spiritual, sosial, dan budaya dari Hadramaut yang memengaruhi komunitas keturunan Hadrami, dengan ciri khas ajaran tasawuf, penghormatan keturunan Nabi, dan adaptasi budaya, tetapi juga menghadapi kritik terkait hierarki dan eksklusivitas.
Berikut pola diskriminasi hadramautisme: pertama, beberapa studi menemukan adanya kecenderungan endogami atau pernikahan antarsesama keturunan Ba'alawi. Hal ini dilakukan untuk menjaga "kemurnian" garis keturunan, dan tindakan ini sering dianggap diskriminatif oleh sebagian pihak. Kedua, isu etnosentrisme/anggapan, klan Ba’alwi dan kelompoknya lebih unggul. Pandangan ini, jika dikombinasikan dengan praktik sosial tertentu, bisa menimbulkan masalah diskriminasi.
Masih banyak yang sebenarnya terendap dalam pikiran, yang sejak kemunculan Thesis KH Imaduddin Utsman, banyak data bermunculan tentang Ba’alwi, yang dapat dilihat dari berbagai sisi. Hal ini karena mereka telah melakukan hegemoni sudah berlangsung lama, tiba tiba muncul data data yang selama ini tersimpan, lalu bermunculanlah para tokoh yang membongkar ajaran khurafat ba’alwi. Akhirnya kita tinggal menjawab sebuah pertanyaan penting, memilih api perumpamaan yang mencerahkan atau api perumpamaan yang menggelapkan? Semuanya Kembali pada pilihan dan kesadaran kita ! salam untuk nalar sehat.

