Senin, 23 Februari 2026

PCNU Wonogiri Menolak Habaib Bukan Melawan PBNU

Image

PCNU Wonogiri menginstruksikan agar pengurus MWCNU dan Ranting NU se-Kabupaten Wonogiri menyampaikan kepada warga NU untuk tidak mengundang habaib dalam acara di kalangan warga NU. Surat instruksi itu tertuang dalam surat bernomor 023/PC/A.II/11.19/XII/2023 . Dalam isi surat instruksi tersebut, selain larangan warga NU mengundang kalangan habib, juga diinstruksikan agar warga NU menyikapi penelitian nasab habib secara bijak dan menghargai perbedaan pendapat.

Selain itu juga, warga NU diminta untuk merutinkan kembali amaliyah-amaliyah NU (Mujahadah, Tahlil, Yasin, Barzanji, Diba’, Istigosah, Manaqib, Suluk, Toriqoh, dan Hizib). Hal lain yang diinstruksikan adalah agar dalam acara resmi NU diawali membaca al-Qur’an, Tahlil, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan Ya lal Wathon. Surat itu ditandatangani oleh Rois Syuriyah, Katib, Ketua Tanfidz dan sekretaris.

Tentunya, PCNU Wonogiri mempunyai alasan khusus sehingga poin-poin itu disepakati dalam rapat resmi yang melibatkan unsur lengkap kepengurusan PCNU. Alasan itu jelas merupakan alasan yang mungkin di wilayah lain belum ditemukan atau belum disadari. Yang jelas surat instruksi itu tidak bisa dimaknai sebagai pembangkangan terhadap PBNU. Poin-poin itu, jika diperhatikan dengan seksama, sebagiannya adalah merupakan amanah muktamar NU ke-33 di Jombang yang mengambil tema tentang Islam Nusantara dan Hasil Bahsul Mas’il Komisi Maudluiyyah PWNU Jatim tahun 2016 tentang Islam Nusantara dan gagasan besar Gus Yahya tentang Fiqih Peradaban.

PBNU wajib mengakomodir setiap usaha warga NU apalagi para pengurus NU di setiap tingkatan kepengurusan untuk mengambil langkah-langkah strategis kewilayahan demi kemajuan Jam’iyyah NU di wilayahnya masing-masing. Sikap PCNU Wonogiri tersebut sebagai bagian dari sikap khusus organisasi di wilayah sesuai dengan permasalahan kewilayahannya yang tidak bertentangan dengan kebijakan PBNU secara organisatoris.

Terkait dengan sikap PCNU Wonogiri terhadap penolakan ceramah habib di wilayahnya, dimungkinkan, menurut penulis, adanya potensi tergerusnya tradisi-tradisi Nusantara dan ajaran ke-NU-an serta, berdasarkan penuturan Ketua Tanfidziah Wonogiri, Kiai Mubarok, dalam wawancara di sebuah kanal Youtube, adanya oknum habib di wilayah Wonogiri yang dalam setiap acara membawa logo-logo NU tetapi tidak pernah ada koordinasi dengan pengurus NU setempat. Bahkan terkesan tidak meng “ewongke ” terhadap para pengurus NU.

Hal ini sangat serius, karena bisa berdampak terhadap tergesernya otoritas para kiai-kiai NU dan PCNU Wonogiri di hadapan warga NU sendiri oleh para habib di wilayah mereka. Selain itu, seperti yang sering kita perhatikan, para habib dalam ceramahnya nampak berusaha mempengaruhi dan menanamkan “belief and perception” dengan bernarasi memposisikan dirinya sebagai piramida sosial tertinggi dalam otoritas keagamaan dengan klaim sebagai cucu Nabi Muhammad Saw, padahal nasabnya tidak terbukti secara ilmiyah, baik secara pustaka maupun DNA.

Ada pula indikasi para oknum habib melakukan upaya memprogram pikiran dan keyakinan warga NU melalui pengasosiasian suatu kata atau frasa umum (hipernim) yang tanpa disadari sedikit demi sedikit akan membentuk fikiran bawah sadar mereka, seperti frasa “Haul Gersik” untuk habib Abu Bakar Assegaf. Padahal di Gersik ada banyak tokoh yang lebih berperan dalam menyebarkan islam seperti Sunan Giri dan Maulana Malik Ibrahim yang termasuk dalam Walisongo. Implikasi linguistik dari Frasa “Haul Gersik” lambat laun akan membawa dampak sosio-psikologis yaitu paradigma yang terbentuk di alam sadar warga NU akan posisi dan diferensiasi Habib Abu bakar Assegaf sebagai tokoh utama Kota Gersik yang dibangun melalui branding “Haul Gersik”. Jika ini dibiarkan sejarah ketokohan Sunan Giri dan Maulana Malik Ibrahim akan terdegradasi dan sejarah lambat laun akan berubah, seolah-olah islam baru masuk dan disebarkan oleh Habib Abu Bakar Assegaf.

Beberapa oknum habaib pula, berceramah tentang kronologi sejarah pendirian NU, dalam ceramah itu menerangkan tentang bahwa yang berperan dalam mendirikan NU adalah para habaib. Cara membangun brand semacam ini pula, di masa depan, akan berimplikasi sosio-psikologis warga NU terhadap sahnya kepemimpinan para habib dalam strata tertinggi puncak kepemimpinan NU. Ditambah adanya oknum habaib dalam majlis mereka yang diisi oleh jamaah NU “mendoktrin” jama’ah sedikit demi sedikit dengan mengatakan ajaran NU yang sebenarnya adalah ajaran Mbah Hasyim Asy’ari, kemudian mereka memposisikan diri mereka sesuai dengan ajaran itu, lalu mengambil beberapa contoh nama tokoh-tokoh NU yang hari ini diposisikan sebagai tidak sesuai dengan ajaran definitif dari Mbah Hasyim Asy’ari itu. Dalam teori branding arsitektur ini disebut dengan membangun brand diri dan menghancurkan brand kompetitor. Secara tidak sadar (subliminal message) audiens akan terbawa sedikit demi sedikit untuk meyakini persepsi yang dibangun itu.

Contoh lain, ada oknum habib membranding diri sebagai tokoh NU sehingga banyak warga NU menjadi jama’ahnya, kemudian setelah ia menjadi referensi bagi warga NU, dengan terang-terangan mendoktrin jamaah agar tidak merestui anaknya masuk sebagai anggota Ansor dan Banser serta mencela Islam Nusantara yang menjadi program PBNU.

Hal-hal lain mungkin saja menjadi pertimbangan PCNU Wonogiri dalam keputusannya itu. Misalnya, adanya oknum habib yang merubah nasab para pejuang Nusantara sebagai berasal dari golongan habib, seperti nasab KRT Sumodiningrat yang wafat dalam perang Jogja 1811 yang di aliaskan oleh seorang oknum habib sebagai Habib Hasan bin Toha bin Yahya. Tidak hanya itu, kemudian membuat makam palsu untuk KRT Sumodiningrat di Semarang, padahal ia dimakamkan, sejak meninggalnya, di Jejeran, Plered, Jogjakarta. Kasus KRT Sumodiningrat ini adalah satu yang yang penulis sebutkan dari puluhan makam tokoh-tokoh Nusantara yang nasabnya di belokan. Jika ini tidak mendapat perhatian dari semua pihak, sejarah Islam di Indonesia, bahkan sejarah NU di masa depan akan berubah. Mereka yang sebenarnya berjasa kemungkinan besar akan dilupakan dan akan tergantikan tokoh-tokoh yang diciptakan dalam kedustaan.

Artikel terkait...

KARYA KH IMADUDDIN UTSMAN VS Rabithah Alawiyah di Persimpangan Jalan: Dokumentasi Sejarah atau Sekadar Doktrin Politik?

KARYA KH IMADUDDIN UTSMAN VS Rabithah Alawiyah di Persimpangan Jalan: Dokumentasi Sejarah atau Sekadar Doktrin Politik?

Oleh: Tulisan ini dari hasil diskusi berempat melalui virtual, berisi menganalisis legitimasi historis dan genealogis Rabithah Alawiyah sebagai lembaga pencatat nasab klan Ba’alwi di Indonesia. Didirikan pada tahun 1928 di bawah naungan kebijakan kolonial Belanda, eksistensi lembaga ini memunculkan pertanyaan…

Alun 22 Feb 2026 23 17 menit baca
KENAPA SANTRI PENDUKUNG HABIB BA’ALWI BISA DISEBUT JAHIL MURAKKAB FAL MURAKKAB TSUMMAL MURAKKAB

KENAPA SANTRI PENDUKUNG HABIB BA’ALWI BISA DISEBUT JAHIL MURAKKAB FAL MURAKKAB TSUMMAL MURAKKAB

Dalam diskursus nasab Ba’alwi masih ada santri bahkan kiai yang masih mendukung nasab Ba’alwi padahal mereka tidak faham sedang mendukung apa dan siapa. Sedang merendahkan apa dan siapa. Fenomena santri-santri kibin dari Sarang Rembang yang membuat video-video pembelaan itu, menunjukan…

Alun 18 Feb 2026 289 16 menit baca
Falsifikasi Historis terhadap Silsilah Ba’alwi:Analisis Epistemologis atas Keteguhan Tesis K.H. Imaduddin Utsman Al-Bantani

Falsifikasi Historis terhadap Silsilah Ba’alwi:Analisis Epistemologis atas Keteguhan Tesis K.H. Imaduddin Utsman Al-Bantani

Oleh: Ubaidillah Tamam Munji Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekokohan metodologis tesis K.H. Imaduddin Utsman Al-Bantani mengenai pembatalan nasab klan Ba’alwi dari perspektif epistemologi sejarah dan teori falsifikasi Karl Popper. Polemik ini muncul sebagai disrupsi besar terhadap otoritas keagamaan…

Alun 17 Feb 2026 148 49 menit baca