Ketika tidak terbuktinya keberadaan nama Ubaid, Ubaidillah, atau Abdullah, kakek buyut klan Ba’alawi, sebagai anak dari Ahmad bin Isa bin Muhammad an-Naqib bin Ali al-Uraidhi dalam kitab-kitab nasab pada abad kelima dan keenam Hijriah, seperti Tahdzib al-Ansab, al-Majdi, Muntaqilat ath-Thalibiyyah, asy-Syajarah al-Mubarakah, dan kitab lainnya, maka Yusuf Jamalullail Ba’alawi (wafat: 1443 H) mengklaim telah menemukan kitab Abna’ al-Imam fi Misr wa asy-Syam dari sebuah manuskrip yang dinisbatkan kepada Abu al-Ma’ali Yahya bin Muhammad bin Qasim al-Hasani al-Alawi, yang terkenal dengan sebutan Ibnu Thabathaba (wafat: 478 H). Di dalam kitab tersebut, ia menyebutkan bahwa Ubaid termasuk salah satu anak dari Ahmad bin Isa.
Kitab tersebut adalah palsu dan “manhul” (pseudopigrafa, kitab masa kini yang diatribusikan ulama masa lalu) dengan alasan sebagai berikut:
Pertama: Tidak ada satu pun kitab yang menyebutkan bahwa Abu al-Ma’amar memiliki kitab nasab bernama Abna’ al-Imam fi Misr wa asy-Syam al-Hasan wal-Husain. Abu al-Barakat al-Anbari (wafat: 577 H) dalam kitab Nuzhat al-Alibba’ fi Thabaqat al-Udaba’ mengatakan:
“Adapun Asy-Syarif Abu al-Ma’amar Yahya bin Thabathaba al-Alawi, ia termasuk ahli sastra dan pemuka masyarakat. Kepadanyalah puncak keilmuan tentang nasab anak-cucu Abu Thalib (Ath-Thalibiyyin) pada masanya berakhir. Ia mengambil ilmu dari Ali bin Isa ar-Rub’i dan Abu al-Qasim ats-Tsumanini. Dan guru kami, Asy-Syarif Abu as-Sa’adat Hibatullah bin Ali bin Muhammad bin Hamzah al-Alawi al-Hasani yang dikenal dengan Ibnu asy-Syajari, mengambil ilmu darinya. Ibnu Thabathaba adalah seorang yang alim dalam bidang syair, dan aku melihat sebuah karya tulis yang bagus miliknya mengenai seni menggubah syair. Ia adalah seorang penyair yang ulung… Ia wafat pada bulan Ramadan tahun 478 H, pada masa kekhalifahan al-Muqtadi bi-Amrillah Ta’ala.”
Selesai penuturan al-Anbari, silakan lihat halaman 269-270 dari kitab tersebut. Di situ, ia sama sekali tidak menyebutkan bahwa beliau memiliki kitab bernama Abna’ al-Imam.
Umar Rida Kahhalah dalam kitabnya Mu’jam al-Muallifin mengatakan:
“Yahya bin Muhammad al-Alawi, al-Husaini asy-Syi’i (Abu al-Ma’amar, Ibnu Thabathaba) adalah seorang sastrawan, ahli nasab, dan teolog (mutakallim) dari penduduk Bagdad. Di antara karya peninggalannya adalah: Syarh al-Luma’ karya Ibnu Jinni dalam bidang nahwu, dan sebuah karya tulis tentang seni menggubah syair.”
Silakan lihat jilid 13 halaman 226 dari kitab tersebut. Ia juga tidak menyebutkan bahwa beliau memiliki kitab Abna’ al-Imam.
Ismail Basya al-Babani dalam Hadiyyat al-Arifin Asma’ al-Muallifin wa Atsar al-Mushannifin mengatakan:
“Asy-Syarif Abu al-Ma’amar Yahya bin Muhammad yang dikenal dengan Ibnu Thabathaba al-Alawi al-Husaini yang wafat tahun 478 H, memiliki karya Syarh al-Luma’ karya Ibnu Jinni dalam bidang nahwu.”
Silakan lihat jilid 2 halaman 519 dari kitab tersebut. Dan ia juga tidak menyebutkan bahwa beliau memiliki kitab bernama Abna’ al-Imam. Demikian halnya di dalam kitab al-A’lam karya az-Zirikli pada jilid 8 halaman 164.
Kedua: Kitab ini diterbitkan pada tahun 1425 Hijriah yang bertepatan dengan tahun 2004 Masehi oleh Yusuf Jamalullail al-Ba’alawi yang wafat pada tahun 2022 Masehi. Kitab ini tidak pernah dikenal oleh para ahli nasab dan ulama sebelum dirinya. Bahkan, para ulama dari keluarga Ba’alawi sendiri seperti Abu Bakar as-Sakran, asy-Sjilli, Abdurrahman al-Masyhur, Alwi bin Thahir, dan Salim bin Jindan sama sekali tidak pernah menyebutkan kitab ini.
Yusuf memiliki kepentingan pribadi (psikologis) terhadap isi kitab tersebut, karena ia merupakan bagian dari klan Ba’alawi yang mana para ulama kontemporer pada masanya telah mengingkari nasab mereka karena tidak adanya nama Ubaid sebagai anak dari Ahmad bin Isa dalam kitab-kitab nasab kuno. Ketika ia mengklaim telah menemukan kitab kuno yang di dalamnya terdapat nama Ubaid sebagai anaknya, maka hal ini menjadi letak kecurigaan. Terlebih lagi, ia tidak mampu menunjukkan manuskripnya secara utuh di hadapan publik setelah menerbitkannya. Maka, tidak menutup kemungkinan bahwa kitab ini adalah hasil buatannya sendiri.
Ketiga: Yusuf Jamalullail mengklaim bahwa manuskrip kitab Abna’ al-Imam telah ditahkik (diedit/diteliti) oleh Muhammad bin Nassar Ibrahim al-Maqdisi, dan kitab ini telah dicetak serta diterbitkan pada tahun 1350 Hijriah yang bertepatan dengan tahun 1932 Masehi. Yusuf mengklaim bahwa kitabnya hanyalah cetakan pembaruan dari cetakan tersebut.
Muhammad bin Nassar ini adalah sosok yang tidak diketahui identitasnya (majhul al-hal), tidak ada seorang ulama pun yang mengenalnya. Jika ia memang seorang pentahkik dan penulis, mengapa tidak ada yang mengetahuinya? Dan jika benar kitab ini pernah dicetak, lalu di percetakan atau penerbit mana kitab itu dicetak? Dan di mana sisa salinan cetakannya sehingga Yusuf bisa memperbarui cetakannya dari sana? Apakah isinya sesuai dengan apa yang ada dalam cetakan Yusuf Jamalullail? Apakah di dalamnya terdapat nama Ubaid, kakek buyut Yusuf Jamalullail? Tidak, semua itu tidak ada. Yusuf hanyalah merekayasa cerita ini sebagai jembatan untuk tujuannya, yaitu menyisipkan nama Ubaid ke dalam kitab tersebut.
Keempat: Yusuf Jamalullail menyertakan sebuah kata pengantar yang ia klaim sebagai ucapan Muhammad bin Nassar al-Maqdisi. Di dalamnya disebutkan bahwa ia membeli manuskrip tersebut dari seorang pria bernama Muhammad bin Ahmad bin Muhammad yang dikenal dengan al-Warraq pada tahun 1316 Hijriah. Pria ini juga berstatus majhul al-hal (tidak dikenal).
Di dalam pengantar palsu itu juga disebutkan bahwa manuskrip tersebut merupakan warisan dari kakek buyutnya, Ibnu Shadaqah al-Halabi yang terkenal dengan al-Warraq, yaitu Ahmad bin Salih bin Ahmad al-Khalwati. Orang ini memang sosok yang dikenal, Muhammad Khalil al-Muradi telah menyebutkannya dalam kitab Silk ad-Durar fi A’yan al-Qarn ath-Thani ‘Asyar, namun ia menyebutkannya sebagai seorang penyair, dan sama sekali tidak pernah menyebutkannya sebagai ahli nasab. Ia juga tidak pernah menyebutkan bahwa al-Khalwati memiliki kitab tentang nasab, berbeda dengan apa yang diklaim oleh Yusuf Jamalullail bahwa ia termasuk ahli nasab.
Menurut apa yang disebutkan dalam pengantar tersebut, Ibnu Shadaqah menambahkan nama-nama keturunan al-Musthafa (Nabi Muhammad) yang hidup pada zamannya di beberapa bagian manuskrip Abu al-Ma’amar. Sungguh sangat aneh, jika benar apa yang dikatakan dalam pengantar tersebut bahwa Ibnu Shadaqah telah menambahkan nama-nama ke dalam manuskrip Abu al-Ma’amar, mengapa kitab ini tidak dinisbatkan kepada Ibnu Shadaqah melainkan tetap dinisbatkan kepada Abu al-Ma’amar? Padahal di dalamnya terdapat hal-hal yang bukan merupakan karya asli beliau.
Jika seseorang bertanya mengenai nama Ubaid di dalam kitab tersebut, misalnya: Apakah Abu al-Ma’amar yang mencantumkannya pada abad kelima, ataukah Ibnu Shadaqah yang mencantumkannya pada abad kedua belas? Maka jawabannya adalah kedua hal tersebut sama-sama memungkinkan. Sedangkan dalam kaidah hukum/logika: “Apabila suatu dalil telah dimasuki oleh kemungkinan (ambiguitas), maka gugurlah pendalilan dengannya.”
Hal ini menunjukkan bahwa kitab ini adalah kitab yang dusta dan tidak dapat dijadikan hujah (argumen), karena Yusuf Jamalullail menerbitkannya semata-mata untuk menyisipkan nama Ubaid di dalamnya, tidak ada yang lain. Dan telah jelas bagi kita bahwa orang yang menyisipkan nama Ubaid dalam kitab tersebut bukanlah Abu al-Ma’amar, bukan Ibnu Shadaqah, dan bukan pula yang lainnya, melainkan Yusuf Jamalullail sendiri.
Kelima: Di dalam pengantar tersebut, Muhammad bin Nassar al-Maqdisi, sosok yang dinisbatkan sebagai penulis pengantar itu, menyebutkan bahwa ia menambahkan beberapa hal ke dalam kitab Abna’ al-Imam yang ia ambil dari kitab Muhammad as-Saffarini (wafat: 1188 H). Tokoh ini memang dikenal di kalangan ulama, namun tidak ada seorang ulama pun yang menyebutkan bahwa ia memiliki karya di bidang nasab.
Jika benar ia memiliki kitab di bidang tersebut dan Muhammad bin Nassar menukil beberapa hal darinya ke dalam kitab Abna’ al-Imam, maka pertanyaannya kepada Yusuf Jamalullail: Mengapa ia menisbatkan kitab Abna’ al-Imam kepada Abu al-Ma’amar, dan bukan kepada Muhammad bin Nassar al-Maqdisi yang telah menambahkan banyak hal ke dalam kitab tersebut?
Jawabannya adalah karena ia ingin membuat orang awam mengira bahwa kitab ini termasuk kitab yang dihitung dari abad kelima, sehingga mereka menerima bahwa kakek buyutnya, Ubaid, telah disebutkan pada abad tersebut. Ini pun jika cerita tersebut benar. Namun yang benar adalah bahwa cerita tersebut hanyalah fiktif belaka, tidak pernah ada, dan bersumber dari Yusuf Jamalullail demi membela nasabnya yang batil.
Kesimpulannya: Muhammad bin Nassar tidak pernah mencetak kitab Abna’ al-Imam, dan ia adalah sosok yang ilusi (fiktif) menurut dugaan kuat saya. Ia juga tidak pernah membeli manuskrip kitab Abna’ al-Imam karya Abu al-Ma’amar dari keluarga al-Warraq. Ibnu Shadaqah al-Warraq juga tidak memiliki manuskrip tersebut, sebagaimana Abu al-Ma’amar juga tidak memiliki karya tulis yang bernama kitab Abna’ al-Imam. Yang benar adalah bahwa kitab Abna’ al-Imam merupakan karya buatan Yusuf Jamalullail al-Ba’alawi pada tahun 2004 Masehi.
Dr. Abdurrahman bin Majid al-Qaraja telah menyatakan bahwa kitab Abna’ al-Imam termasuk dalam kategori kitab-kitab manhulah (yang diartribusikan secara bohong). Yaitu kitab-kitab yang dinisbatkan kepada salah seorang tokoh masa lalu, padahal karya tersebut ditulis pada zaman kita sekarang oleh seorang pemalsu yang membuatnya untuk mengubah sejarah atau untuk memasukkan orang asing ke dalam suatu nasab. Silakan lihat halaman 106 dari kitab al-Kafi al-Muntakhab. Maka, tidak ada rasa malu yang tersisa bagi seseorang yang membela nasabnya yang batil dengan cara menyusun berbagai kebatilan.
Penulis Imaduddin Utsman Al-Bantani


