Kamis, 8 Oktober 2026

BANTAH RIZIQ SYIHAB, DR. K.H. ABBAS BILI YAHSYI: HABIB BA’ALWI BUKAN PENYEBAR ISLAM DI INDONESIA

Image

Pernyataan tegas disampaikan Pengasuh pesantren Nadwatul Ummah Buntet Cirebon, DR. K.H. Abbas Bili Yahsyi tentang klaim Riziq Syihab bahwa para habib adalah penyebar Islam di Indonesia. Menurut Abbas, Klan Habib Ba’alwi telah membelokan sejarah penyebar Islam di Indonesia. Menurutnya, Klan Habib Ba’alwi sengaja menulis banyak buku tentang bahwa penyebar Islam di Indonesia adalah Klan Ba’alwi terutama dengan membelokan silsilah nasab Walisongo disebut berasal dari Klan Ba’alw padahal Walisongo bukan berasal dari Klan Habib Ba’alwi.

“Klan Ba’alwi mengklaim bahwa para penyebar Ilsam di Indonesia yang pertama adalah mereka. Mereka banyak menulis buku tentang sejarah Indonesia lalu menyisipkan bahwa masuknya Islam di Indonesia adalah karena mereka dan penyebarannya karena kontribusi mereka. Mereka juga menyisipkan bahwa kebanyakan para sultan dan ulama masa lalu di Indonesia nasabnya tersambung kepada Abdul malik bin Muhammad Sahib Mirbat Ba’alwi, lalu mereka menyatakan bahwa ulama itu lalu tidak mempunyai keturunan”, tegas Abbas Bili dalam presentasi ilmiyahnya di Nadwah ke-1 Majma’ Fuqoha Jawa yang diselenggarakan 31 januari 2026 di Pesantren Al-Mubarak al-Arba’in Demak.

Abbas Bili juga mencurigai bahwa tujuan penulisan buku-buku tersebut adalah untuk mencuri sejarah peran Bangsa Indonesia sendiri untuk dibelokan kepada Klan habib Ba’alwi.

“Kita harus curiga bahwa niat mereka dalam menulis buku-buku ini adalah untuk mencuri sejarah leluhur kita dan mengaitkannya dengan sejarah mereka sendiri, sehingga kejayaan hari ini hanya akan menjadi milik mereka. Oleh karena itu, orang Indonesia harus sangat waspada dalam mengutip dari buku-buku tersebut, atau bahkan membacanya. Mereka adalah orang-orang yang tidak tahu malu. Mereka menulis sejarah orang lain dan memasukkan cerita seolah-olah mereka memiliki andil, bagian, atau peran-penting di dalamnya. Allah Yang Maha Kuasa berfirman: “Mereka suka dipuji atas apa yang tidak mereka lakukan,” dan Dia juga berfirman: “Celakalah setiap orang berdosa yang berdusta”, lanjut Abbas Bili.

Abbas Bili mencontohkan buku-buku yang ditulis oleh Klan Ba’alwi yang di dalamnya terdapat klaim-klaim yang dimaksud di antaranya: Yang pertama adalah buku “Shaltanah Banten al-Islamiyah Bi Jazirati Jawah min jihhat al-Garbiyyah” karya Ahmad ibn Abdullah al-Saqqaf Ba’Alawi (wafat 1369 H/1950 M). Di dalamnya, ia mengklaim bahwa Sharif Hidayatullah adalah keturunan Abd al-Malik ibn Alawi ibn Muhammad, penguasa Mirbat. Menurut Abbas Bili, Ini adalah kebohongan terang-terangan tanpa dasar fakta. Pasalnya, masih menurut Abbas, pada tahun 1913, Profesor Hussain Jayadingrat menulis dalam bukunya “Tinjauan Kritis Sejarah Banten” enam silsilah berbeda dari Syarif Hidayatullah, semuanya terhubung dengan Musa al-Kazim, tetapi ia tidak menyebutkan bahwa ia adalah keturunan Abdul Malik.

Menurut Abbas, Ahmad al-Saqqaf juga menulis bahwa Imam Bonjol (wafat 1864) adalah Habib Muhammad Shihab, yaitu dari keluarga Ba’Alawi. Menurut Abbas, Ini juga merupakan kebohongan terang-terangan. Menurut Abbas Bili, sejarawan dari Sumatera Barat, Samdani, telah menyatakan bahwa klaim itu tanpa sumber. Imam Bonjol adalah Muhammad Shihab ibn Bayanuddin, bukan dari keluarga Ba’Alawi. Shihab adalah nama pribadi, bukan nama keluarga.

Yang kedua adalah buku “Al-Madkhal ila Tarikh al-Islam fi al-Syarq al-Aqsha karya Alwi bin Tahir al-Hadda (wafat 1382 H/1963 M). Yang ketiga adalah buku uqud al-Al-mas, juga karya Alawi bin Tahir al-Haddad. Yang keempat adalah buku”Taj al-A’ras” karya Ali bin Husayn al-Attas (wafat 1396 H/1976 M). Yang kelima adalah buku “Imam al-Muhajir” karya Muhammad Diya Shihab dan Abdullah bin Nuh (wafat 1987 M). Yang keenam adalah “Al-Islam fi Indonesia, juga karya mereka berdua. Yang ketujuh adalah “Raudlat al-Wildan” karya Salim bin Jandan (wafat 1969 M). Yang kedelapan adalah “Al-khulasat al-Wafiyat”, juga karya Salim bin Jindan. Yang kesembilan adalah catatan pinggir pada buku Syams al-Dzahirat” karya Abd al-Rahman al-Mashhur, oleh Muhammad Diya Shihab. Yang kesepuluh adalah buku ”Rihlat Jawa al-jamilat” karya Salih bin Ali al-Hamid Ba’alawi (wafat 1967 M).

Ini adalah buku-buku Ba’alawi, menurut Abbas Bili, yang mengklaim bahwa masuknya Islam ke Indonesia disebabkan oleh Klan Ba’alwi. Menurut Abbas Bili, Klaim mereka bahwa Islam masuk ke Indonesia karena mereka adalah kebohongan dan merupakan pencurian sejarah. Islam masuk ke Indonesia, khususnya Nusantara, sejak abad pertama Hijriah dan menyebar luas pada abad kedelapan Hijriah, sebagaimana disebutkan oleh Ibn Battuta (wafat 779 Hijriah) dalam bukunya, “tuhfat al-Nadzar,” di mana ia menyatakan bahwa Sultan al-Malik al-Zahir dan rakyatnya mengikuti mazhab Syafi’i. Islam masuk ke Indonesia, menurut Abbas Bili, jauh sebelum kedatangan Ibn Battuta. sementara, kaum Ba’Alawi datang ke Indonesia pada abad ketiga belas Hijriah. Pada saat mereka tiba, sebagian besar penduduk telah memeluk Islam lebih dari lima ratus tahun sebelumnya.

Artikel terkait...

كتاب الشجرة الطيبة في اثبات نسب بني قتادة تأليف: عماد الدين عثمان البنتني الجاوي الشافعي القادري

كتاب الشجرة الطيبة في اثبات نسب بني قتادة تأليف: عماد الدين عثمان البنتني الجاوي الشافعي القادري

مقدمة بسم الله الرحمن الرحيم الحمد لله الذي حذرنا ان لا أنساب بيننا يوم القيامة في الذكر الحكيم، وجعل صلة الأرحام عروة وثقى لا تنفصم ولا تريم، والصلاة والسلام على سيدنا محمد، الموصولِ بنسب طاهر زكيّ عميم، وعلى آله وصحبه…

Admin 21 Sep 2026 709 28 menit baca
Itsbat Nasab Bani Qatadah dan Raja Yordan

Itsbat Nasab Bani Qatadah dan Raja Yordan

(Menjawab Video Rumail Tentang Nasab Raja Yordan Sebagai Rekomendasi Y-DNA) Nasab Raja Yordania adalah salah satu nasab paling sahih sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW jalur paternal (laki-laki). Nama-nama dalam susunan silsilah nasabnya treverifikasi seluruh kitab nasab mulai abad ke-3 sampai…

Alun 14 Sep 2026 976 23 menit baca
Klan Ba’alawi Melamar Putri Kiai, Ditolak Keluarga Jauh Dengan Alasan Kafa’ah: Nikah Tetap Sah?

Klan Ba’alawi Melamar Putri Kiai, Ditolak Keluarga Jauh Dengan Alasan Kafa’ah: Nikah Tetap Sah?

Diskursus mengenai nasab dan syarat kafa’ah (kesetaraan/kesepadanan) dalam pernikahan belakangan ini kembali menghangat di tengah masyarakat. Salah satu dinamika yang memicu perhatian adalah peristiwa ketika seorang kiai merestui putrinya dipersunting oleh pria dari klan Ba’alawi, namun mendapat penolakan keras dari…

Alun 14 Sep 2026 207 3 menit baca