Jumat, 4 September 2026

Takaran Zakat Fitrah Menurut Ulama Kontemporer

Image

Oleh: Riyadul Jinan

Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu pada akhir bulan Ramadhan. Ukuran yang disepakati para ulama adalah satu sha’ (صاع) dari makanan pokok negeri setempat. Dalam literatur fikih klasik, satu sha’ dijelaskan sebagai empat mud dengan mud Nabi ﷺ.

Namun ketika dikonversi ke ukuran modern seperti gram atau kilogram, para ulama kontemporer memberikan perkiraan yang sedikit berbeda. Perbedaan ini muncul karena perbedaan metode konversi antara ukuran takaran (volume) ke ukuran berat.

Berikut beberapa perkiraan takaran zakat fitrah menurut para ulama kontemporer dalam kitab-kitab fikih:

  1. 1728 gram

Menurut Syekhah Syifa binti Muhammad Hasan Hitu dalam kitab Imta’ Al-Asma’ Syarh Matan Abi Syuja’, ukuran satu sha’ diperkirakan sekitar 1728 gram.

  1. 2040 gram

Menurut Syekh Hisyam Al-Kamil dalam kitab Imta’ An-Najib Syarh Ghayah At-Taqrib, ukuran satu sha’ kira-kira 2040 gram.

  1. 2176 gram

Menurut Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqh As-Syafi’i Al-Muyassar, ukuran satu sha’ diperkirakan sekitar 2176 gram.

  1. 2400 gram

Dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji ‘ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i, ukuran satu sha’ diperkirakan sekitar 2400 gram.

  1. 2500 gram

Menurut Al-Allamah Syekh Imaduddin Utsman Al-Bantani dalam kitab Riyadh At-Thalibin Fi Syarhi Fath Al-Mu’in, satu sha’ diperkirakan sekitar 2500 gram.

Hikmah Perbedaan Takaran

Perbedaan angka tersebut bukanlah perbedaan hukum, melainkan perbedaan dalam konversi ukuran dari takaran tradisional (sha’) ke ukuran berat modern. Karena sha’ pada asalnya adalah ukuran volume, sedangkan berat bisa berbeda tergantung jenis makanan seperti beras, gandum, atau kurma.

Sikap Kehati-hatian (Ihtiyath)

Sebagian ulama menganjurkan agar dilebihkan dari satu sha’ sebagai bentuk kehati-hatian. Oleh karena itu, banyak masyarakat menggenapkan zakat fitrah menjadi 3 kilogram beras.

Hal ini selaras dengan pernyataan Syekh Muhammmad Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain:

وَتسن الزِّيَادَة على الصَّاع لاحْتِمَال أَن يكون فِيهِ شَيْء من العفش وَلَا يجزى أقل من صَاع

“Disunnahkan menambah dari satu sha’ karena mungkin terdapat kotoran atau campuran, dan tidak mencukupi kurang dari satu sha’.”

Dengan demikian, mengeluarkan zakat fitrah sebanyak 3 kg atau sekitar 4 liter beras bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga bentuk ihtiyath (kehati-hatian) agar kewajiban zakat benar-benar terpenuhi dengan sempurna.

Wallahu a‘lam bish-shawab.

Artikel terkait...

Tiga Juta Liter Air Mineral Disumbangkan PWI-LS Untuk Muktamar NU ke-35

Tiga Juta Liter Air Mineral Disumbangkan PWI-LS Untuk Muktamar NU ke-35

Tambakberas Jombang — Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) Jawa Timur menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Dukungan tersebut merupakan bentuk kepedulian PWI-LS Jatim terhadap kelancaran forum permusyawaratan tertinggi di lingkungan Nahdlatul Ulama tersebut. Sebagai wujud…

Alun 29 Agu 2026 91 3 menit baca
Kiai Imad Menerima Titipan Mushaf Al-Qur’an Era Kekaisaran Utsmaniyah dari Gus Hakam Tambakberas

Kiai Imad Menerima Titipan Mushaf Al-Qur’an Era Kekaisaran Utsmaniyah dari Gus Hakam Tambakberas

​ Tambakberas Jombang — Kiai Imaduddin Utsman Al-Bantani (Kiai Imad) menerima sebuah manuskrip mushaf Al-Qur’an langka peninggalan era Kekaisaran Utsmaniyah (Ottoman) yang dititipkan oleh Gus Hakam dari keluarga Tambakberars Jombang. ​Penyerahan mushaf kuno tersebut menjadi momen berharga bagi penyelamatkan benda…

Alun 29 Agu 2026 93 3 menit baca
Istigosah PWI-LS di Arena Muktamar NU ke-35 Berjalan Khidmat

Istigosah PWI-LS di Arena Muktamar NU ke-35 Berjalan Khidmat

Jombang–Perjuangan Walisongo Indonesia-Laskar Sabilillah (PWI-LS) mengadakan acara istihotsah di lokasi muktamar komplek Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras Jombang Jawa-Timur pada hari Jumat (28/8/2026). Acara tersebut dilaksanakan oleh PW PWI-LS Jawa-Timur. Ketua panitia Gus Imam Sayuti menyatakan bahwa acara ini sebagai…

Alun 29 Agu 2026 59 1 menit baca