Senin, 19 Januari 2026

KURTUBI LEBAK DAN NASAB PALSU BA’ALWI

Image

Kurtubi asal Lebak, kembali membela nasab Ba’alwi tanpa dalil. Nasab Ba’alwi telah terbukti secara ilmu nasab, ilmu sejarah dan hasil tes DNA bahwa mereka bukan keturunan Nabi Muhammad SAW. Haplogroup Ba’alwi melenceng ke haplogroup G, yaitu haplogroup yang memastikan bahwa Ba’alwi itu bukan keturunan biologis Nabi Muhammad SAW. Namun, dengan semua dalil itu, Kurtubi masih bergeming membelanya.

Dalam sebuah video yang diunggah Islamic Brotherhood Television 8 Juli 2024, Kurtubi menyampaikan pembelaannya terhadap nasab Ba’alwi yang tertolak. Ia menyampaikan beberapa hal yang dapat digaris bawahi: pertama bahwa Kurtubi telah menulis sebuah kitab sanggahan untuk tesis penulis; kedua, kitab itu belum disebarkan; ketiga, alasan belum dibuka itu adalah karena belum berhadapan dengan penulis; keempat, Kurtubi menghimbau jama’ahnya untuk mengikuti ulama salafussalih dan yang berjalan di jalan salafussalih seperti Ibnu Hajar, Assakhowi dan Murtado al Zabidi; kelima, kurtubi menghimbau jangan sampai atas nama pribumi tetapi ternyata mau memecah pribumi; keenam Kurtubi menunggu undangan untuk mengadu hujjah.

Point pertama Kurtubi mengatakan telah menulis sebuah kitab, lalu point kedua kitabnya belum disebarkan dan point ketiganya ia beralasan karena belum berhadapan. Point-point itu aneh. Ulama menulis kitab itu alasannya adalah untuk agar kitabnya bermanfaat dibaca oleh kaum muslimin, agar kaum muslimin mendapat ilmu dan penulisnya mendapat pahala. Selain dua tujuan itu, penulisan sebuah kitab atau buku adalah tercela. Gembar-gembor hampir setahun bahwa Kurtubi telah menulis kitab, dan bahwa kitab itu adalah bom nuklir untuk kitab penulis yang membatalkan nasab Ba’alwi, tetapi sampai saat ini wujud kitabnyapun tidak berani ditampilkan. Itu artinya apa? Tentu pembaca telah mengetahui jawabannya.

Walaupun penulis belum membaca hasil karya Kurtubi, penulis sudah dapat menebak isinya berdasar apa yang Kurtubi sampaikan dalam debat yang diselenggarakan oleh para Kuncen makam Sultan Banten, “Sayyidina wa Maulana al waliyul a’dzom al Qutub al a’arif billah khalifatullah fi Banten Sultan Maulana Hasanuddin”. Tidak ada dari banyaknya kalimat yang disampaikan Kurtubi dalam debat itu, satupun yang dapat menjawab pertanyaan penulis. Dalam debat itu, Taufik Segaf sebagai ketua RA kabur tidak mau hadir. Secara lembaga RA menyatkan tidak mau mengirimkan wakilnya pula. Penulispun akhirnya tidak hadir karena tidak ada perwakilan RA. Acara yang semula akan mempertemukan penulis dengan RA itu, akhirnya menjadi ajang debat kusir tanpa makna apa apa.

Walau tidak hadir, penulis ingin tahu arah mereka yang berdebat itu. untuk itu penulis titipkan tiga pertanyaan kepada Gus Aziz Jazuli untuk dijawab pembela Ba’alwi. dari tiga pertanyaan itu, satupun tidak ada yang bisa menjawab, termasuk Kurtubi. Adapun tiga pertanyaan itu adalah:

  1. Adakah kitab atau sumber lain yang valid dan original yang lebih tua dari Asyajarah al-Mubarokah yang menyatakan bahwa Ahmad hijrah dari Irak ke hadramaut? Sebutkan!
  2. Adakah kitab atau sumber lain yang valid dan original yang lebih tua dari Al-Syajarah Al-mubarokah yang menyatakan bahwa Ahmad bin Isa mempunyai anak bernama Ubaidilah dan mempunyai cucu bernama Alwi? Sebutkan?
  3. Adakah kitab atau sumber lain yang valid dan original yang lebih tua dari Al-Suluk yang menyatakan bahwa keluarga Fakih Muqoddam disebut dengan keluarga Ba Alawi? Sebutkan !

Tiga pertanyaan itu tidak bisa dijawab oleh semua yang hadir dari pembela Ba’alwi, termasuk Kurtubi. Dari situ para Ba’alwi jangan berharap banyak dari kitab Kurtubi, isinya dijamin tidak akan bisa menjawab tesis penulis. Kurtubi tidak akan mampu membawakan dalil apapun untuk ketersambungan nasab Ba’alwi. tidak akan. Kenapa? Ilmu nasab adalah bagian dari ilmu sejarah. cara mencari sumbernya unik. ia yang bisa menelusurinya adalah ia yang telah memahami ilmu metodologi penelitian yang dipelajari di bangku akademis minimal S1. Kemampuan membaca kitab saja tidak cukup untuk menganomali narasi mapan yang keliru. Ia akan terbelenggu oleh indoktrinasi non akademis yang akan menghalanginya untuk memperoleh kebenaran ilmiyah.

Ungkapan Kurtubi ketika menghimbau jama’ahnya untuk mengikuti ulama salafussalih dan yang berjalan di jalan salafussalih seperti Ibnu Hajar, Assakhowi dan Murtado al Zabidi, adalah isyarat bahwa dalil yang akan ia bawakan hanya taklid semata. Dalam dunia akademis taklid kepada ulama itu tidak tercela sepanjang ia mengetahui dalil-dalil apa yang digunakan oleh ulama yang ia taklidi itu. sementara ia yang mengatakan taklid kepada ulama tanpa mengetahui dasar apa yang digunakan ulama itu, pada saat yang sama ada ulama yang menyampaikan dalil yang sharih menyatakan sebaliknya, hal itu sangat tercela.

Adapun ungkpan kurtubi menghimbau jangan sampai atas nama pribumi tetapi ternyata mau memecah pribumi, ungkapan itu salah sasaran. Seyogyanya narasi itu disampaikan kepada kaum Ba’alwi, agar mereka mempertahankan nasab mereka yang terbukti palsu itu hanya dari kalangan mereka sendiri tidak melibatkan kaum pribumi. Karena, kaum pribumi tidak ada kaitannya dengan nasab mereka.

Mengenai pernyataan Kurtubi bahwa ia menunggu undangan penulis untuk mengadu hujjah. Penulis sudah melayangkan undangan kepada RA untuk mengadu hujjah dengan penulis, jika RA mau, RA bisa menugaskan saudara Kurtubi untuk mewakili mereka. Jadi Kurtubi tinggal WA Taufik al Segaf bahwa ia siap menghadapi penulis mewakili RA, lalu RA menyampaikan kesiapan kepada penulis untuk mengadu hujjah.

Penulis: Imaduddin Utsman Al Bantani

Artikel terkait...

الحمض النووي يجوز استخدامه لنفي النسب ولا يجوز لإثباته

الحمض النووي يجوز استخدامه لنفي النسب ولا يجوز لإثباته

(مسئلة) اذا مات أحمد وله ثلاثة ابناء ثم جاء عبيد وادعى انه ابنه من أم أخرى وليس له بينة بزوجية امه بأحمد، وبأنه ابنه منها، ثم لم يصدقوه، فاختبروا الحمض النووي الذكوري ( Y-DNA) واختبر هو ايضا كذلك، فخرجت نتائج…

Alun 13 Jan 2026 109 2 menit baca
الاستفادة من الحمض النووي لنفي نسب الدخلاء على نسب النبي صلى الله عليه وسلم واجبة شرعا: رد الشيخ عماد الدين عثمان البنتني الجاوي الشافعي على بعض قرارات مجلس المجمع الفقهي الاسلامي بمكة المكرمة بشأن البصمة الوراثية

الاستفادة من الحمض النووي لنفي نسب الدخلاء على نسب النبي صلى الله عليه وسلم واجبة شرعا: رد الشيخ عماد الدين عثمان البنتني الجاوي الشافعي على بعض قرارات مجلس المجمع الفقهي الاسلامي بمكة المكرمة بشأن البصمة الوراثية

في عام 1422 ه، أقيمت الدورة السادسة عشرة عقدها مجلس المجمع الفقهي الإسلامي بمكة المكرمة بشأن البصمة الوراثية ومجالات الاستفادة منها. ومن بين النقاط التي خلصتها الدورة: “أن نتائج البصمة الوراثية تكاد تكون قطعية في إثبات نسبة الأولاد إلى الوالدين،…

Admin 12 Jan 2026 92 4 menit baca
Tidak Sah Membuktikan Nasab dengan Ketenaran dan Penyebaran Jika Terdapat Penentang: Tanggapan Syaikh Imaduddin Utsman Al-Bantani Terhadap Syaikh Ibrahim bin Manshur dari Ulama Kerajaan Arab Saudi

Tidak Sah Membuktikan Nasab dengan Ketenaran dan Penyebaran Jika Terdapat Penentang: Tanggapan Syaikh Imaduddin Utsman Al-Bantani Terhadap Syaikh Ibrahim bin Manshur dari Ulama Kerajaan Arab Saudi

Di zaman kita ini, banyak terjadi penarikan kembali pernyataan dari seorang ulama terkait nasab, cara pembuktiannya, dan penolakannya. Hal ini disebabkan oleh temuan DNA yang telah membuktikan kebohongan banyak pihak yang mengaku memiliki nasab syarif Hasyimi Nabawi. Sebagai contoh, seseorang…

Admin 10 Jan 2026 118 12 menit baca