JAKARTA — Diskusi ilmiah mengenai validasi nasab dan pelacakan garis keturunan paternal (Y-DNA) Bani Hasyim kembali menarik perhatian publik. Dalam sebuah pemaparan video terbarunya, Dr. Sugeng Sugiharto, peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), mengulas konsensus genetik terkait haplogroup J-L859 yang diidentifikasi sebagai penanda DNA paternal keluarga besar Nabi Muhammad SAW dan para leluhurnya.
Dr. Sugeng menjelaskan bahwa kesimpulan ilmiah mengenai J-L859 bermula dari pengumuman FamilyTreeDNA (FTDNA) pada 2019. Melalui pengujian sampel dari berbagai cabang keturunan Hasyimiyyah dan Talibiyyah—termasuk keturunan Ali bin Abi Thalib, Jafar ath-Thayyar, serta garis Abbasiyah di Irak—data menunjukkan konvergensi titik leluhur bersama (coalescence time) pada penanda spesifik tersebut.
Metode Falsifikasi Sains
Mengingat pengujian sampel langsung terhadap figur sejarah masa lalu secara fisik tidak dimungkinkan, Dr. Sugeng menekankan penggunaan metode sains modern berupa falsifikasi Popperian.
“Verifikasi dilakukan dengan menguji populasi modern yang mengklaim nasab paternal Bani Hasyim. Jika data genetiknya menyimpang dari jam molekuler atau sejarah, klaim tersebut gugur secara ilmiah,” terangnya.
Dua kriteria utama yang digunakan untuk menguji keabsahan klaim genetik nasab ini meliputi:
TMRCA (Time to Most Recent Common Ancestor):
Usia mutasi harus cocok dengan kisaran era Abdul Muthalib, yaitu sekitar 1.500 tahun lalu.
Filogenetik:
Struktur percabangan genetik harus mencakup cabang-cabang utama sejarah (Talibiyyah dan Abbasiyah) secara presisi.
Status Hukum Fiqh dan Epistemologi
Menariknya, Dr. Sugeng mempertemukan metodologi genetik ini dengan kaidah fiqh Islam. Menurutnya, posisi haplogroup J-L859 saat ini berada pada tingkat Ijma Sukuti (kesepakatan karena ketiadaan bantahan ilmiah yang sah).
Beberapa kelompok klaim nasab lain—termasuk haplogroup G, R, J2, L, maupun T—dinilai gagal memenuhi kriteria karena TMRCA yang terlalu jauh atau struktur filogenetik yang tidak sesuai dengan catatan sejarah.
Dr. Sugeng menegaskan bahwa sanggahan terhadap hasil pengujian DNA tidak cukup hanya disampaikan melalui narasi verbal. “Bantahan tanpa menyajikan data genetik pembanding yang sebanding secara ilmiah itu gugur. Sains menuntut kalkulasi lawan kalkulasi, angka lawan angka,” tegasnya.


