
Abstrak
Klan Ba’alwi yang berasal dari Tarim, Hadramaut, Yaman, mengaku sebagai keturunan Nabi Muhammad Saw. melalui jalur “Ahmad bin Isa bin Muhammad al- Naqib bin Ali al-Uraidi bin Ja’far al-Sadiq bin Muhmmad al-Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Husain bin Fatimah binti Muhammad Saw”. Untuk klaimnya tersebut, mereka menulis banyak kitab-kitab mulai dari abad ke-9 Hijriah. Dalam kitab-kitab tersebut mereka berupaya untuk menyambungkan leluhur mereka yang bernama Ubaidillah dengan silsilah genealogi keluarga Nabi Muhammad Saw. melalui klaim bahwa Ubaidillah adalah salah satu anak dari Ahmad bin Isa.
Tidak hanya itu, mereka juga membuat sejarah ketokohan dari Ubaidillah dan silsilahnya ke bawah dengan cerita-cerita sejarah yang luar biasa. Sayangnya, klaim itu penuh dengan intrik-intrik dan skandal ilmiah yang miskin dari sumber-sumber yang bisa dipertanggungjawabkan. Tulisan ini akan membuktikan bahwa berbagai klaim itu tidak mempunyai landasan historis dari sumber-sumber sezaman atau yang mendekatinya, bahkan tertolak secara ilmiah. Berita-berita yang terdapat dalam sumber-sumber internal Ba’alwi tentang Hijrah (pindah) nya Ahmad bin Isa misalnya, tidak menyertakan sumber primer, bahkan, nampak dipaksakan dengan menyematkan gelar di belakang nama Ahmad dengan Al-muhajir (yang berpindah). Sumber-sumber eksternal yang yang lebih dekat masanya dengan Ahmad bin Isa, bahkan memberitakan posisi Ahmad bin Isa berada di sebuah desa di Madinah yang bernama ‘Surya’. Nama-nama lain dari silsilah Ba’alwi-pun luput dari reportase para penulis nasab Nabi Muhammad Saw. dan luput dari historiografi para sejarawan sezaman dan setempat.
Yang lebih mencengangkan, dalam historiografi internal Ba’alwi, terbukti adanya pencurian gelar seorang tokoh historis di Mirbat yang kemudian diberikan untuk seseorang yang berada dalam silsilah genealogi Ba’alwi. Khusus tentang klaim Ba’alwi sebagai keturunan Nabi, beberapa ulama telah menolak klaim itu. Misalnya Ahmad bin Sulaiman Abu Bakrah al-Turbani, Murad Syukri Suwaidan, Syaikh Muqbil al-Wada’i dan Ali al-Tantawi. Tulisan ini akan menampilkan sesuatu yang penting yang luput dari narasi para ulama sebelumnya yang membatalkan nasab Ba’alwi.
Pendahuluan
Abad ke-19 adalah masa gelombang migrasi besar-besaran keluarga Ba’alwi dan imigran Yaman lainnya ke Nusantara. Menurut Jajat Burhanuddin, ini menyusul perubahan kebijakan Kolonial Belanda yang secara perlahan menjadikan wilayah Jawa dan kepulauan lain di Nusantara terbuka bagi pasar internasional.1 Perpindahan mereka ke Nusantara didorong factor kemiskinan.2 Negeri Hadramaut pada akhir abad ke-19 itu mengalami perang saudara antara Al-Quwaiti dan Al-Khatiri, mereka memperebutkan kekuasaan di Hadramaut. Bahkan kekayaan Hadramaut tahun 1930 hanya dapat memenuhi kebutuhan seperempat penduduknya. Padahal, penting dicatat, pada tahun itu 20 sampai 30% penduduk Hadramaut tinggal di berbagai Negara Lautan India.3
Di Nusantara, mereka bekerja di bidang perkebunan, karyawan pabrik, tukang kebun, kurir dan lain-lain. Selain itu, ada juga yang bekerja pada pemerintahan kolonial Belanda seperti Utsman bin Yahya yang diangkat menjadi mufti (yang bertugas berfatwa) Belanda di Batavia. Utsman pulalah yang kemudian mengalami benturan dengan ulama-ulama Banten yang merupakan murid-murid Syekh Nawawi dan Syekh Abdul Karim. Hal itu, dikarenakan fatwa keagamaan Utsman tentang haramnya memberontak kepada Belanda, dan mereka yang melakukannya dianggap terkena delusi agama. Fatwa itu terkait pemberontakan rakyat Banten pada tahun 1888 M. Fatwa ini termaktub dalam kitab Manhaj al-Istiqamat fi al-Din bi al-Salamat yang dikarang oleh Utsman pada tahun 1889 M.4 Beberapa peristiwa ini pulalah yang mengakibatkan sedikitnya keluarga Ba’alwi belakangan ini yang tinggal di Banten, berbeda dengan beberapa daerah lain di Indonesia. Menurut Jajat Burhanudin lagi, setelah dilantik sebagai pegawai Snouck Hurgronje, Utsman membuat do’a khusus untuk Ratu Belanda, Wilhelmina, seraya memuji ‘Sang Ratu’ dengan menyebut Ratu Belanda itu sebagai ‘Ratu yang baik‛. Doa itu dibacakan tanggal 2 September 1898 di masjid Pekojan setelah shalat Jum’at.5
Seperti di Pulau Jawa, di Aceh juga tidak jauh berbeda, terjadi penghianatan dari oknum Ba’alwi terhadap perjuangan rakyat Aceh dalam melawan Belanda, bahkan lebih mengenaskan Van den Berg menyebutkan, seorang Ba’alwi, Abdurrahman az-Zahir, yang diberikan kedudukan tinggi dalam Kerajaan Aceh, malah kemudian menggembosi perjuangan rakyat Aceh dari dalam. Ia yang diberikan amanah sebagai salah seorang panglima perang, kemudian malah bekerjasama dengan Belanda dengan bersedia meninggalkan pasukannya dalam gerilya asalkan mendapat gaji seumur hidup sebanyak 30.000 Gulden.6
M. Adil Abdullah dalam sebuah artikel mengatakan:
“Sebagai ‘hadiah’ terhadap sikap lunak Habib Abdurrahman, dia pada tanggal 13 Oktober 1878 bersama teman-temannya Teuku Muda Baet memilih menyerah kepada Belanda di Kuta Raja. Sebagai imbalannya Gubernur Hindia Belanda (Indonesia) Jenderal Van Lansberge di Batavia (Jakarta) bersedia memberangkatkan Habib Abdurrachman az-Zahir dan pengikutnya ke Jeddah dengan kapal NV Curacao. Dia sendiri, menurut para peneliti sejarah, telah mendapat pensiun dari pemerintah Belanda 10.000 Gulden per bulan atas jasa ‘menjual bangsanya’ kepada Belanda. …” 7
Setelah kemerdekaan Indonesia tahun 1945, keluarga Ba’alwi banyak yang aktif dalam perpolitikan Indonesia, diantaranya D.N. Aidit yang menjadi Ketua Partai Komunis Indonesia (PKI). Pengakuan bahwa Aidit adalah marga Ba’alwi diungkapkan oleh anak Aidit, Ilham Aidit.8 Aidit kemudian dihukum mati di Boyolali pada 23 November 1965 karena pengkhianatan kepada Negara Indonesia.9 Selain Aidit, marga Ba’alwi yang menjadi anggota PKI juga adalah Ahmad Sofyan Baraqbah. Ia dieksekusi mati pada 19 Januari 1974, setelah diburu Angkatan Bersenjata Republik Indonesia selama bertahun-tahun di rimba Kalimantan Barat.10 Seorang marga Ba’alwi di Kalimantan Timur, Fahrul Baraqbah, juga anggota PKI yang ditangkap pasca meletusnya peristiwa 1965.11
Marga Ba’alwi mengaku sebagai keturunan Nabi Besar Muhammad Saw. yang di mulai dari datuk mereka yang bernama ‘Alwi bin ‘Ubaidillah. Menurut mereka, ayah ‘Alwi, ‘Ubaidillah, adalah anak Ahmad bin ‘Isa.
Nasab lengkap Alwi kepada Nabi Muhammad Saw., menurut mereka, adalah sebagai berikut:
Alwi (w. 400 H.) bin Ubaidillah (w. 383 H.) bin Ahmad (w. 345 H.) bin Isa al-Naqib (w. 300 H.) bin Muhammad al-Naqib (w. 250 H.) bin Ali al-Uraidi (w. 210 H.) bin Ja’far ash-Sadiq (w. 148 H.) bin Muhammad al-Baqir (w. 114 H.) bin Ali Zainal Abidin (w. 97 H.) bin Sayyidina Husain (w. 64 H.) bin Siti Fatimah al-Zahra (w.1 1 H.) binti Nabi Muhammad Saw. (w. 11 H.).12
Sayangnya, nasab seperti di atas tersebut, tidak terkonfirmasi dalam kitab-kitab nasab primer yang mu’tabar (yang diakui oleh ahli). Kesimpulan seperti itu bisa dijelaskan, karena kitab-kitab nasab yang ditulis berdekatan dengan masa hidupnya Ubaidillah tidak mencatat namanya sebagai anak dari Ahmad bin Isa, sebagaimana akan penulis jelaskan di depan.
Ahmad bin ‘Isa Tidak Pernah Hijrah ke Hadramaut
Ba’alwi mengklaim geneloginya tersambung kepada Nabi Muhammad Saw. melalui Ahmad bin Isa. Ahmad bin Isa telah terkonfirmasi kitab-kitab nasab sebagai keturunan Nabi dari jalur Ali al-Uraidi (w. 210 H.). Untuk keperluan sebuah kesimpulan bahwa Ahmad bin Isa mempunyai keturunan di Hadramaut, maka diperlukan adanya kenyataan bahwa Ahmad bin Isa, atau salah satu keturunannya, hijrah ke sana, sayangnya, kitab-kitab nasab dan sejarah sezaman atau yang paling dekat masanya dengan Ahmad bin Isa, tidak ada satupun yang mengkonfirmasi bahwa Ahmad bin Isa pernah ke Hadramaut, apalagi hijrah untuk menetap di sana. Penulis kalangan Ba’alwi di abad ke-9 Hijriah menulis bahwa Ahmad bin Isa dan Ubaidillah berpindah ke Hadramaut pada tahun 317 Hijriah. Yang demikian itu seperti kita bisa baca dalam kitab mereka: Al-Burqat al-Musyiqah Fi Dikri Libas al-Hirqah al-Aniqah (selanjutnya disebut Al-Burqoh) karya Ali bin Abu Bakar al-Sakran (w. 895 H.) dan Al-Jauhar al-Shafaf karya Al-Khatib (w. 885 H.). Untuk kitab yang terakhir disebutkan, Al-Jauhar al-Safaf, penulis memandang bahwa kitab ini problematik, karena ditulis oleh seseorang yang sama sekali tidak dikenal oleh para penulis sejarah Hadramaut. Tidak ada seorang ulama di Tarim yang bernama Al-Khatib yang wafat seperti tahun yang tertera itu 885 Hijriah.13 Maka selayaknya kitab Al-Jauhar al-Safaf itu diabaikan sebagai rujukan.
Ali bin Abu Bakar al-Sakran, kita anggap sebagai orang yang pertama secara formal menulis bahwa Ahmad bin Isa hijrah dari Basrah ke Hadramaut. Menurut Ali al-Sakran, Ahmad bin Isa hijrah dari Basrah tidak langsung ke Hadramaut, tetapi ia pertamakali menuju Madinah lalu ke Makkah lalu ke kampung-kampung di Yaman, baru setelah itu menuju Hadramaut.14 Ali al-Sakran tidak menulis tahun berapa peristiwa hijrahnya Ahmad bin Isa itu terjadi. Kitab yang pertama kali menyebutkan hijrahnya Ahmad bin Isa lengkap dengan tahunnya adalah kitab Gurar al-Baha’ al-Dawiy wa Durar al-Jamal al-Badi’i al-Bahiy (selanjutnya disebut Al-Gurar) karya Muhammad bin Ali bin Alwi Khirid Ba’alwi. Menurut Khirid, Ahmad bin Isa hijrah dari Basrah ke Hadramaut pada tahun 317 H.15 dengan demikian kita mengetahui adanya cerita bahwa Ahmad bin Isa itu hijrah ke Hadramaut pada tahun tersebut, setelah 578 tahun peristiwa itu diasumsikan terjadi.
Akan banyak pertanyaan di benak para peneliti, dari mana Ali al-Sakran dan Khirid mengetahui peristiwa hijrahnya Ahmad bin Isa dan tahunnya tersebut tanpa ada menyebutkan sumber-sumber sama sekali, padahal peristiwa itu berlangsung sudah sangat lama sekali mencapai jarak 578 tahun. Sebuah peristiwa di masa-lalu, bisa dikatakan benar-benar peristiwa historis, bila dikonfirmasi oleh sumber sejarah sezaman, atau paling tidak, sumber sejarah yang yang mendekatinya. Yang demikian itu, adalah prosedur standar dalam ilmu sejarah.
Sumber sejarah terbagi menjadi sumber primer dan sumber sekunder. Sumber primer adalah sumber yang struktur aslinya berasal dari masa lampau, yaitu masa sezaman dengan objek penelitian, seperti inskripsi (prasasti) yang dibuat oleh seorang raja. Contohnya inskripsi Batutulis di Bogor yang berangka tahun 1533 M, ia adalah sumber primer untuk sosok raja Sri Baduga Maharaja. Prasasti ini telah membuktikan Sri Baduga Maharaja adalah sosok historis di tahun 1533 M. Sumber primer memungkinkan peneliti untuk sedekat mungkin dengan peristiwa yang sebenarnya terjadi selama peristiwa sejarah atau periode waktu tertentu. Sejarawan mengerahkan kemampuan terbaiknya dalam menggunakan sumber-sumber sejarah primer untuk memahami masa lalu dengan caranya sendiri, bukan melalui lensa modern.
Selain inskripsi, sumber primer bisa berupa koin, tembikar, dsb. Untuk zaman modern ini, jika kita ingin dianggap tidak berdusta mengaku hadir pada pertandingan final antara Brazil dan Italia tahun 1994, maka kita harus mempunyai bukti primer akan hal itu. Bukti itu diantaranya adalah karcis masuk stadion Rose Bowl, California, Amerika Serikat. Selain itu, dibuktikan dengan catatan eksternal dari stadion tersebut yang mencatat nama-nama seluruh penonton. Jika kita ingin dipercaya hadir di pertandingan tersebut, lalu kita tidak bisa menyuguhkan bukti apapun, lalu berdasar apa orang lain harus mempercayainya?
Sumber sejarah sekunder adalah sumber sejarah yang berupa buku yang menggambarkan kejadian yang telah terjadi di masa lalu. Semakin dekat masanya dengan peristiwa, maka ia semakin dapat dipercaya. Sumber sekunder biasanya menggunakan sumber primer sebagai bukti, atau sumber sekunder lainnya yang paling dekat dengan peristiwa. Sumber sekunder yang lebih jauh, substansinya harus memiliki keterhubungan dengan sumber yang lebih dekat. Urgensi sumber sekunder akan hilang, jika berlawanan dengan sumber yang lebih dekat. Jika sumber yang jauh berlawanan informasinya dengan sumber yang lebih dekat, namun sumber yang lebih jauh ini memiliki bukti primer, maka sumber yang jauh harus didahulukan dari sumber yang dekat yang bertentangan dengan sumber primer.
Baik Ali al-Sakran maupun Khirid tidak menyertakan sumber primer sama sekali. Dari situ, kita terpaksa akan mengatakan secara ilmiah bahwa peristiwa hijrahnya Ahmad bin Isa ke Hadramaut itu, tidak pernah terjadi. Lalu, bagaimana pertanggungjawaban penulis ketika sudah meyakini bahwa peristiwa hijrah itu tidak pernah terjadi, apakah penulis dapat memberikan bukti sebaliknya yang menyatakan bahwa Ahmad bin Isa tidak pernah hijrah ke Hadramaut. Jika yang diinginkan dengan ‘bukti sebaliknya’ itu adalah kalimat tegas yang menyatakan bahwa Ahmad bin Isa tidak pernah hijrah ke Hadramaut, tentu itu tidak ada, dan itu keinginan yang mengada-ada.
Bagaimana sebuah peristiwa yang tidak pernah terjadi membutuhkan keterangan negatifnya. Sebagai contoh, kita telah mengetahui bersama bahwa Negara Indonesia, sejak kemerdekaannya, tidak pernah mempunyai seorang presiden yang bernama Samlawi. Untuk mengetahui, bahwa tidak pernah ada Presiden Indonesia yang bernama Samlawi, kita tidak membutuhkan keterangan buku sejarah yang ditulis dari mulai kemerdekaan hingga hari ini yang menyatakan bahwa Negara Indonesia tidak pernah mempunyai presiden bernama Samlawi. Cukup kita menyebutkan daftar nama-nama presiden Indonesia sejak kemerdekaan hingga hari ini yang di sana tidak ada nama Samlawi.
Lalu, apakah penulis dapat menghadirkan penjelasan: di mana Ahmad bin Isa berada ketika ia hidup? Apakah benar ia berada di Basrah? Ahmad bin Isa ter-reportase oleh seorang ulama bernama Abu Ja’far Muhammad bin al-Hasan al-Tusi (w. 460 H.) dalam kitabnya Al-Gaybah. Al-Tusi menyebutkan, bahwa Ahmad bin Isa bertemu Abul Hasan (w. 254 H.) di Kampung Surya di Kota Madinah, dalam kesempatan itu, Abul Hasan menyatakan bahwa anaknya, Al-Hasan (w. 260 H.), akan menjadi penggantinya kelak sebagai Imam Syi’ah ke-11. Di bawah ini kita perhatikan kutipan dari kitab Al-Gaybah karya Al-Tusi:
٘ٙٔ-عنو عن امحد بن عيسى العلوي من ولد علي بن جعفر قال: دخلت على ايب احلسن عليو السالم بصراي فسلمنا عليو فإذا حنن أبيب جعفر وايب دمحم قد دخال فقمنا اىل ايب جعفر لنسلم عليو فقال ابو احلسن عليو السالم ليس ىذا صاحبكم
عليكم بصاحبكم واشار اىل ايب دمحم عليو السالمٙٔ
Terjemahan:
165-Diriwayatkan darinya (Sa’ad bin Abdullah), dari Ahmad bin Isa al-Alawi, dari keturunan Ali bin Ja’far, ia berkata: ‘Aku menemui Ali Abul Hasan, alaihissalam, di Surya, maka kami mengucapkan salam kepadanya, kemudian kami bertemu Abi Ja’far dan Abi Muhammad, keduanya telah masuk, maka kami berdiri untuk Abi Ja’far untuk mengucapkan salam kepadanya, kemudian Abul Hasan, alaihisalam, berkata: ‘Bukan dia sohibmu (pemimpinmu), perhatikanlah pemimpinmu, dan ia mengisyaratkan kepada Abi Muhammad, alaihissalam‛.16
Dari riwayat di atas, kita dapat menyimpulkan beberapa hal:
Pertama bahwa Ahmad bin Isa adalah seorang ‘syi’iy imamiy‛ (orang Syi’ah Imamiyah), karena jarang orang non Syi’ah akan dimasukan dalam perawi sejarah Syi’ah Imamiyah.
Kedua, redaksi di atas, juga menjelaskan kepada kita kedekatan antara Ahmad bin Isa dengan Abul Hasan yang merupakan Imam Syi’ah ke-10. Ahmad bin Isa dan Abul Hasan, nasab keduanya bertemu di Ja’far al-Sadiq, keduanya adalah generasi keempat darinya. Silsilah Abul Hasan adalah Abul Hasan bin Muhammad bin Ali bin Musa al-Kadzim bin Ja’far ash-Sadiq. Sedangkan silsilah Ahmad bin Isa adalah Ahmad bin Isa bin Muhammad al-Naqib bin Ali al-Uraidi bin Ja’far ash-Sadiq.
Rupanya, Ali al-Uraidi dan keturunannya selalu setia bersama Musa al-Kadzim dan keturunannya dalam sikap politik dan keagamaan. Ibnu Inabah (w. 828 H.) menyebutkan dengan jelas dalam kitab Umdat al-Talib bahwa Ali al-Uraidi adalah penganut Syi’ah.17 Demikian pula disebut dalam kitab Masa’il Abi Ja’far bahwa Ali al-Uraidi adalah seorang penganut Syi’ah, dan ia selalu bersama Musa al-Kadzim di rumah maupun ketika bepergian. Jika orang hendak menghadap Musa al-Kadzim untuk suatu keperluan, maka Ali al-Uraidi adalah jalan yang harus dilalui.18 Begitu pula kesetiaan itu ia tunjukan untuk putra Musa al-Kadzim, Ali al-Rido dan cucunya, Muhammad Abu Ja’far al-Jawad.19 Disebutkan oleh Al-Umari dalam kitab Al-Majdi, Ali al-Uraidi sangat menghormati ayah Abul Hasan yaitu Muhammad Abu Ja’far, padahal ia adalah paman dari ayah Muhammad Abu Ja’far. Al-Umari meriwayatkan pula, bahwa suatu hari Muhammad Abu Ja’far mengunjungi Ali al-Uraidi, kemudian Ali al-Uraidi mempersilahkan Muhammad untuk duduk di kursinya sedangkan Ali al-Uraidi berdiri tanpa bicara sedikitpun sampai Muhammad pergi.20
Dari kutipan Al-Tusi pula, kita dapat mengetahui bahwa Ahmad bin Isa berada di Kota Madinah pada sekitar umur 20 tahun. Perkiraan umur Ahmad bin Isa itu, berdasar umur Abul Hasan ketika bertemu dirinya di Madinah itu, di mana antara Abul Hasan dan Ahmad bin Isa adalah sama-sama generasi keempat dari Ja’far ash-Sadiq. Kendati demikian, belum ada sumber yang dapat dijadikan petunjuk, apakah ia lahir di Madinah? Atau ia lahir di kota lain dan di Madinah hanya menemui Abul Hasan (?) Jika ia lahir di Madinah, dan pada umur 20 tahun ia masih berada di sana, apakah ada sumber yang menyebut ia pergi ke luar kota Madinah setelah itu? Ketika sebuah konklusi telah ditemukan, yaitu bahwa Ahmad bin Isa berada di Madinah pada sekitar umur 20 tahun, lalu tidak ada sumber yang menyebut ia pergi dari Madinah, maka hendaklah kita membiarkan konklusi itu tetap demikian, yaitu bahwa Ahmad bin Isa tidak pernah pergi dari Madinah, sampai ada bukti yang mengatakan sebaliknya.
Kendatipun misalnya, akan ditemukan riwayat perpindahan Ahmad bin Isa dari Madinah setelah pertemuannya dengan Abul Hasan itu, maka kemungkinan besar adalah pindahnya ia ke kota Samira dalam rangka menemani Abul Hasan. Al-Khatib al-Bagdadi (w. 392 H.) dalam kitabnya Tarikh Bagdad menyebutkan bahwa Khalifah Al-Mutawakkil mengundang Abul Hasan untuk tinggal dekat dengan dirinya, lalu Abul Hasan pindah ke Samira dan tinggal di sana selama 20 tahun sebelum ia wafat tahun 254 H. dan di makamkan di sana pula.21 Al-Bagdadi mencatat pula, bahwa Abul Hasan lahir tahun 214 H., berarti, ketika ia wafat berumur 40 tahun, dan peristiwa hijrah itu terjadi di tahun 234 Hijriah.22 Melihat kedekatan Ahmad bin Isa dengan Abul Hasan, maka kemungkinan besar, jika sahih (benar) ditemukan berita kepindahannya, maka ia akan pindah ke Samira, bukan ke Hadramaut. Samira, adalah salah satu destinasi kota yang menjadi tempat tinggal para keturunan Nabi Muhammad Saw. jalur Ja’far ash-Sadiq, selain Bagdad, Basrah, Qum, Roy, Najaf, Syiraz, Asfihan, Kufah, Syam dan beberapa kota lain di Irak dan Iran. Tidak ditemukan riwayat sejarah yang menyebut ada di antara mereka yang hijrah ke Hadramaut.
Sulit sekali untuk dimengerti dan diterima logika peneliti, seorang Syi’ah Imamiyah seperti Ahmad bin Isa, kemudian ia hijrah ke Hadramaut yang ketika itu dikuasai oleh kaum Ibadiyah yang anti terhadap Syi’ah. Jika pun ia harus pindah, maka ia seyogyanya akan memilih San’a yang dikuasai oleh Syi’ah Zaidiyah Hadawiyah. Walaupun berbeda dalam beberapa pandangan keagamaan, tapi tentu akan lebih bisa diterima dibanding dengan Ibadiyah. Hal ini, kemudian membuat sejarawan Ba’alwi harus bersusah payah mengarang kisah ahistoris di mana dikatakan, misalnya oleh Al-Syatiri dalam kitabnya Adwar al-Tarikh al-Hadrami, bahwa ketika datang ke Hadramaut, Ahmad bin Isa berdebat dengan ulama ‘Ibadiyah, seperti dapat diterka, kemudian Ahmad bin Isa memenangkan perdebatan itu, dan membuat ulama ‘Ibadiyah terdiam.23
Penulis tidak menyarankan kepada pembaca untuk menjadikan buku Al-Syatiri ini sebagai referensi tentang sejarah Hadramaut, karena apa yang ditulis oleh Al-Syatiri ini, terutama tentang kisah keluarga Ba’alwi, nyaris tanpa referensi sama sekali. Daripada sebuah buku sejarah, lebih tepat buku tersebut dikatakan sebagai sebuah buku novel dengan latar belakang ilmiah. Begitu pula, buku-buku yang dikarang atau di tahqiq (diterbitkan dengan dilengkapi berbagai macam kekurangan misalnya dari sisi huruf yang salah tulis atau tidak terbaca karena tua) oleh keluarga Ba’alwi lainnya, jangan dijadikan sebagai referensi untuk melihat sejarah Hadramaut mulai abad ke-3 Hijriah sampai hari ini. Hal yang demikian itu, karena semangat yang dominan dari pen-tahqiq-an dan penulisan sejarah itu, hanyalah ditenagai oleh upaya melengkapi kesejarahan nama-nama silsilah keluarga Ba’alwi yang terpotong, kontradiktif dan ahistoris. Dengan melihat historiografi Hadramaut dari buku-buku yang tidak terpercaya, kita bukan akan melihat fakta sejarah Hadramaut sesungguhnya, tetapi hanya melihat sejarah yang diciptakan untuk suatu kepentingan.
Dari kutipan Al-Tusi pula, kita bisa melihat, bagaimana cipta sejarah Ba’alwi akan menghadapi kontradiksi dilihat dari urutan tahun yang mereka ciptakan. Misalnya, Ba’alwi mencatat, bahwa tahun hijrah Ahmad bin Isa ke Hadramaut adalah tahun 317 Hijriah, dan tahun wafatnya adalah tahun 345 Hijriah. Jika Ahmad bin Isa, pada tahun 234 Hijriah berumur 20 tahun, maka berarti ketika hijrah itu ia telah berumur 103 tahun, dan ketika wafat ia telah berumur 131 tahun. Sangat janggal, ada seseorang yang sudah tua renta yang berumur 103 tahun berpindah dari Basrah ke Hadramaut dengan jarak lebih dari 2000 km. Seperti juga sangat kecil kemungkinan ada orang yang bisa mencapai usia 131 tahun.
Perkiraan umur 20 tahun untuk Ahmad bin Isa dengan melihat umur Abul Hasan itu, adalah perkiraan untuk menjaga keadilan ilmiah, bisa jadi, ketika bertemu Abul Hasan itu, Ahmad bin Isa telah berumur lebih dari itu. Jika diperkirakan umur Ahmad bin Isa telah mencapai umur 40 tahun saja, maka berarti ketika ia wafat telah mencapai umur 151 tahun. Jika dikatakan, bisa pula sebaliknya terjadi, yaitu bahwa umur Ahmad bin Isa ketika bertemu Abul hasan itu kurang dari 20 tahun. Kemungkinan itu bisa saja terjadi, tetapi tidak akan kurang dari umur baligh yaitu 15 tahun, karena pembicaraan tentang ‘imamah‛ dari Abul Hasan kepada Ahmad bin Isa adalah suatu wasiat atau kesaksian yang penting, yaitu bahwa yang akan menggantikan Abul Hasan adalah anaknya yang bernama Al-Hasan, bukan anak lainnya, tentu wasiat dan kesaksian semacam ini tidak sah diberikan kepada anak kecil yang belum baligh.
Cerita bahwa Ahmad bin Isa tinggal di Basrah itu, menurut penulis, bermula dari adanya nama Ahmad bin Isa bin Zaid yang ada di Basrah yang disebut oleh Al-Khatib al-Bagdadi dalam kitabnya Tarikh Bagdad. Kemudian Ba’alwi mengira itu adalah Ahmad bin Isa bin Muhammad al-Naqib. Rupanya, Ba’alwi berupaya menemukan nama Ahmad bin Isa di kota-kota tujuan para sadat (keturunan Nabi), agar historiografi yang telah terlanjur ditulis bahwa Ahmad bin Isa itu berhijrah dari kota-kota para sadat punya landasan historis, kemudian ketika ditemukan nama yang mirip di Kota Basrah langsung di klaim sebagai kisah Ahmad bin Isa, padahal salah orang. Kesembronoan kutipan dan kesalahan klaim itu, bisa kita lihat misalnya dalam kitab Al-Imam al-Muhajir Ahmad bin Isa bin Ja’far karya Muhmmad Diya’ Shihab Ba’alwi, dalam kitab itu, ia mengatakan bahwa Ahmad bin Isa telah tercatat oleh kitab Tarikh Bagdad karya Al-Khatib al-Bagdadi Muhammad Diya’ mengatakan:
ويف اتريخ بغدادٕٕٗللخطيب عند ترمجة دمحم بن جرير الطربي (-ٖٔٓه) قال الطربي:كتب إيل أمحد بن عيسى العلوي
من البلد(بصرة ) (من الطويل:)أال إن إخوان الثقات قليل…وىل يل إىل ذاك القليل سبيل،سل الناس تعرف غثهم
من مسينهم…فكل عليو شاىد ودليل،قال أبوجعفر:فأجبتو:يسيء أمريي الظن يف جهد جاىد…فهل يل حبسن
الظن منو سبيل،أتمل أمريي ما ظننت وقلتو…فإن مجيل الظن منك مجيلٕٗ
Terjemahan:
“Dan dalam kitab ‘Tarikh Bagdad‛ karya Al-Khatib, ketika menerangkan tentang Muhammad bin Jarir al-Tabari (224-310 H.), Al-Tabari mengatakan: Ahmad bin Isa al-Alawi dari Al-Balad (Basrah) (dari bahar Tawil)…” 24
Setelah mengutip Tarikh Bagdad itu, Muhammad Diya memberi komentar bahwa panggilan Ibnu Jarir kepada Ahmad bin Isa al-Alawi dengan sebutan ‘amiri‘ (gubernurku), cukup menjadi dalil akan kedudukan Ahmad bin Isa yang tinggi.
Panggilan itu bukan karena Ahmad bin Isa lebih tua, menurut Muhammad Diya, Ibnu Jarir lebih tua dari Ahmad bin Isa.25 Analisa yang sembrono dari Muhammad Diya’ melahirkan konklusi yang salah. Ketika kita ingin mengetahui siapa Ahmad bin Isa al-Alawi yang yang dimaksud oleh Al-Khatib itu, maka kita harus mengetahui, adakah Ahmad bin Isa al-Alawi disebut ditempat lain dalam kitabnya?
Lalu kita lihat, adakah petunjuk di sana yang dapat kita petik sehingga kita mengetahui sebenarnya siapa yang dimaksud oleh Al-Khatib dengan Ahmad bin Isa itu. Dalam tempat lain dalam kitabnya itu, Al-Khatib menyebut nama Ahmad bin Isa al-Alawi sebagaimana kutipan di bawah ini:
أخربان ابن رزق،قال:أخربان علي بن عبد الرمحن بن عيسى الكويف،قال:حدثنا دمحم بن منصور ادلرادي،قال:حدثين أبو
الطاىر، يعين أمحد بن عيسى العلوي،قال:حدثين أيب، عن أبيو، عن جده، عن احلسن بن علي،قال:دفنت أيب علي بن
أيب طالب يف حجلة، أو قال يف حجرة، من دورآل جعدة بن ىبرية.ٕٙ
Terjemahan:
“Ibnu Razak memberitahu kami, ia berkata: Ali bin Abdurrahman bin Isa al-Kufi memberitahu kami, ia berkata: Muhammad bin Mansur al-Muradi menceritakan kepada kami, ia berkata: Abu Tahir menceritakan kepadaku, yaitu Ahmad bin Isa al-Alawi…” 26
Dari kutipan ini, kita mengetahui, bahwa Ahmad bin Isa al-Alawi yang dimaksud dalam narasi Al-Khatib dalam kitabnya itu, adalah ia yang mempunyai murid Muhammad bin Mansur al-Muradi. Siapa al-Muradi?
Ibnu al-Nadim (w. 380 H.) dalam kitabnya Al-Fihrasat mengatakan:
كتاب التفسري الصغري كتاب التفسري الكبري ادلرادي: من الزيدية وىو أبو جعفر دمحم بن منصور ادلرادي الزيدي ولو من الكتب
كتاب يف االحكام… كتاب سرية األئمة العادلة ولو كتاب أمحد بن عيسىٕٚ
Terjemahan:
“Al-Muradi adalah sebagian tokoh Zaidiyah, ia adalah Abu Ja’far Muhammad bin Mansur al-Muradi al-Zaidi, ia mempunyai kitab: kitab ‘Tafsir al-Kabir’, kitab ‘Tafsir al-Sagir, kitab ‘Ahmad bin Isa’, kitab ‘Sirat al-‘A’immati al-‘Adilat, dan ia mempunyai kitab dalam hukum-hukum…” 27
Dari sini kita sudah mengetahui, bahwa Ahmad bin Isa al-Alawi yang dimaksud dari Al-Khatib itu bukan Ahmad bin Isa bin Muhammad al-Naqib, tetapi Ahmad bin Isa yang berfaham Zaidiyah, yaitu ia yang mempunyai murid Muhammad bin Mansur al-Muradi. Al-Muradi mengarang sebuah kitab untuk Ahmad bin Isa al-Alawi ini yang disebut kitab Al-‘Ulum yang popular dengan nama Amali Ahmad bin Isa yang dalam tulisan Ibnu al-Nadim disebut Kitab Ahmad bin Isa. Hari ini kitab itu telah diterbitkan oleh Sayyid Yusuf bin Muhammad al-Mu’ayyad al-Hasani tahun 1401 H. Lalu, apakah Ahmad bin Isa al-Alawi satu masa dengan Ibnu Jarir al-Tabari, seperti riwayat adanya saling kirim surat antara keduanya?
Dalam kitab Maqati al-Talibiyyin karya Abu al-Faraj al-Asfihani (w. 356 H.) disebutkan bahwa Ahmad bin Isa bin Zaid al-Alawi wafat tahun 247 Hijriah.28 Berarti satu masa dengan Ibnu Jarir, karena Ibnu Jarir lahir pada tahun 224 Hijriah dan wafat tahun 310 Hijriah.
Dari keterangan di atas, terbukti bahwa kutipan Muhammad Diya’ Sahab tentang Ahmad bin Isa itu salah alamat. Ia bukan Ahmad bin Isa bin Muhammad al-Naqib, tetapi Ahmad bin Isa bin Zaid. Tetapi, setidaknya ia telah berusaha menulis secara ilmiah dengan mengutip kitab-kitab primer semacam Tarikh Bagdad, berbeda dengan penulis lainnya dari kalangan Ba’alwi yang menulis sejarah di abad ke-9 Hijriah tentang suatu kejadian di 550 tahun sebelumnya tanpa referensi sama sekali.
Dari sini, historiografi nasab dan nama-nama silsilah leluhur Ba’alwi yang ditulis mapan di abad ke-9 H dan seterusnya itu, terbukti ditulis dari ruang hampa. Jangankan untuk menghadirkan sumber yang menyebut hijrahnya Ahmad bin Isa dari Basrah ke Hadramaut, untuk menghadirkan sumber primer yang menyebut Ahmad bin Isa ada di Basrah saja tidak bisa. Sangat terbatasnya informasi tentang Ahmad bin Isa bin Muhammad al-Naqib ini, menurut asumsi penulis, bisa karena beberapa hal, diantaranya, mungkin memang Ahmad bin Isa ini tidak berumur panjang, sehingga ia tidak terlalu banyak memainkan peran yang dapat dicatat tentangnya dalam perjalanan keluarga Abul Hasan selanjutnya.
Murtado al-Zabidi (w. 1205 H.) dalam kitabnya Al-Raud al-Jaly (sebuah kitab yang membahas tentang nasab Ba’alwi), mengutip bahwa Al-Ubaidili (w. 436 H.) menyatakan bahwa Ahmad bin Isa al-Naqib hijrah dari Madinah ke Basrah pada abad ke-4 Hijriah, lalu keluar bersama anaknya menuju timur.29 Kutipan itu dikomentari oleh Muhmammad Abu Bakar Abdullah Badzib, seorang sejarawan Yaman yang juga muhaqiq kitab tersebut, bahwa kutipan itu tidak ditemukan dalam kitab Al-Ubaidili, Tahdib al-Ansab30. Badzib, walau dikenal dekat dengan keluarga Ba’alwi, tetapi ia kritis mengomentari kejanggalan-kejanggalan kitab Al-Raud al-Jaly tersebut. Selain tentang kutipan Al-Ubaidili yang tidak terkonfirmasi, masih banyak masalah lain dalam kitab Al-Raud al-Jaly yang tidak sesuai dengan fakta sejarah. Kutipan-kutipan penulis Ba’alwi dan kitab-kitab ulama masa lalu yang di tahqiq mereka, memang sarat masalah dan bisa digolongkan termasuk ‘skandal ilmiah‘.
Kitab-kitab yang di tahqiq dan diterbitkan mereka harus dibaca dengan kewaspadaan tinggi, jika perlu kita mengkonfirmasinya dengan manuskrip aslinya, agar kita tidak terjebak sejarah yang mereka ciptakan. Cara membaca sejarah, bukan dilihat dari popularitas sejarah itu di masa kini, tetapi harus ditelusuri adakah kesesuaian sejarah itu dengan sumber-sumber sezaman yang dapat ditemukan. Historiografi silsilah nasab Ba’alwi memang banyak ditulis sejak abad ke-9 Hijriah sampai abad ke-15 Hijriah ini, tetapi ia rapuh karena bertentangan dengan sumber-sumber sezaman atau yang mendekatinya yang telah berhasil ditemukan.
Makam Ahmad bin Isa
Para pembela nasab Ba’alwi berhujjah (alasan) tentang hijrahnya Ahmad bin Isa ke Hadramaut dengan dalil adanya bukti arkeologis berupa makam Ahmad bin Isa di Husaysah, Hadramaut. Pertanyaannya, apakah benar makam yang diklaim sebagai makam Ahmad bin Isa itu asli?
Apakah makam itu sudah dikenal sejak wafatnya Ahmad bin Isa? Sumber sezaman apa yang bisa memberi kesaksian bahwa benar Ahmad bin Isa dimakamkan di Husaysah?
Sebuah makam di suatu tempat, tidak bisa menjadi bukti historis akan eksistensi seorang tokoh yang diklaim dimakamkan di tempat itu, tanpa ada bukti pendukung berupa catatan tentang itu. Jika tidak demikian, maka, orang Banten di masa ini bisa membuat makam yang indah dan megah kemudian ditulis dengan tulisan yang indah pula, bahwa makam ini adalah makam Imam Syafi’i. Apakah dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Imam Syafi’I hijrah ke Banten dan berketurunan di Banten?
Syekh Ahmad bin Hasan al-Mu’allim mengatakan:
مل يثبت يف اتريخ اليمن وجود قرب معظّم عليو مشهد أو مسجد قبل العقد الثاين من القرن اخلامس إال ما ذكر مما يسمى
العباس هنع هللا يضر ٖٔ
مسجد الشهيدين بصنعاء الذي قيل أنو على قربي قثم وعبدالرمحن ابين عبيداهللا بن
Terjemahan:
“Tidak ada dalam sejarah Yaman makam di agungkan yang diatasnya ada masyhad dan masjid sampai paruh kedua abad ke-5 H kecuali yang disebut sebagai masjid syahidain di San’a. Yaitu yang disebut sebagai makam Qatsam dan dan Abdurrahman yang keduanya anak dari Ubaidillah bin Abbas yang dibunuh oleh Basar bin Arto’ah, pejabat yang diangkat Muawiyah di Yaman‛.” 31
Dari keterangan Syekh Ahmad bin Hasan al-Mu’allim ini, disimpulkan makam yang sekarang ada di Husaysah itu, yang disebut sebagai Ahmad bin Isa, belum dikenal di Yaman sampai tahun 450 H., padahal Ahmad bin Isa telah wafat 105 tahun sebelumnya (?). Al-Janadi (w.732 H.), sebagai sejarawan yang gemar merekam adanya makam tokoh yang diziarahi orang, pun tidak mencatat di Husaysah ada makam Ahmad bin Isa. Sedangkan, dua tokoh yang disebut oleh Syekh Ahmad bin Hasan Al-Muallim, direkam pula keberadaannya oleh Al-Janadi dalam Al-Suluk Fi Tabaqat al-Ulama wa-al-Muluk. Ia mengatakan:
وقرب الطفلني مشهور بصنعاء يف مسجد يعرف مبسجد الشهيدين
يزار ويستنجح من هللا فِيِو ا ْحلَا َجاتٕٖ
Terjemahan:
“Dan makam dua anak masyhur di San’a di sebuah masjid yang dikenal dengan nama masjid Al-Syahidain di ziarahi dan dimintakan kepada Allah untuk dikabulkannya hajat” 32
Selain dua makam itu, Al-Janadi pun rajin berziarah ke makam para tokoh. Seperti ia merekam makam seorang dokter Irak yang dianggap pahlawan di Qinan dan ia berziarah ke sana. Ia berkata:
وقربه ىنالك وىو مسجد جامع لو منارة يزار ويتربك بو دخلتو يف احملرم أول سنة ست وتسعني وستمائة
Terjemahan:
“Dan makamnya (dokter dari Irak) di sana (Qinan), ia sebuah masjid jami’ yang memiliki menara, diziarahi dan dianggap berkah, aku memasukinya di bulan Muharram awal tahun 696 H.” 33
Al-Janadi (w.732), tidak merekam adanya makam Ahmad bin Isa, padahal ia sejarawan yang rajin mencatat nama-nama makam yang diziarahi dan dianggap berkah. Artinya pada tahun 732 H. itu, makam Ahmad bin Isa belum dikenal (dibaca ‘tidak ada’) seperti saat ini. Telah berjarak 387 tahun sejak wafatnya, makam Ahmad bin Isa belum dikenal orang. Lalu kapan mulai adanya cerita bahwa Ahmad bin Isa dimakamkan di Husaysah?
Berita awal yang didapatkan adalah berita dari Bamakhramah (w.947 H.) dalam kitabnya Qaladat al-Nahr Fi Wafayyat A’yan al-Dahr. Dalam kitab tersebut disebutkan, ada dua pendapat mengenai makam Ahmad bin Isa:
Pendapat pertama mengatakan ia wafat dan dimakamkan di Husaysah.
Pendapat kedua mengatakan ia wafat di Qarah Jasyib.34
Lalu berdasar apa makam Ahmad bin Isa ini dipastikan ada di Husaisah seperti yang sekarang masyhur sebagai makamnya? Bamakhramah menyebutkan bahwa makam itu diyakini sebagai makam Ahmad bin Isa karena ada Syekh Abdurrahman menziarahinya dan ada cahaya yang dapat dilihat dari tempat yang diyakini sebagai makam Ahmad bin Isa itu. Jadi bukan karena ada data dan sumber sebelumnya.
Bamakhramah mengatakan:
عبد الرمحن بن الشيخ دمحم بن
يرى عل ادلوضع الذي يشار اليو ان قربه الشريف فيو النور العظيم وكان شيخنا العارف ابهلل
علي علوي يزوره يف ذالك ادلكانٖ٘
Terjemahan:
“Dilihat cahaya agung dari tempat yang di isyaratkan bahwa tempat itu adalah kuburnya (Ahmad bin Isa) yang mulia. Dan guru kami, Al-Arif Billah Abdurrahman bin Syekh Muhammad bin Ali Alawi, berziarah di tempat itu.” 35
Seperti itulah makam Ahmad bin Isa ditemukan, yaitu bukan berdasarkan naskah yang menyatakan bahwa ia memang dimakamkan di Husaysah, dan bukan karena memang makam itu telah ada sejak hari wafatnya yaitu tahun 345 H., tetapi di itsbat berdasarkan ijtihad. Berarti makam Ahmad bin Isa baru ditemukan, bahkan dibangun di abad ke-9 atau ke-10 Hijriah, yaitu sekitar 602 tahun setelah hari wafatnya.
Dari sana, keberadaan makam Ahmad bin Isa di Husaysah ini, berdasar kesimpulan tidak adanya peristiwa hijrah-nya ke Hadramaut, sangat meyakinkan untuk dikatakan bahwa makam itu adalah makam palsu.
Ahmad bin Isa Tidak Bergelar Al-Muhajir
Dalam kitab Uqud al-Almas, Alwi bin Tahir al-Haddad (w.1382 H.) berusaha mempertahankan sekuat tenaga, bahwa Ahmad bin Isa itu bergelar “Al-Muhajir”. Ia ingin menghancurkan kenyataan, bahwa gelar yang dicatat oleh ulama nasab mulai abad ke-5 sampai abad ke-9 Hijriah, untuk Ahmad bin Isa, adalah “Al- Abah” dan “Al-Naffat”, tidak ada gelar “Al-Muhajir” untuk Ahmad bin Isa. Bahkan, Ahmad bin Isa belum disematkan gelar “Al-Muhajir” oleh peletak dasar nasab Ba’alwi, Ali bin Abubakar al-Sakran (w.895 H.) dalam kitabnya Al-Burqoh Al-Musyiqoh.
Begitu pula, gelar “Al-Muhajir” belum disematkan oleh Abu Bakar bin Abdullah al-Idrus (w.914 H.) dalam kitabnya Al-Juz’ al-Latif, ketika ia mengurut sanad‚ Lubs al-Khirqah‛ (pemakaian kain tarikat)-nya.36 Ulama Ba’alwi abad ke-10 Hijriah lainnya seperti Muhammad bin Ali Khirid Ba’alwi (w.960 H.) juga belum menyematkan gelar “Al-Muhajir” untuk Ahmad bin Isa.
Begitu pula pada abad ke-11 Hijriah, gelar “Al-Muhajir” pun belum dikenal. Abdul Qadir bin Syekh al-Idrus (w.1038 H.) dalam kitabnya Al-Nur al-Safir dan Al-Syili Ba’alwi (w.1093 H.) dalam kitabnya Al-Masra’ al-Rawi, tidak menyematkan gelar “Al- Muhajir” untuk Ahmad bin Isa.
Penyebutan pertama dari keluarga Ba’alwi untuk Ahmad bin Isa dengan sebutan “Al-Muhajir” dilakukan oleh Ahmad bin Zein al-Habsyi (w.1144 H.) ulama abad ke-12 Hijriah. Jadi, gelar itu disematkan kepadanya setelah 799 tahun, dihitung mulai dari wafatnya Ahmad bin Isa sampai wafatnya Ahmad bin Zein al-Habsyi. Gelar “Al-Muhajir” (yang berpindah) itu diberikan kepada Ahmad bin Isa sebagai “alibi” bahwa benar ia hijrah ke Hadramaut, padahal tidak pernah ada sumber primer yang mengatakan bahwa Ahmad bin Isa hijrah dari Basrah ke Hadramaut. Jangankan adanya berita Ahmad bin Isa hijrah dari Basrah ke Hadramaut, berita tentang keberadaanya di Basrah pun tidak pernah ditemukan catatannya dalam sumber-sumber primer.
Gelar “Al-Muhajir” ini hari ini bahkan lebih terkenal dari nama Ahmad bin Isa sendiri, ia kini lebih popular disebut “Ahmad al-Muhajir”. Bahkan Muhammad Diya’ Shihab menulis biografinya dengan judul besar “Al-Imam al-Muhajir”. Upaya mempopularkan gelar “Al-Muhajir” ini diiringi oleh upaya keluarga Ba’alwi menghancurkan gelar lain untuk Ahmad bin Isa yang ditulis oleh kitab-kitab nasab abad ke-5 sampai abad ke-9 Hijriah, yaitu gelar “Al-Abh” dan “Al-Naffat”.
Seperti yang dilakukan oleh Alwi bin Tahir al-Haddad yang telah disinggung di muka, bagaimana ia menggugat ulama-ulama nasab terdahulu itu dengan dianggapnya suatu kecerobohan ketika memberi gelar “Al-Abh” dan “Al-Naffat”.
Alwi al- Haddad mengatakan:
وحاصل ىذ البحث الضايف ان االمام ادلهاجر (امحد بن عيسى) بن دمحم بن علي العريضي مل يلقب ابالبح وال ابلنفاط كما
جرى عليو االقدمونٖٚ
Terjemahan:
“Kesimpulan pembahasan yang panjang ini, bahwa Imam al-Muhajir (Ahmad bin Isa) bin Muhammad bin Ali al-Uraidi tidak diberi gelar dengan “Al-Abah” dan “Al- Naffat”, seperti yang telah dilakukan para ulama-ulama yang lebih dahulu.” 37
Pernyataan Alwi ini, tidak sesuai dengan kenyataan bahwa ulama-ulama nasab terdahulu menggelari Ahmad bin Isa dengan “Al-Abh”, sebagian lagi dengan “Al-Naffat”, sebagian lagi dengan keduanya. Seperti dalam kitab Tahdib al-Ansab karya Al-Ubaidili (w.437 H), dalam kitab itu disebutkan bahwa gelar Ahmad bin Isa adalah “Al-Naffat”.38
Begitu pula kitab Al-Majdi karya Al-Umari (w.490 H).39 Tidak ada gelar “Al-Muhajir” bagi Ahmad bin Isa. Dua kitab ini cukup untuk disebutkan dalam rangka membantah tesis Alwi al-Haddad bahwa Ahmad bin Isa tidak bergelar “Al-Naffat” dan “Al-Abh”, karena dua kitab ini adalah termasuk yang tertua sebagai kitab yang menyebut Ahmad bin Isa dan keturunannya.
Adanya riwayat lain yang menyebut bahwa gelar “Al-Naffat” itu untuk cucu Ahmad bin Isa, seperti riwayat dari kitab yang lebih muda dari keduanya, adalah hal lain yang dapat diuji validitas dan kekuatan kedua riwayat itu, karena bisa saja seorang cucu mempunyai gelar yang sama dengan kakeknya karena pekerjaan atau lainnya. Seharusnya, Alawi al-Haddad tidak boleh menafikan realitas riwayat yang terang-benderang menyebut Ahmad bin Isa bergelar “Al-Naffat” dan “Al-Abh”. Bahkan, di halaman sebelas dalam kitabnya itu, Alawi al-Haddad menyebutkan dengan tegas bahwa Al-Ubaidili dan Al-Umari tidak menyebutkan gelar “Al- Naffat”. Apakah ia melakukan praktik “deliberately lie” (sengaja berdusta), atau ia tidak mampu memahami bahasa Arab dengan benar. Kedua-duanya mungkin. Kemungkinan ia melakukan “deliberately lie” adalah untuk kasus kitab Tahdzib al-Ansab.
Perhatikan redaksi Al-Ubaidili di bawah ini:
وامحد بن عيسى النقيب بن دمحم بن علي العريضي يلقب النفاطٓٗ
Terjemahan:
“Dan Ahmad bin Isa al-Naqib bin Muhammad bin Ali al-Uraidi, diberi gelar al-Naffat.” 40
Sudah jelas, bahwa dalam redaksi Al-Ubaidili, Ahmad bin Isa bergelar “Al-Naffat”. Kenapa Alwi al-Haddad mengatakan bahwa Al-Ubaidili tidak menuliskannya?
Sulit kita mengatakan bahwa Alwi bin Tahir ini layak dijadikan rujukan, karena telah terbukti bahwa redaksi kutipannya berbeda dengan kitab atau manuskrip aslinya, patut diduga ia telah “sengaja berdusta“. Untuk kasus kemungkinan ia tidak faham ilmu Bahasa Arab dan sengaja berbohong secara bersamaan, adalah untuk kasus kitab Al-Majdi.
Perhatikan kalimat kitab Al-Majdi berikut ini:
وأمحد ابو القاسم االبح ادلعروف ابلنفاط النو كان يتجر النفط لو بقية ببغداد من احلسن ايب دمحم الدالل على الدور ببغداد
رأيتو مات أبخره ببغداد بن دمحم بن علي بن دمحم بن أمحد بن عيسى بن دمحم بن العريضئٗ.
Terjemahan:
“Dan Ahmad Abul Qasim al-Abh yang dikenal dengan “al-Naffat” karena ia berdagang minyak naffat (sejenis minyak tanah), ia mempunyai keturunan di Bagdad dari Al-Hasan Abu Muhammad al-Dalal Aladdauri di Bagdad, aku melihatnya (Al-Hasan) wafat di akhir umurnya di Bagdad, ia (Al-Hasan) anak dari Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Isa bin Muhammad (al-Naqib) bin (Ali) al-Uraidi.” 41
Sangat jelas sekali, Al-Umari menulis, bahwa Ahmad yang berkunyah “Abul Qosim” itu bergelar “Al-Abh” dan dikenal pula dengan gelar “Al-Naffat”. Kenapa Alwi al-Haddad mengatakan bahwa Al-Umari tidak mencatatnya bergelar “Al-Naffat”? Apakah karena ia salah membalikan ‚damir‛ (kata ganti dalam Bahasa Arab) dan salah memahami ‚siyaq al-kalam‛ (suatu proposisi yang dipahami dari proposisi sebelumnya)? atau ia faham, namun sengaja ia putar balikkan ‚damir‛ dan ‚siyaq al- kalam‛ demi untuk membela nasabnya.
Perhatikan tulisan Alwi al-Haddad, di dalam redaksinya ada satu huruf yang ia rubah dari kitab aslinya, ia pula tambahkan ‚tanda kurung‛ dalam beberapa kalimat sehingga pengertiannya akan berbeda 180 derajat:
وأمحد ابو القاسم االبح ))ادلعروف ابلنفاط النو كان يتجر النفط لو بقية ببغداد)) بن احلسن ايب دمحم الدالل ((على الدور
ببغداد رأيتو مات أبخره ببغداد)) بن دمحم بن علي بن دمحم بن أمحد بن عيسى بن دمحم بن العريضيٕٗ.
Perhatikan ‚tanda kurung‛ di atas. Perhatikan pula satu huruf di robah oleh Al- Haddad. Yaitu huruf yang terdapat dalam kalimat ‚min al-Hasan‛ (dari Al-Hasan) dirobah huruf ‚mim‛ nya menjadi huruf ‚ba‛ menjadi ‚bin al-Hasan‛ (anak dari al-Hasan). Sebelum di robah maka pengertiannya adalah, bahwa Ahmad Abul Qosim Al-Abh adalah Ahmad bin Isa yang mempunyai keturunan dari Al-Hasan. Ketika huruf ‚mim‛ itu di robah menjadi ‚ba‛, maka maknanya, bahwa Ahmad Al-Abah itu bukan Ahmad bin Isa, tetapi Ahmad bin al-Hasan, yaitu cucu ke empat dari Ahmad bin Isa. 42
Kesimpulan yang diinginkan oleh Alwi al-Haddad adalah bahwa Ahmad bin Isa tidak bergelar “Al-Abh” atau “Al-Naffat”, tetapi gelarnya hanya “Al-Muhajir”, padahal tidak ada ulama-ulama nasab dan sejarah dari abad ke-3 sampai abad ke-9 Hijriah yang menyebut Ahmad bin Isa dengan gelar “Al- Muhajir”. Kenapa Ahmad bin Isa tidak bergelar “Al-Muhajir” seperti klaim abad ke-12 keluarga Ba’alwi? Jawabannya, karena memang Ahmad bin Isa tidak pernah berkunjung apalagi menetap dan berketurunan di Hadramaut.
Ahmad Bin Isa Tidak Mempunyai Anak Bernama Abdullah atau Ubaidillah
Di abad ke-9, Ali bin Abu Bakar al-Sakran dalam kitabnya Al-Burqat al-Musyiqat, mengklaim bahwa keluarganya merupakan keturunan Nabi Muhammad Saw. dari jalur Alwi bin Ubaidillah bin Ahmad bin Isa bin Muhmmad al-Naqib bin Ali al-Uraidi.43 Nasab semacam itu tertolak karena Ahmad bin Isa (w. 345 H.(?)) dalam catatan kitab-kitab nasab yang paling dekat masanya dengannya, tidak mempunyai anak bernama Ubaidillah. Adapun kitab-kitab yang mengkonfirmasi bahwa Ahmad bin Isa tidak mempunyai anak bernama Ubaidillah/Abdullah adalah:
Pertama, Kitab Tahdib al- Ansab wa Nihayat al-Alqab yang dikarang Al- Ubaidili (w.437 H.). Ketika ia menyebut keturunan Ali al-Uraidi, Al-Ubaidili tidak menyebut nama Ubaidillah sebagai anak Ahmad bin Isa. Ia hanya menyebutkan satu anak dari Ahmad bin Isa, yaitu Muhammad. Kutipan dari kitab tersebut seperti berikut ini:
وامحد بن عيسى النقيب بن دمحم بن علي العريضي يلقب النفاط من ولده ابو جعفر (االعمى) دمحم بن علي بن دمحم بن أمحد
، عمي يف آخر عمره واحندر اىل البصرة واقام هبا ومات هبا ولو اوالد وأخوه ابجلبل لو اوالد.ٗٗ
Terjemahan:
“Dan Ahmad bin Isa al-Naqib bin Muhammad bin Ali al-Uraidi, diberikan gelar Al-Naffat, sebagian dari keturunannya adalah Abu Ja’far (al-A’ma: yang buta) Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Ahmad, ia buta di akhir hayatnya, ia pergi ke Basrah menetap dan wafat di sana. Dan ia mempunyai anak. Saudaranya di Al-Jabal (gunung) juga mempunyai anak.” 44
Al-Ubaidili, pengarang kitab Tahdzib al-Ansab ini, hidup satu masa dengan Alwi, dan satu masa pula dengan ayahnya yaitu Ubaidillah. Menurut kitab Lisan al-Mizan karya Ibnu Hajar al-Asqalani (w.852 H.), Al-Ubaidili wafat pada tahun 436 atau 437 Hijriah, berarti hanya 36 atau 37 tahun setelah wafatnya Alwi pada tahun 400 Hijriah (?), ditambah, dalam kitab tersebut dikatakan, umur Al- Ubaidili mencapai 100 tahun,45 berarti Al-Ubaidili lahir pada 336/337 Hijriah, dan Ubaidillah yang merupakan ayah Alwi wafat pada tahun 383 H. (?), maka ketika Ubaidllah ini wafat, Al-Ubaidili sudah berumur 47 tahun, dan ketika wafatnya Alwi, Al-Ubaidili sudah mencapai umur 60 tahun lebih, tentunya pengetahuan dan kebijaksanaannya sudah mencapai derajat ‚siqah‛ (terpercaya).
Ditambah disebutkan dalam kitab yang sama, Al-Ubaidli ini selama hidupnya sering mengunjungi banyak negara seperti: Damaskus, Mesir, Tabariyah, Bagdad, dan Mousul,46 jika demikian, seyogyanya Al-Ubaidili, ketika menerangkan keturunan Ahmad bin Isa, ia mencatat nama Alwi sebagai cucu Ahmad bin Isa dan Ubaidillah sebagai anak Ahmad bin Isa, tetapi kenyataanya Al-Ubaidili tidak menyebutkannya, kenapa? Karena memang dua nama ini tidak ditemukan sebagai anak dan cucu Ahmad bin Isa.
Apalagi, seperti yang disebutkan Muhammad Dliya Syahab dalam kitabnya Al-Imam Ahmad al-Muhajir, bahwa Ahmad bin Isa ini adalah seorang “Imam”,47 tentunya jika benar seorang “imam”, maka ia akan dikenal khalayak ramai, bukan hanya pribadinya tapi juga anak-anaknya dan cucu- cucunya, tetapi kenyataannya, ulama yang semasa hidupnya dengan Alwi, yaitu Al-Ubaidili, tidak menyebut Alwi sebagai cucu Ahmad bin Isa.
Kedua, Kitab Al-Majdi fi Ansab al-Talibiyin karya Sayyid Syarif Najmuddin Ali bin Muhammad al-Umari al-Nassabah (w.490 H.). Dalam kitab itu ia menyebutkan, bahwa di antara keturunan Ahmad bin Isa ada di Bagdad, yaitu dari Al-Hasan Abu Muhammad al-Dallal Aladdauri bin Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Isa. Sama seperti Al-Ubaidili, Al-Umari hanya menyebutkan satu anak saja dari Ahmad bin Isa.
Kutipan lengkapnya seperti di bawah ini:
وأمحد ابو القاسم االبح ادلعروف ابلنفاط النو كان يتجر النفط لو بقية ببغداد من احلسن ايب دمحم الدالل على الدور ببغداد
رأيتو مات أبخره ببغداد بن دمحم بن علي بن دمحم بن أمحد بن عيسى بن دمحم بن العريضي.ٛٗ
Terjemahan:
“Dan Ahmad Abul Qasim al-Abah yang dikenal dengan “al-Naffat“ karena ia berdagang minyak nafat (sejenis minyak tanah), ia mempunyai keturunan di Bagdad dari al-Hasan Abu Muhammad ad-Dalal Aladdauri di Bagdad, aku melihatnya wafat di akhir umurnya di Bagdad, ia anak dari Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Isa bin Muhammad (an-Naqib) bin (Ali) al-Uraidi.“ 48
Dari kitab Al-Majdi karya Al-Umari tersebut, disimpulkan bahwa salah seorang anak dari Ahmad bin Isa bernama Muhammad, yang demikian itu sesuai dengan kitab Tahdzib al-Ansab‛ karya Al-Ubaidili. Perbedaan dari keduanya adalah, Al-Umari menerangkan tentang keturunan Ahmad bin Isa yang bernama Muhammad bin Ali di Basrah, sedangkan Al-Ubaidili menerangkan tentang anak dari Muhammad bin Ali yaitu Al-hasan yang sudah pindah ke Bagdad. Kedua kitab abad lima ini sepakat, bahwa Ahmad bin Isa mempunyai anak bernama Muhammad dan tidak menyebut nama Ubaidillah sebagai anak Ahmad.
Ketiga, Kitab Muntaqilat al-Thalibiyah karya Abu Ismail Ibrahim bin Nasir ibnu Thobatoba (w.400 an H.), yaitu sebuah kitab yang menerangkan tentang daerah-daerah lokasi perpindahan para keturunan Abi Thalib. Dalam kitab itu disebutkan, bahwa keturunan Abi Thalib yang ada di Roy adalah Muhammad bin Ahmad al-Naffat.
(ابلري) دمحم بن امحد النفاط ابن عيسى بن دمحم االكرب ابن علي العريضي عقبو دمحم وعلي واحلسني.ٜٗ
Terjemahan:
“Di Kota Roy, (ada keturunan Abu Tholib bernama) Muhammad bin Ahmad an-Naffat bin Isa bin Muhammad al-Akbar bin Ali al-Uraidi. Keturunannya (Muhammad bin Ahmad) ada 3: Muhammad, Ali dan Husain.“ 49
Dari kutipan itu, Ahmad bin Isa disebutkan mempunyai anak bernama Muhammad, sama seperti kitab Tahdib al-Ansab dan kitab Al-Majdi. Abad ke-5 Hijriah konsisten berdasarkan 3 kitab di atas, bahwa tidak ada anak Ahmad bin Isa bernama Ubaidillah, dan tidak ada cucu Ahmad bin Isa bernama Alwi, padahal penulisnya semasa dengan Ubaidillah dan Alwi.
Kitab Al-Syajarah al-Mubarakah karya Imam Al-Fakhrurazi (w.606 H.), kitab itu selesai ditulis pada tahun 597 Hijriah, dalam kitab itu Imam Al-Fakhrurrazi menyatakan dengan tegas bahwa Ahmad bin Isa tidak mempunyai anak bernama Ubaidillah. Kutipan dari kitab itu sebagai berikut:
أما أمحد االبح فعقبو من ثالثة بنني: دمحم ابو جعفر ابلري، وعلي ابلرملة، وحسني عقبو بنيسابور.ٓ٘
Terjemahan
“Adapun Ahmad al-Abh, maka anaknya yang berketurunan ada 3: Muhammad Abu Ja’far yang berada di kota Roy, Ali yang berada di Ramallah, dan Husain yang keturunanya ada di Naisaburi.“ 50
Dari kutipan di atas, Imam Al-Fakhrurrazi tegas menyebutkan bahwa Ahmad al-Abh bin Isa keturunannya hanya dari 3 anak, yaitu: Muhammad, Ali dan Husain. Tidak ada anak bernama Ubaidillah atau Abdullah, baik yang berketurunan, maupun tidak. Ia menyebutkan jumlah anak Ahmad bin Isa dengan menggunakan ‚jumlah ismiyah‛ (proposisi dalam Bahasa Arab yang disusun menggunakan kalimat isim atau kata benda) yang menunjukan ‚hasr‛ (terbatas hanya pada yang disebutkan).
Para ahli nasab mempunyai kaidah-kaidah khusus dalam ilmu nasab, diantaranya, jika menulis dengan ‚jumlah fi’liyah‛ (proposisi Bahasa Arab yang disusun dengan menggunakan kalimat fi’il atau kata kerja), misalnya dengan lafadz
أَعْقَبَ من ثلاثة
(ia berketurunan dari tiga anak), maka maksudnya jumlah anak yang dipunyai tidak terbatas kepada bilangan yang disebutkan, masih ada anak yang tidak disebutkan karena suatu hal. Tetapi jika menggunakan ‚jumlah ismiyah‛ seperti kalimat kitab Al-Syajarah al-Mubarakah itu, maka maksudnya adalah jumlah anak yang berketurunan hanya terbatas kepada bilangan yang disebutkan.
Syekh Mahdi al-Raja’iy dalam kitabnya Al-Mu’qibun mengatakan:
ومن ذالك اذا قالوا غقبو من فالن او العقب من فالن فانو يدل على ان عقبو منحصر فيو وقوذلم أعقب من فالن فان يدل
على ان عقبو ليس مبنحصر فيؤ٘
Terjemahan:
“Dan sebagian dari istilah para ahli nasab adalah apabila mereka berkata ‘’aqibuhu min fulan’ (keturunannya dari si fulan) atau ‘al-‘al-aqbu min fulan’ (keturunan(nya) dari si fulan) maka itu menunjukan bahwa bahwa anaknya yang berketurunan terbatas kepada anak itu; dan ucapan ahli nasab ‘a’qoba min fulan’ maka itu menunjukan bahwa sesungguhnya anaknya yang berketurunan tidak terbatas pada anak (yang disebutkan) itu.“ 51
Kita lihat dalam kitab Al-Syajarah al-Mubarakah menggunakan redaksi ‚jumlah ismiyah‛ : “fa ‘aqibuhu min salasati banin“ (maka keturunan Ahmad Al-Abh itu dari 3 anak). Artinya, Imam Al-Fakhrurrazi telah yakin seyakin-yakinnya, berdasar pengetahuannya dari sejumlah saksi, bahwa jumlah anak yang berketurunan dari Ahmad hanya terbatas kepada 3 anak: Muhammad, ‘Ali dan Husain. Ahmad al-Abh tidak mempunyai anak bernama Ubaidillah dan tidak mempunyai cucu bernama Alwi. Dari ketiga anaknya itu, semuanya, menurut Imam al-Fakhrurrazi, tidak ada yang tinggal di Yaman. Dari sini kesempatan masuknya nama lain sudah tertutup secara ilmiah.
Imam al-Fakhrurazi, penulis kitab Al-Syajarah al-Mubarokah tinggal di Kota Roy, Iran, di mana di sana banyak keturunan Ahmad bin Isa dari jalur Muhammad Abu Ja’far, tentunya informasi tentang berapa anak yang dimiliki oleh Ahmad bin Isa, ia dapatkan secara valid dari keturunan Ahmad yang tinggal di Kota Roy. Sampai pengarang kitab ini wafat tahun 606 Hijriah, sudah 261 tahun dihitung mulai dari wafatnya Ahmad bin Isa, tidak ada riwayat, tidak ada kisah, tidak ada kabar bahwa Ahmad bin Isa pernah punya anak yang bernama Ubaidillah dan cucu yang bernama Alwi.
Kitab Al-Fakhri fi Ansabitalibin karya Azizuddin Abu Tolib Ismail bin Husain al-Marwazi (w.614 H.) menyebutkan yang sama seperti kitab-kitab abad ke-5 Hijriah, yaitu hanya menyebutkan satu jalur keturunan Ahmad bin Isa yaitu dari jalur Muhammad bin Ahmad bin Isa. Adapun kutipan lengkapnya adalah:
منهم أبو جعفر االعمى دمحم بن علي بن دمحم بن امحد االبح لو اوالد ابلبصرة واخوه يف اجلبل بقم لو اوالدٕ٘
Terjemahan:
“Sebagian dari mereka (keturunan Isa al-Naqib) adalah Abu Ja’far al-A’ma (yang buta) Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Ahmad al- Abh, ia punya anak di Basrah, dan saudaranya di ‘Al Jabal‛ di kota Qum, ia punya anak.“ 52
Sampai abad ke-7 Hijriah ini tidak ada nama anak Ahmad yang bernama Ubaidillah dan pula tidak ada disebutkan bahwa Ahmad bin Isa Hijrah ke Hadramaut dan mempunyai keturunan di sana.
Kitab Al-Asili fi Ansabittholibiyin karya Shofiyuddin Muhammad ibnu al-Toqtoqi al-Hasani (w.709 H.) menyebutkan satu sampel jalur keturunan Ahmad bin Isa yaitu melalui anaknya yang bernama Muhammad bin Ahmad bin Isa.
Kutipan lengkapnya seperti berikut ini:
ومن عقب أمحد بن عيسى النقيب احلسن بن ايب سهل أمحد بن علي بن ايب جعفر دمحم بن أمحدٖ٘
Terjemahan:
“Dan dari keturunan Ahmad bin Isa an-Naqib adalah al-Hasan bin Abi Sahal Ahmad bin Ali bin Abi Ja’far Muhammad bin Ahmad. “ 53
Kitab Al-Sabat al Musan karya Ibn al- A’raj al-Husaini (w.787 H.) ia mengatakan bahwa sebagian anak Ahmad bin Isa adalah Muhammad. Ia tidak menyebut ada anak Ahmad bin Isa yang bernama Ubaidillah atau Abdullah.
Lihat kutipan di bawah ini:
واما امحد فأعقب وكان من ولده ابو دمحم احلسن الدالل ببغداد رآه شيخنا العمري ببغداد وىو مات أبخره ببغداد وىو بن
دمحم بن علي بن دمحم بن أمحد بن عيسى الرومي وكان لو اوالد منهم ابو القاسم امحد االشج ادلعروف ابلنفاط…ٗ٘
Terjemahan:
“Dan adapun Ahmad, maka ia berketurunan dan dari keturunannya adalah Abu Muhammad al Hasan al-Dallal di Bagdad, guruku al-Umari melihatnya di Bagdad, dan ia meninggal di Bagdad, ia adalah putra Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Isa al-Rumi, dan ia mempunyai beberapa anak diantaranya Abul Qasim Ahmad al-Asyaj yang dikenal dengan al-Naffath.“ 54
Demikian pula, telah 442 tahun berlalu, sejak kematian Ahmad bin Isa, tidak ada nama anak Ahmad yang bernama Ubaidillah dan pula tidak ada disebutkan Ahmad bin Isa berhijrah ke Hadramaut dan mempunyai keturunan di Hadramaut. Dalam kitab nasab yang mu’tabar (yang diakui oleh para ahli) di abad ke-9 Hijriah yaitu kitab Umdat al-Talib karya Ibnu Inabah (w.828 H.), Ahmad bin Isa tidak disebut mempunyai anak bernama Ubaidillah atau Abdullah.
Ibnu Inabah mengatakan:
ومنهم امحد االتج بن ايب دمحم احلسن الدالل بن دمحم بن علي بن دمحم بن أمحد بن عيسى االكرب٘٘
Terjemahan:
“Sebagian dari keturunan Muhammad al-Naqib adalah Ahmad al-Ataj bin Abi Muhammad al-Hasan al-Dallal bin Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Isa al-Akbar. “ 55
Sampai awal abad ke-9 Hirjiah ini, seluruh kitab-kitab nasab yang mu’tabar tidak ada yang menyebutkan bahwa Ahmad bin Isa mempunyai anak bernama Ubaidillah, bersamaaan dengan itu, kitab abad ke-6 Hijriah yaitu Al-Syajarah a- Mubarokah karya Imam Fakhrurazi yang ditulis tahun 597 Hijriah menegaskan bahwa anak Ahmad bin Isa hanya tiga saja, yaitu Muhammad, Ali dan Husain. Tidak ada anak Ahmad bin Isa, baik yang berketurunan maupun tidak, yang bernama Ubaidillah atau Abdullah.
Dari situ, adanya berita setelah tahun 597 Hijriah yang menyatakan adanya nama lain dari anak Ahmad bin Isa selain Muhammad, Ali dan Husain tertolak dan batal. Sebenarnya pembahasan untuk memvalidasi siapa anak Ahmad bin Isa selesai sampai di sini. Telah terbukti anak Ahmad bin Isa tidak ada yang bernama Ubaidillah atau Abdullah, nasab Ba’alwi sampai di sini sudah terbukti nasab yang palsu. Tetapi penulis akan membawa pembaca untuk mengetahui kronologis dari pengakuan mereka sebagai keturunan Nabi itu, maka di depan akan dibahas bahwa di Yaman ada tiga nama baru yang muncul dikatakan sebagai anak Ahmad bin Isa bin Muhammad al-Naqib, mereka adalah Jadid, Abdullah dan Ubaidillah. Ketiganya adalah nama susupan dalam keluarga Ahmad bin Isa yang tertolak berdasarkan ilmu pengetahuan. Penulis akan membahasnya dalam beberapa judul di bawah ini.
Nasab Syarif Abil Jadid dari Kabilah Alu Abi Alwi
Ada seorang sejarawan Yaman bernama Al-Janadi (w.732 H.) menulis sebuah kitab berjudul Al-Suluk fi Tabaqat al-Ulama wa al-Muluk, sebuah kitab yang berbicara tentang sejarah para ulama dan para raja di Yaman. Hari ini kita dapat membaca versi cetaknya yang diterbitkan oleh Maktabah Al-irsyad di kota San’a tahun 1416 Hijriah. Kitab itu di-tahqiq oleh Muhammad bin Ali al-Akwa’ al-Hiwali. Menurut Al-Hiwali, versi cetak itu berdasarkan dua manuskrip yang ia dapatkan, pertama dari Dar al-Kutub al-Misriyyah. Manuskrip ini selesai ditulis oleh Al-Arabi bin Ahmad bin ‘Ali bin Husain al-Halwani pada hari Sabtu tanggal tujuh Dulhijjah tahun 877 Hijriah.
Manuskrip yang kedua terdapat di Paris, ditulis oleh Ahmad bin Yahya bin Ismail bin al-Abbas bin Daud bin Yusuf bin Umar bin Ali bin Rasul (putra Raja Yahya bin al-Malik al-Asraf Ismail). Manuskrip ini selesai ditulis hari Senin tanggal 9 Sha’ban tahun 820 Hijriah.56 Berarti, manuskrip Paris itu, ditulis setelah 88 delapan tahun dari wafatnya Al-Janadi, dan manuskrip Dar al-Kutub al-Mishriyah ditulis setelah 145 tahun setelah wafatnya. Di dalam kitab itu, terdapat silsilah seorang ulama yang bernama Abul Hasan Ali yang dikenal dengan nama Syarif Abul Jadid, nasabnya disambungkan kepada Ahmad bin Isa. Inilah kitab pertama kali yang menyebut adanya anak Ahmad bin Isa selain dari tiga anak yang disebut kitab Al-Syajarah al-Mubarokah di abad ke-6 Hijriah.
Dalam versi manuskrip Paris, Abul Hasan Ali disebut keturunan Ahmad bin Isa melalui “anak“ nya yang bernama Jadid, dalam versi Darul Kutub al-Misriyyah dari “anak“ nya yang bernama Abdullah. Kemungkinan penyambungan Abul Hasan Ali kepada Ahmad bin Isa itu merupakan kesalahan kutip dari Al-Janadi atau dari penyalin sangat besar, karena, keluarga “Alu Abi Alwi“ pada periode sebelum dan sesudahnya, hanya dikenal para sejarawan sebagai keturunan Arab dari suku Qahtan sebagaimana nanti akan dijelaskan.
Dalam versi manukrip Paris tahun 822 Hijriah redaksi kitabnya adalah sebagai berikut:
واحببت ان ا ْحلق هبم الَّذين وردوىا ودرسوا فِي َها وىم مجَا َعة من الطَّبَ َقة االوىل ِمنْ ُهم ابو ا ْحلسن َعل ّي بن ُُمَ َّمد ابْن أَ ْمحد بن
َح ِديد بن أَ ْمحد بن ِعي َسى بن ُُمَ َّمد بن َعل ّي اْبن َج ْعَفر ال َّصاِدق بن ُُمَ َّمد الباقر بن َعل ّي بن زين العابدين بن ا ْحلُ َسْني بن
َعل ّي اْبن ايب طَالب كرم هللا َوجهو َويعرف ابلشريف ايب ا ْحلَ ِديد ِعنْد أىل الْيمن اصلو من َحضرَمْوت من اشراف ُىنَالك
ي ْعرُفو َن َابل ايب علوي بَيت َصَالح َوعبا َدة على طَِريق التصوف َوفِي ِه ْم فُ َق َهاء ََْيِِت ذكر من احتقق ان َشاءَ هللا تَ َعا َىل َم َع أىل
ب َلَدهٚ٘
Terjemahan:
“Dan aku ingin memberikan susulan nama-nama orang-orang yang datang ke Ta’iz dan belajar di sana. Mereka adalah jama’ah dari tingkatan pertama. Sebagian dari mereka adalah Abu al-Hasan, Ali, bin Muhammad bin Ahmad bin Hadif (Jadid, dua riwayat manuskrip) bin Ahmad bin Isa bin Muhammad bin Ali bin Ja’far al-Sadiq bin Muhammad al-Baqir bin Ali bin Zainal Abdidin bin al-Husain bin Ali bin Abi Tholib karramallahu wajhah, dan dikenal dengan nama Syarif Abul Jadid menurut penduduk Yaman. Asalnya dari Hadramaut dari para syarif di sana yang dikenal dengan Al Abi Alwi, yang merupakan rumah kesalihan dan ibadah dalam tarikat tasawwuf. Termasuk didalamnya para ahli fikih yang akan datang penyebutan mereka yang aku ketahui dengan benar, insya Allah Ta’ala, bersama ahli negerinya. “ 57
Sedangkan dalam versi manuskrip Mesir tahun 877 Hijriah bunyi redaksinya sebagai berikut:
واحببت ان ا ْحلق هبم الَّذين وردوىا ودرسوا فِي َها وىم مجَا َعة من الطَّبَ َقة االوىل ِمنْ ُهم ابو ا ْحلسن َعل ّي بن ُُمَ َّمد ابْن أَ ْمحد بن
َح ِديد بن َعل ّي بن ُُمَ َّمد بن َح ِديد بن عبد ه ل ل ا بن أَ ْمحد بن ِعي َسى بن ُُمَ َّمد بن َعل ّي اْبن َج ْعَفر ال َّصاِدق بن ُُمَ َّمد الباقر بن
َعل ّي بن زين العابدين بن ا ْحلُ َسْني بن َعل ّي اْبن ايب طَالب كرم هللا َوجهو َويعرف ابلشريف ايب ا ْحلَ ِديد ِعنْد أىل الْيمن اصلو
من َحضرَمْوت من اشراف ُىنَالك ي ْعرُفو َن َابل ايب علوي بَيت َصَالح َوعبا َدة على طَِريق التصوف َوفِي ِه ْم فُ َق َهاء ََيِِْت ذكر من
احتقق ان َشاءَ هللا تَ َعا َىل َم َع أىل بَ لَدهٛ٘
“Dan aku ingin memberikan susulan nama-nama orang-orang yang datang ke Ta’iz dan belajar di sana. Mereka adalah jama’ah dari tingkatan pertama. Sebagian dari mereka adalah Abu al-Hasan, Ali, bin Muhammad bin Ahmad bin Hadif (Jadid, dua riwayat manuskrip) bin Ali bin bin Muhammad bin Jadid bin Abdullah bin Ahmad bin Isa bin Muhammad bin Ali bin Ja’far al-Sadiq bin Muhammad al-Baqir bin Ali bin Zainal Abdidin bin al-Husain bin Ali bin Abi Tholib karramallahu wajhah, dan dikenal dengan nama Syarif Abul Jadid menurut penduduk Yaman. Asalnya dari Hadramaut dari para syarif di sana yang dikenal dengan Al Abi Alwi, yang merupakan rumah kesalihan dan ibadah dalam tarikat tasawwuf. Termasuk didalamnya para ahli fikih yang akan datang penyebutan mereka yang aku ketahui dengan benar, insya Allah Ta’ala, bersama ahli negerinya. “ 58
Baik versi Jadid “bin“ Ahmad bin Isa, maupun versi Abdullah “bin“ Ahmad bin Isa, kedua-duanya tertolak sebagai anak Ahmad bin Isa, dikarenakan adanya riwayat yang tegas dari kitab Al-Syajarah al-Mubarakah di abad ke-6 Hijriah bahwa anak Ahmad bin Isa berjumlah tiga orang, yaitu: Muhammad, Ali dan Husain.
Alasan lain adalah karena kitab-kitab sejarah di abad ke-4 Hijriah menyebut Banu Alwi sebagai keturunan Qahtan. Menurut penulis, Banu Alwi yang disebut Al-Hamadani (w.344 H.) dalam kitabnya Al-Iklil fi Akhbaril Yaman wa Ansabi Himyar (kitab Al-Iklil memuat kisah-kisah Negara Yaman dan nasab Himyar) adalah klan yang sama dengan Alu Abi Alwi di Yaman yang menjadi klan dari Abul Hasan Ali.
Dalam penulisan nasab di Yaman kalimat “banu“ sering disingkat dengan kata “ba“, seperti kalimat “Banu Fadal“ disingkat “Bafadal“.
“Banu Alwi“ disingkat “Ba’alwi“ dan sebagainya. Kemudian dari kata “ba“ ini, sering kurang tepat ditulis dengan kalimat “aba“. Banu Alwi adalah keluarga terhormat di Yaman, oleh karena itu Al-Hamadani menyebut mereka dengan
“Syarif“. Jadi, kalimat “syarif“ untuk keluarga Banu Alwi bukan karena ia keturunan Nabi Muhammad Saw., tetapi karena memang mereka adalah keturunan Kahlan bin Saba yang merupakan penguasa Hadramaut dari Dinasti Qahtan.
Kahlan sendiri, adalah saudara kandung dari Himyar bin Saba. Keluarga Banu Alawi dinisbahkan kepada Alawi bin Ayan (Alyan dalam riwayat lain). Keluarga Banu Alwi, selain disebut Al-Hamadani dalam Al-Iklil, ia disebut juga oleh Ibnu Hazm (w.456 H.) dalam kitab Jamharat Ansabil Arab (kitab kumpulan nasab orang Arab).59
Al-Hamadani berkata:
فهؤالء بنو علوي بن عيان وقد قلوا يف داير مهدان، ومل يبق منهم إال بيت آل عاصم وآل روشا وآل حكيم أبيات صغار. أشراف بين علوي شريح بن مالك، وال أدري إىل أي ىذه البطون ىو. وقد يقول بعض عالم أرحب: إن علوي صغّر يقولون: أولد علوي بن عليان بن علوي، فأولد عليان بن علوي علوي األصغر ومنو انتشرت بنو علوي انقضت بنو ومن وكّرب.
علوي.ٓٙ
Terjemahan:
“Maka mereka adalah Banu Alwi bin ‘Ayan, mereka telah sedikit di kampung-kampung negara Hamadan, dan tidak tersisa dari mereka kecuali rumah Keluraga Alu ‘Asim, Alu Rausha, Alu Hakim, keluarga-keluarga kecil. Dan sebagian dari Bani Alwi adalah Shuraih bin Malik, aku tidak tahu dari keluarga mana ia. Dan berkata sebagian cendekiawan Arhab bahwa Alwi kadang di “tasgir“ (menjadi ‘Ulawi), kadang pula tidak di ”tasgir“ (Alwi). Mereka berkata Alwi bin Alyan bin Alwi mempunyai anak. Alyan bin Alwi mempunyai anak Alwi yunior. Darinyalah menyebar Banu Alwi. Selesai pembicaraan Banu Alwi.“ 60
Perhatikan kalimat “Wamin asyarafi bani alwi..“ (dan sebagaian dari syarif-syarif bani alwi). Bani alwi sejak dulu disebut “Asyraf“, bukan karena ia keturunan Nabi Muhammad Saw, tetapi karena mereka adalah orang-orang yang terhormat dari keturunan Kahlan dari Bani Qohton yang menguasai Hadramaut di abad ke-4 sebelum Islam. Alwi bin Ayan ini, hidup satu masa dengan leluhur Nabi Muhammad Saw. Qusay bin Kilab.
Nantinya, keturunan Alwi bin Ayan ini disebut Banu Alawi, dan banyak melahirkan tokoh-tokoh besar dalam perjuangan Islam dan dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama dalam bidang Ilmu Hadits. Ibnu Hazm menyebut, keturunan Banu Alwi yang popular diantaranya adalah Yazid bin Qais, yang menjadi “Sahibu Syurthat‛ (Kepala Polisi) di masa Sayyidina Ali Ra.61
Al-Hamadani, menyebut Yazid bin Qais ini sebagaimana di sebut Ibnu Hazm, kecuali itu, Al-Hamadani pula menyebut bahwa Qais ini juga diangkat Ali sebagai penguasa Asfihan.62
Nama lain yang popular dari keluarga Banu Alwi adalah Amr bin Salmah. Al-Hamadani menyebutnya sebagai “Syarifan nabihan dzahinan kaliman“ (Seorang syarif yang cerdas, penghafal yang kuat, dan ahli bicara). Ia termasuk orang dekat Sayidina Ali. Ketika Hasan bin Ali mengadakan perdamaian dengan Muawiyah, Amr bin Salmah diutus Hasan bersama Muhammad bin al-Ash’ats untuk menemui Muawiyah. Muawiyah sangat kagum kepada Amr akan kelantangan dan kefasihannya dalam bicara, juga akan kecerdasannya. Muawiyah bertanya kepada Amr: Apakah engkau dari keluarga Mudhar? Amr menjawab “Ana Amr bin Salmah al-Hamadani al-Arhabi al-Alwi“ (Aku adalah Amr bin Salmah dari Hamadan, kemudian dari Arhab, kemudian dari Banu Alwi).63 Hamadan dan Arhab adalah 2 kota di Yaman.
Keluarga Banu Alwi juga dikenal sebagai para perawi hadits. Diantara para perawi hadits dari keluarga Banu Alwi, seperti yang disebut oleh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Al-Tahdib, adalah Amr bin Salmah di atas. Selain disebut al- Asqalani, Amr bin Salmah, disebut juga oleh Abi Hatim al-Razi dalam kitabnya Al-jarhu Wat Ta’dil, disebut pula oleh Imam Adzahabi dalam kitab Siyaru A’lamin Nubala dan al-Khatib al-Bagdadi dalam Tarikh Bagdad.
Selain dari Amr bin Salmah, perawi hadis dari keluarga Banu Alawi adalah Amr bin Yahya, ia adalah salah satu guru dari Ibnu Abi Syaibah. Abul Hasan Ali atau Syarif Abul Jadid (w. 620 H.) yang disebut Al-Janadi dalam Al-Suluk itu, juga adalah seorang ahli hadits dan bagian dari “asyraf“. Dua benang merah ini, yaitu ahli hadits dan “asyraf“ menguatkan dugaan bahwa Abul Hasan ini adalah keturunan dari Banu Alwi tersebut.
Kemungkinan besar, penyalin kitab Al-Suluk ketika menyambungkan nasab Syarif Abul Jadid kepada Ahmad bin Isa di abad ke-9 Hijriah terpengaruh oleh masifnya pengakuan keluarga Abdurrahman Assegaf waktu itu sebagai Alu Abi Alwi yang terdapat di Al-Suluk. Ketika sebelumnya, keluarga ini mengakui leluhur mereka saudara dari leluhur keluarga Al-Ahdal yang dalam salah satu namanya terdapat nama Alwi, maka ketika melihat dalam Al-Suluk terdapat nama Alwi, mereka menduga Alu Abi Alwi ini adalah leluhur mereka itu.
Walaupun pada mulanya keluarga Al-Ahdal dan Abdurrahman Assegaf mengaku bersaudara dengan sama-sama mempunyai leluhur Alwi, tetapi hari ini, nasab mereka ketika menyambungkan kepada Nabi Muhammad Saw. berbeda-beda. Nama pokok dari leluhur mereka tetap ada dalam dua silsilah mereka yaitu: Ubaid, Isa dan Alwi, tetapi susunan dan jalurnya kini telah berbeda. Keluarga Al-Ahdal menyambungkan nasabnya melalui Aon bin Musa al-Kadzim, sedangkan keluarga Abdurrahman Assegaf melalui adik Musa al-Kadzim yaitu Ali al-Uraidi.
Secara mendetail, masalah ini akan dijelaskan kemudian. Pada tahun 839 Hijriah, nama kabilah Abu Alwi ditulis oleh Al-Maqrizi dalam kitabnya Al-Turfat al-Garibat sebagai “Arab Hadramaut”.64 Dari sini, linier antara berita dari Al-Hamadani di abad ke-4 Hijriah sampai Al-Maqrizi di abad ke-9 Hijriah bahwa kabilah Abu Alwi adalah orang Arab dari Hadramaut, bukan keturunan Nabi Muhammad Saw. Kesimpulan sub judul ini adalah, silsilah Abul Hasan Ali kepada Ahmad bin Isa, baik melalui Jadid bin Ahmad bin Isa, maupun Abdullah bin Ahmad bin Isa, tertolak karena Ahmad bin Isa tidak mempunyai anak bernama Jadid dan Abdullah, sebagaimana ditegaskan kitab Abad ke-6 Hijriah, Al-Syajarah al-Mubarokah.
Keluarga Abdurrahman Al-Saqqaf Mengaku Sebagai Alu Abi Alwi
Pada abad sembilan Hijriah, di Kota Tarim Provinsi Hadramaut, ada sebuah klan yang mengaku sebagai ‚Alu Abi Alwi‛ yang disebut dalam kitab Al- Suluk karya Al-Janadi (w.732 H.). Klan itu, untuk waktu berikutnya mulai dikenal dengan nama ‚Ba’alwi‛. Klan itu adalah Klan Abdurrahman bin Muhammad al-Saqqaf, ia lahir di Tarim tahun 739 Hijriah dan wafat tahun 819 Hijriah dimakamkan di pemakaman Zanbal Tarim.65 Nampaknya, penelusuran silsilah klan Abdurrahman al-Saqqaf mulai dilakukan sejak ia masih hidup, persis setelah mereka membaca kitab Al-Suluk karya Al-janadi. Kemudian secara formal baru ditulis pada masa Ali al-Sakran yang wafat tahun 895 Hijriah.
Ketika membaca kitab Al-suluk tentang hijrahnya leluhur Bani Ahdal dari Irak, klan Abdurrahman al-Saqaf kemudian berasumsi bahwa leluhurnya hijrah bersama leluhur Bani Ahdal tersebut dan kemudian disebut sebagai saudara laki- laki atau saudara sepupunya. Perhatikat ibarat kitab Al-Suluk tentang hijrahnya leluhur Bani Ahdal di bawah ini:
واما االىدل َف ُهَو هباء َساكِنة بعد الف َوَالم وىاء ب ْعد َىا َدال ُم ْهملَة َمْفُتو َحة مثَّ َالم َساكِنة َكا َن َكبِري الْقدر شهري ال ّذكر ي َُقال
جده ُُمَ َّمد قدم من بلد الْعَراق اىل الْيمن َوُىَو شِريف حسيين قدم على قدم التصوف َوسكن اجوال ال َّسْوَداء من َوادي أَن
ِس َهامٙٙ
Terjemahan:
“Dan adapun Al-Ahdal, maka ia (dibaca) dengan ‚ha‛ yang sukun setelah ‚alif‛, ‚lam‛ dan ‚ha‛. Setelah ‚ ha‛ itu ada hurup ‚dal‛ yang di‛fatahkan‛ yang tanpa titik, kemudian ada ‚lam‛ yang sukun. Ia seorang yang berkedudukan tinggi yang popular. Disebutkan bahwa kakeknya datang dari Irak ke negeri Yaman, ia seorang “Syarif Husaini”. Ia datang dengan tapak tasawuf, ia menempati ‚Ajwal al-Sauda’ dari lembah Siham.” 66
Dalam ibarat Al-Janadi di atas disebutkan leluhur Bani Ahdal yang bernama Muhammad bin Sulaiman, adalah seorang “Syarif Husaini” dan ia berhijrah dari Irak ke Yaman. Dari situ, klan Abdurrahman al-Saqaf membonceng sejarah itu bahwa leluhurnya juga adalah seorang “Syarif Husaini” karena ia sepupu (satu kakek) dari Muhammad bin Sulaiman, dan pindah dari Irak ke Yaman bersama Muhammad bin Sulaiman.
Hal itu dilakukan tanpa melakukan crosscheck apakah informasi Al-Janadi itu ditopang oleh sumber atau tidak. Dan nanti akan terbukti bahwa ke-syarif-an Bani Ahdal ini tertolak. Setelah berkembang informasi bahwa leluhur Bani Ahdal, Muhammad bin Sulaiman dan leluhur klan Abdurrahman al-Saqaf keduanya adalah sepupu ditengah masyarakat, maka seorang Bani Ahdal pun kemudian mencatat dalam kitabnya bahwa: ada yang mengatakan leluhurnya yaitu Muhammad bin Sulaiman adalah saudara dari leluhur Ba’alwi.
Dipermulaan narasi itu terbentuk, nama Ahmad bin Isa belum muncul sebagai leluhur klan Abdurrahman al-Saqqaf yang berhijrah bersama Muhammad bin Sulaiman. Perhatikan ibarat Husain al-Ahdal (w.855 H.) dalam kitabnya ‚Tuhfat al-Zaman‛ di bawah ini:
وحكي لنا عن بعضهم ان دمحم ادلذكور خرج ىو واخ لو وابن عم فعمد اخوه وابن عمو اىل الشرق فذريتو ال اب علوي يف
حضرموتٚٙ
Terjemahan:
“Diceritakan kepada kami dari sebagian orang, bahwa Muhammad (bin Sulaiman) tersebut keluar (berhijrah) bersama saudara laki-laki dan saudara sepupunya. Kemudian saudara laki-laki dan saudara sepupunya itu menuju timur. Maka keturunan dari saudara sepupunya itu adalah keluarga Ba’alwi di Hadramaut.” 67
Dalam ibarat ini dijelaskan, bahwa leluhur Bani Ahdal, Muhammad bin Sulaiman, pindah dari Irak ke Yaman bersama saudara laki-lakinya (nanti akan diketahui bahwa itu leluhur Bani Qudaimi) dan saudara sepupunya (satu kakek) yaitu Ba’alwi di Hadramaut. Setelah diketahui bahwa Bani Ahdal dan Ba’alwi satu kakek, maka keturunan Bani Ahdal dan Ba’alwi di abad sembilan menemukan masalah baru, yaitu susunan lengkap silsilah mereka yang sudah disebut Al-Janadi sebagai ‚Syarif Husaini‛ itu, karena Al-Janadi tidak menyajikan silsilah Muhammad bin Sulaiman sampai kepada Nabi Muhammad Saw. maka kita lihat bagaimana usaha-usaha dari kedua keluarga ini dalam menelusuri silsilah keluarga mereka. Dari Bani Ahdal, Husain al-Ahdal (w.855 H.) telah mencoba melengkapi silsilah Muhammad bin Sulaiman seperti di bawah ini:
ووجدت يف بعض االوراق نسبو مرفوعا فقال دمحم بن سليمان بن عبيد بن عيسى بن علوي بن دمحم بن مححام بن عون بن
بن موسى الكاظم بن جعفر الصادق بن دمحم
احلسن بن احلسني مصغرا بن علي زين العابدين ويف موضع اخر ابن عون
الباقر…ٛٙ
Terjemahan:
“Dan aku menemukan nasab Muhammad bin Sulaiman dalam sebagian lembaran-lembaran dalam keadaan disambungkan (kepada Rasulullah), maka ia berkata: Muhammad bin Sulaiman bin Ubaid bin Isa bin Alwi bin Muhammad bin Himham bin Aon bin al-Hasan bin al-Husain –yang bergelar Al-Ashga– bin Ali Zanal Abidin, dalam tempat lain, bin Aon bin Musa al-Kadzim bin Ja’far al-Shadiq bin Muhammad al-Baqir…” 68
Dari usaha Husain al-Ahdal dalam kitab Tuhfat al-Zaman ini ditemukan bahwa nasab Bani Ahdal ada dua:
Versi pertama: Muhammad bin Sulaiman bin Ubaid bin Isa bin Alwi bin Muhammad bin Himham bin Aon bin al-Hasan bin al-Husain bin Ali Zainal Abidin bin Husain bin Fatimah bin Nabi Muhammad saw.
Versi kedua adalah: Muhammad bin Sulaiman bin Ubaid bin Isa bin Alwi bin Muhammad bin Himham bin Aon bin Musa al-Kadim bin Ja’far al-Shadiq bin Muhammad al-Baqir bin Ali bin Husain bin Fatimah bin Nabi Muhammad saw. Berarti jika leluhur Ba’alwi adalah sepupunya maka berarti ia satu kakek.
Dengan memperkirakan bahwa leluhur Ba’alwi yang hijrah bersama Muhammad bin Sulaiman itu adalah Ali (Khaliqosam), maka silsilah
Versi pertama adalah: Ali bin Alwi bin Ubaid bin Isa bin Alwi bin Muhammad bin Himham bin Aon bin al- Hasan bin al-Husain bin Ali Zainal Abidin bin Husain bin Fatimah bin Nabi Muhammad saw. sedangkan
Versi kedua adalah sebagai berikut: Ali bin Alwi bin Ubaid bin Isa bin Alwi bin Muhammad bin Himham bin Aon bin Musa al-Kadim bin Ja’far al-Shadiq bin Muhammad al-Baqir bin Ali bin Husain bin Fatimah bin Nabi Muhammad saw.
Lihat tabel di bawah ini:
| No | SILSILAH | |||
| Abdurrahman As-Saqqaf | Bani Ahdal | Abdurrahman As-Saqqaf | Bani Ahdal | |
| VERSI PERTAMA | VERSI KEDUA | |||
| 1 | NABI MUHAMMAD SAW | |||
| 2 | Fatimah | |||
| 3 | Husain | |||
| 4 | Ali Zainal Abidin | |||
| 5 | Al-Husain (al-Asgar) | Muhammad al-Baqir | ||
| 6 | Al-Hasan | Ja'far as-Shadiq | ||
| 7 | Aon | Musa al-Kadzim | ||
| 8 | Himham | Aon | ||
| 9 | Muhammad | Himham | ||
| 10 | Alwi | Muhammad | ||
| 11 | Isa | Alwi | ||
| 12 | Ubaid | Isa | ||
| 13 | Alwi | Sulaiman | Ubaid | |
| 14 | Ali (Khaliqosam) | Muhammad | Alwi | Sulaiman |
| 15 | Ali (Khaliqosam) | Muhammad | ||
Lihat kakek mereka adalah sama-sama Ubaid. Ubaid inilah yang nanti dalam keluarga Abdurrahman al-Saqqaf berubah menjadi Abdullah kemudian Ubaidillah. Perlu diketahui pula, sebelumnya tidak ada suatu sumber pun yang dijadikan rujukan susunan silsilah semacam gambar di atas dari kedua keluarga, ia baru disusun pada abad ke-9 Hijriah.
Kitab Al-Suluk karya Al-Janadi pun hanya menyebut keluarga Bani Ahdal sebagai “Syarif Husaini” (keturunan Nabi dari jalur Husain) tidak mengurut nama-nama silsilahnya. Diakui oleh Husain al-Ahdal (w.855 H), bahwa ia menyambungkan silsilah seperti di atas, baik versi pertama maupun kedua, hanya berdasar lembaran yang ia temukan di abad ke-9. Sedangkan silsilah keluarga Abdurrahman al-Saqqaf, hanya membonceng dalam silsilah Bani Ahdal.
Dan susunan semacam itu tertolak oleh kitab-kitab nasab yang yang telah ditulis pada abad ke-5 sampai ke-9, karena diketahui bahwa Al-Hasan bin Husain al-Ashgar tidak mempunyai anak bernama Aon,69 dan Musa al-Kadim tidak mempunyai anak bernama Aon.70 Keduanya tertolak.
Keluarga Abdurrahman al-Saqqaf pun mengadakan usaha yang sama seperti keluarga Bani Ahdal untuk dapat melengkapi silsilah mereka. Kemungkinan, ketika mereka mengetahui bahwa silsilah Bani Ahdal telah ditemukan, dan di dalamnya tertolak oleh kitab-kitab nasab, maka mereka mulai mendapatkan sedikit harapan dari kitab Al-Suluk, yaitu ketika ditemukan silsilah dari Abul Hasan Ali atau Syarif Abul Jadid, di mana dalam silsilah itu ada dua nama yang sama dengan silsilah Bani Ahdal, yaitu Isa dan Alwi; dan ada satu nama yang mirip yaitu Abdullah yang mirip dengan Ubaid. Apalagi ada kalimat bahwa Syarif Abul Jadid ini berasal dari keluarga “Alu Abi Alwi”, di mana nama Alwi telah ada dalam silsilah Bani Ahdal itu.
Hal yang demikian membuat keluarga Abdurrahman al- Saqqaf menganggap silsilah inilah yang lebih meyakinkan karena telah masuk dalam kitab sejarah penting di Yaman, yaitu Al-Suluk, dibanding hasil usaha dari Husain al-Ahdal yang jelas susunan nasab seperti itu tertolak kitab-kitab nasab. Secara formal usaha itu dilaksanakan dengan baik oleh cucu Abdurrahman al-Saqqaf yang bernama Ali bin Abubakar al-Sakran bin Abdurrahman al-Saqqaf yang wafat tahun 895 Hijriah.
Ia menulis sebuah kitab yang berjudul Al-Burqat al-Musiqat yang mulai memperkenalkan silsilah permanen dari keluarganya melalui jalur yang sama dengan silsilah Syarif Abul Jadid. Tentu usaha itu memerlukan kerja tambahan yaitu harus mampu mengharmonisasikan sejarah keluarga mereka dengan sejarah keluarga Syarif Abul Jadid, plus harus pula diharmonisasi dengan keluarga Bani Ahdal yang sebelumnya mereka telah membonceng sejarahnya. Nanti kita akan dapat melihat betapa pun usaha harmonisasi itu dilakukan, tetapi hasilnya masih tetap banyak kebocoran di sana sini.
Redaksi yang ditulis Al-Janadi dalam kitab Al-Suluk tentang nasab Syarif Abul Jadid atau Abu Hasan Ali adalah sebagai berikut:
واحببت ان ا ْحلق هبم الَّذين وردوىا ودرسوا فِي َها وىم مجَا َعة من الطَّبَ َقة االوىل ِمنْ ُهم ابو ا ْحلسن َعل ّي بن ُُمَ َّمد ابْن أَ ْمحد بن
َح ِديد بن َعل ّي بن ُُمَ َّمد بن َح ِديد بن عبد هللا بن أَ ْمحد بن ِعي َسى بن ُُمَ َّمد بن َعل ّي اْبن َج ْعَفر ال َّصاِدق بن ُُمَ َّمد الباقر بن
َعل ّي بن زين العابدين بن ا ْحلُ َسْني بن َعل ّي ابْن ايب طَالب كرم هللا َوجهو َويعرف ابلشريف ايب ا ْحلَ ِديد ِعنْد أىل الْيمن اصلو
َصَالح َوعبا َدة على طَِريق التصوف َوفِي ِه ْم فُ َق َهاء ََيِِْت ذكر من
من َحضرَمْوت من اشراف ُىنَالك ي ْعرفُو َن َابل ايب علوي بَيت
احتقق ان َشاءَ هللا تَ َعا َىل َم َع أىل بَ لَدهٔٚ
Terjemahan:
“Dan aku ingin memberikan susulan nama-nama orang-orang yang datang ke Ta’iz dan belajar di sana. Mereka adalah jama’ah dari tingkatan pertama. sebagian dari mereka adalah Abu al-Hasan, Ali, bin Muhammad bin Ahmad bin Hadif (Jadid, dua riwayat manuskrip) bin Ali bin bin Muhammad bin Jadid bin Abdullah bin Ahmad bin Isa bin Muhammad bin Ali bin Ja’far al-Sadiq bin Muhammad al-Baqir bin Ali bin Zainal Abdidin bin al-Husain bin Ali bin Abi Tholib karramallahu wajhah, dan dikenal dengan nama Syarif Abul Jadid menurut penduduk Yaman. Asalnya dari Hadramaut dari para syarif di sana yang dikenal dengan Al Abi Alwi, yang merupakan rumah kesalihan dan ibadah dalam tarikat tasawwuf. Termasuk didalamnya para ahli fikih yang akan datang penyebutan mereka yang aku ketahui dengan benar, insya Allah Ta’ala, bersama ahli negerinya. “ 71
Dari redaksi ini, Ali bin Abubakar al-Sakran kemudian mengurut silsilah keluarga Abdurrahman al-Saqqaf berbeda dari keluarga Bani Ahdal yang katanya satu kakek itu. perhatikan ucapan Ali al-Sakran di bawah ini:
َعل ّي بن
وقد فهمت مما تقدم اوال منقوال من اتريخ اجلندي وتلخيص العواجي وسبق بو الكالم يف ترمجة االمام ايب احلسن
َح ِديد بن
ُُمَ َّمد اْبن أَ ْمحد ج ِديد انو عبد هللا بن امحد بن عيسى حيث قال: ِمْن ُهم ابو ا ْحلسن َعل ّي بن ُُمَ َّمد ابْن أَ ْمحد بن
َعل ّي بن ُُمَ َّمد بن َح ِديد بن عبد هللا بن أَ ْمحد بن ِعي َسى بن ُُمَ َّمد بن َعل ّي ابْن َج ْعَفر ال َّصاِدق بن ُُمَ َّمد الباقر بن َعل ّي بن
ّي ابْن ايب طَالب كرم هللا َوجهو َويعرف ابلشريف ايب ا ْحلَ ِديد ِعنْد أىل الْيمن اصلو من َعل
زين العابدين بن ا ْحلُ َسْني بن
َصَالح َوعبا َدة على طَِريق التصوف انتهىٕٚ
َحضرَمْوت من اشراف ُىنَالك ي ْعرفُو َن َابل ايب علوي بَيت
Terjemahan
“Dan aku memahami dari keterangan yang telah lewat, untuk pertama kali, berdasar apa yang terdapat dari Tarikh al-Jundi (kitab al-Suluk) dan kitab Talkhis al-Awaji, dan telah disebutkan pembicaraan tentangnya, dalam menerangkan biografi sosok al-Imam Abu al Hasan, Ali bin Muhammad bin Ahmad Jadid, bahwa Ubaid itu adalah Abdullah bin Ahmad bin Isa. (yaitu) ketika ia (al-Janadi) berkata: sebagian dari mereka adalah Abu al-Hasan, Ali, bin Muhammad bin Jadid (Hadid, dua riwayat manuskrip) bin Abdullah bin Ahmad bin Isa bin Muhammad bin Ali bin Ja’far al-Shadiq bin Muhammad al-Baqir bin Ali bin Zainal Abidin bin al-Husain bin Ali bin Abi Thalib karramallahu wajhah, dan dikenal dengan nama Syarif Abul Jadid menurut penduduk Yaman, asalnya dari Hadramaut dari para syarif di sana yang dikenal dengan Al Abi Alwi, yang merupakan rumah kesalihan dan ibadah dalam tarikat tasawwuf. “ 72
Untuk selanjutnya, Ali al-Sakran mengurut silsilah keluarga Abdurrahman menjadi sebagai berikut: Ali (Khali Qosam) bin Alwi bin Muhammad bin Alwi bin Ahmad bin Ubaid (Ubaidillah/Abdullah) ‚bin‛ Ahmad bin Isa bin Muhammad al- Naqib bin Ali al-Uraidi bin Ja’far al-Shadiq bin Muhammad al-Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Husain bin Fatimah binti Muhammad Saw. Dari sini kita melihat silsilah nasab keluarga Abdurrahman al-Saqaf terjadi perubahan signifikan dari silsilah Bani Ahdal yang katanya satu kakek tersebut.
Dalam versi Husain al-Ahdal tiga nama yang berurut yaitu: Ubaid bin Isa bin Alwi, telah berubah menjadi Alwi bin Ubaid bin Ahmad bin Isa, dengan ditambah Ahmad antara ubaid dan Isa. perubahan itu berdasarkan silsilah keluarga Syarif Abul Jadid tersebut. Sayangnya, kreasi (ijtihad) yang luar biasa ini tidak diamini oleh keluarga Bani Ahdal, untuk waktu-waktu berikutnya keluarga Bani Ahdal tidak menggunakan versi keluarga Abdurrahman al-Saqqaf ini, mereka tetap menggunakan salah satu versi silsilah dari yang disebut Husain al-Ahdal dalam kitabnya Tuhfat al-Zaman. Akhirnya, dua orang yang satu kakek ini kemudian silsilahnya berbeda. Seperti Abu Bakar bin Abil Qasim bin Ahmad al-Ahdal (w. 1035 H.) dalam kitabnya Al-Ahsab al- ‘Aliyyah fi al-Ansab al-Ahdaliyyah mengatakan:
وأما نسبو هنع هللا يضر فهو علي األىدل بن عمر بن دمحم بن سليمان بن عبيد بن عيسى بن علوي بن دمحم بن مححام بن عون بن موسى الكاظم بن جعفر الصادق بن دمحم الباقر بن علي زين العابدين بن احلسني بن علي بن أيب طالب رضوان هللا عليهم
أمجعني ىذا نسبوٖٚ
Terjemahan:
“Dan adapun nasabnya, radiallahu ‘anhu, adalah: Ali al-Ahdal bin Umar bin Muhammad bin Sulaiman bin Ubaid bin Isa bin Alwi bin Muhammad bin Himham bin ‘Aon bin Musa al-kadim bin Ja’far al-Shadiq bin Muhammad al-Baqir bin ‘Ali Zainal ‘Abidin bin al-Husain bin ‘Ali bin Abi Talib, Ridwanallahu ‘alaihim ajma’in.” 73
Dari sinilah kemudian sinkronisasi dan harmonisasi antara sejarah Bani Ahdal dan Syarif Abil Jadid yang diramu keluarga Abdurrahman al-Saqqaf menjadi sulit dilakukan. Sebelum membicarakan kerancuan, penulis ingin mengungkapkan, bahwa keluarga Abdurrahman al-Saqqaf semenjak usaha mereka mencari silsilah dan menemukan harapan dari kitab Al-Suluk itu, telah mengidentifikasi diri dengan sebutan permanen sebagai keluarga “Aba Alwi” yang kemudian menjadi “Ba’alwi”. Nama itu didapat dari penamaan Al-Janadi terhadap keluarga Syarif Abil Jadid.
Usaha sinkronisasi itu untuk waktu kemudian lebih mengarah ke sejarah Syarif Abul Jadid daripada sejarah Bani Ahdal, akibatnya, ketidakakuratan susunan sejarah, untuk waktu selanjutnya terlihat antara sejarah Ba’alwi dan sejarah Bani Ahdal.
Alwi Menjadi Saudara Syarif Abul Jadid
Ali bin Abubakar al-Sakran (w.895 H.), cucu Abdurrahman al-Saqaf, dari abad sembilan mengurut silsilah keluarganya sebagai berikut: Abdurrahman al- Saqaf bin Muhammad (Maula Dawilah) bin Ali (Sahibudark) bin Alwi (Al-Gayyur) bin Muhmmad (Faqih Muqoddam) bin Ali bin Muhammad (Sahib Mirbat) bin Ali (Khaliqosam) bin Alwi bin Muhammad bin Alwi bin Ubaid ‚bin‛ Ahmad bin Isa bin Muhammad al-Naqib bin Ali al-Uraidi bin Ja’far al-Shadiq bin Muhammad al- Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Husain bin Fatimah bin Nabi Muhammad Saw. silsilah ini benar-benar telah berbeda dengan silsilah saudara sepupu Ba’alwi yaitu Bani Ahdal. Bani Ahdal yang sejarahnya dalam Al-Suluk telah dibonceng itu kini telah ditinggalkan; nama Ubaid, Isa dan Alwi, yang didapat dari susunan silsilah keluarga Bani Ahdal itu kini susunannya telah berubah. Setelah dulu membonceng sejarah Muhammad bin Sulaiman yang disebut kitab Al-Suluk berhijrah dari Irak ke Yaman sebagai seorang ‚Sayarif Husaini‛, kemudian dikatakan bahwa leluhur Ba’alwi hijrah bersama Muhammad bin Sulaiman dan merupakan saudara sepupu (satu kakek), kini Ba’alwi harus pula dapat menyambungkan silsilah dan kesejarahan mereka itu dengan silsilah dan kesejarahan Syarif Abul jadid dari keluarga Abu Alwi, yang ia berusaha membonceng itu. Maka untuk keperluan itu, dikatakanlah bahwa Jadid bin Abdullah bin Ahmad bin Isa adalah saudara satu ayah dengan ‘Alwi dengan menambah satu nama lagi sebagai saudara yaitu Basri. Jadi, Ubaid ini mempunyai anak tiga: Jadid, Alwi dan Basri. Ali al-Sakran mengatakan:
ولعلوي بن عبد هللا بن أمحد بن عيسى بن دمحم بن علي بن جعفر اخ امسو الشيخ جديد…وجلديد بن عبد هللا وعلوي بن
عبد هللا اخ امسو الشيخ بصري…ٗٚ
Terjemahan:
‚Dan bagi ‘Alawi bin Abdullah bin Ahmad bin Isa bin Muhammad bin Ali bin Ja’far ada saudara laki-laki namanya Syaikh Jadid…dan bagi Jadid bin Abdullah dan ‘Alawi bin Abdullah ada saudara laki-laki yang bernama Syaikh Bashri‛ 74
Dasar-dasar sinkronisasi sejarah keluarga Abdurrahman al-Saqqaf yang kini telah memperkenalkan diri sebagai Ba’alwi itu benar-benar telah dibangun sedemikian rupa oleh Ali al-Sakran, paling tidak menurut versi formal yang ditulis dalam sebuah kitab yang dapat kita temui. Tentu, dasar-dasar itu, penulis yakini, telah berkembang sebelum Ali al-Sakran menulisnya, hal itu terkait usaha-usaha keluarga Abdurrahman al-Saqqaf dalam mencari silsilah keluarganya yang dimulai dari membonceng sejarah dan silsilah Bani Ahdal kemudian beralih kepada silsilah nasab dan sejarah Syarif Abil Jadid dari keluarga Abu Alwi yang terdapat dalam Al-Suluk. Termasuk, konon, adanya kitab yang bernama Al-jauhar al-Syafaf yang ditulis oleh Abdurrahman al-Khatib. Penulis mengabaikan kitab ini, karena salah satu manuskrip yang versi PDF-nya penulis punyai tidak meyakinkan bahwa kitab ini benar-benar ditulis oleh orang yang berada di abad ke-9 Hijriah. Rupanya kitab Al-Suluk yang ditulis awal abad ke-8, benar-benar sangat dihormati oleh ulama abad ke-9 Hijriah itu, sehingga leluhur keluarga yang tidak tercatat dalam Al-Suluk, seperti keluarga Abdurrahman al-Saqqaf ini, harus berusaha maksimal mencari celah kekosongan yang bisa diisi keluarga mereka. Usaha itu, dilakukan pertama dengan membonceng sejarah Bani Ahdal tentang hijrahnya leluhur Bani Ahdal yaitu Muhammad bin Sulaiman, dengan mengatakan bahwa leluhur Abdurrahman al-Saqqaf ini adalah saudara sepupu satu kakek dengan Muhammad bin Sulaiman. Untuk kemudian, membonceng sejarah dan silsilah Syarif Abil jadid untuk melengkapi, mengkreasi plus merestorasi silsilah keluarga Bani Ahdal yang masih belum final dan mempunyai dua versi. Sungguh sangat disayangkan, Ali al- Sakran hanya berpegang dengan satu manuskrip Al-Suluk, yaitu manuskrip versi Mesir yang disalin tahun 877 Hijriah. Rupanya, manuskrip yang lebih tua, seperti manuskrip Paris yang disalin tahun 822 H., yang tidak menyebut nama Abdullah tidak sampai kepada Ali al-Sakran. Akibatnya, silsilah Ba’alwi hari ini bukan hanya ditolak oleh kitab-kitab nasab, tetapi dirinya juga tertolak oleh kitab Al- suluk sendiri dengan manuskrip yang lebih tua. Dalam manuskrip yang lebih tua disebutkan, bahwa Jadid bukan anak Abdullah bin Ahmad, tetapi ia adalah anak langsung dari Ahmad. Tidak pula bisa dikatakan bahwa penyebutan Jadid bin Ahmad adalah silsilah versi pendek dari silsilah panjang yang telah diketahui, karena penyebutan Jadid sebagai anak Abdullah tidak pernah disebutkan kitab- kitab semasa atau sebelumnya. Maka manuskrip yang lebih tua yang harus diduga kuat lebih mendekati kebenaran daripada yang lebih muda. Dengan tidak adanya nama Abdullah dalam manuskrip Paris yang lebih tua, maka teori Ali al-Sakran bahwa Ubaid yang tercatat dalam versi Bani Ahdal adalah nama lain dari Abdullah, tertolak mentah-mentah.
Berita Hijrah Muhamad bin Sulaiman Menjadi Tidak Sinkron
Husain al-Ahdal (w.855 H.), dalam kitabnya Tuhfat al-Zaman menyebutkan, bahwa kakeknya yang bernama ‘Ali al-Ahdal itu adalah putra dari Umar bin Muhammad bin Sulaiman. 75 Ali bin Umar al-Ahdal ini disebut oleh Al- Janadi dalam kitab Al-Suluk wafat tahun 690 Hijriah.76 Sedangkan Muhammad bin Sulaiman wafat tahun 540 Hijriah, sebagaimana disebut Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Zabarat al-Son’ani (w.1381 H.) dalam kitabnya Nail al- Hasanain.77 Jika demikian keadaannya, yaitu Muhammad bin Sulaiman wafat tahun 540 Hijriah, maka akan sulit dapat diterima logika jika ia berhijrah dari Irak ke yaman pada tahun 317 Hijriah bersama Ahmad bin Isa, sebagaimana berita keluarga Ba’alwi, karena berarti ketika Muhammad bin Sulaiman itu wafat tahun 540 Hijriah umurnya telah lebih dari 223 tahun. Dari kedua berita tahun hijrah itu pasti salah satunya adalah salah. Pertanyaannya adalah mana di antara kedua berita itu yang kemungkinan besar salah? tentu, jika kita membaca kembali tentang bahwa keluarga Ba’alwi ini sebenarnya hanya membonceng sejarah Bani Ahdal, maka selayaknya yang harus diduga kuat salah atau dusta adalah tahun hijrah yang bertitimangsa tahun 317 Hijriah. Dilihat dari urutan silsilah, jelas sekali bahwa Muhammad bin Sulaiman ini, satu generasi dengan Ali Khaliqosam (w.529 H.), bukan dengan Ahmad bin Isa (w.345 H.?). Hal itu dikuatkan, seperti yang telah penulis sebutkan, Ahmad bin Isa tidak pernah hijrah dari Basrah ke Yaman, tidak ada satupun sumber sezaman atau yang mendekatinya yang bisa dijadikan pegangan keluarga Ba’alwi tentang berita tersebut. Bahkan berita keberadaannya di Basrah saja, tidak bisa dibuktikan oleh sumber apapun. Adapun nama Ahmad bin Isa yang dikutip Muhammad Dhiya’ Sihab dalam kitabnya Imam Ahmad al- muhajir itu adalah kesalahan dalam mengidentifikasi tokoh, ia bukan Ahmad bin Isa bin Muhammad al-Naqib, tetapi ia adalah Ahmad bin Isa bin Zaid seorang Imam Syi’ah Zaidiah. Jika Ali Khaliqasam adalah orang yang berhijrah ke Tarim pada abad ke-6 H., lalu ia berhijrah dari mana? Menurut hemat penulis ia berhijrah dari India melalui Mirbat. Pertama, karena pada abad ke-5 dan ke-6 Hijriah interaksi masyarakat Mirbat dan India sangat ramai karena adanya pelabuhan di sana. Yang kedua, adanya berita Muhammad bin Ali yang berada di Mirbat kemudian diberi gelar ‚Sahib Mirbat‛. Setelah sampai di Mirbat bersama ayahnya dan anaknya, Muhammad bin Ali wafat di Mirbat, lalu ayahnya, Ali Khaliqosam hijrah bersama cucunya, Ali (ayah Faqih Muqoddam) ke Tarim. Hasil test Najwa Sihab (tokoh perempuan Indonesia keturunan Ba’alwi) mengkonfirmasi bahwa 48% fragmen DNA-nya berasal dari India.78
Bersamaan dengan semua hal di atas, Abdullah Muhammad al-Habsyi, dalam footnote kitab Tuhfat al-Zaman yang ia tahqiq, berusaha mempertahankan narasi hijrahnya Ahmad bin Isa di tahun 317 Hijriah itu. Ia memberi catatan kaki redaksi Husain al-Ahdal yang menyebut bahwa leluhurnya yang bernama Muhammad bin Sulaiman hijrah dari Irak ke Yaman. Abdullah Muhammad al- Habsyi mengatakan: bahwa yang berhijrah itu bukan Muhammad bin Sulaiman tetapi Muhammad bin Himham.79 Narasi aneh semacam itu diperlukan agar singkron narasi Ba’alwi bahwa yang berhijrah adalah Ahmad bin Isa, karena yang semasa dengan Ahmad bin Isa adalah Muhammad bin Himham bukan Muhammad bin Sulaiman. Kita menyaksikan, bahwa ia yang sejarahnya membonceng, kemudian mengatur bahkan mendominasi runtutan sejarah yang diboncengnya itu. Kita akan sering baca dalam tulisan Abdullah Muhammad al-Habsyi pada khususnya, dan penulis sejarah Ba’alwi pada umumnya, yaitu ketika sebuah data historis ditemukan tidak sesuai dengan kesimpulan kesejarahan Ba’alwi, maka data historis itu yang harus disesuaikan, bukan sebaliknya. Bahkan, kita akan dapati adanya usaha-usaha interpolasi halus dan kasar yang dilakukan para pen-tahqiq Ba’alwi terhadap kitab-kitab ulama yang mereka tahqiq. Dari itu, perlu kewaspadaan tinggi dan analisis kritis jika membaca kitab karya Ba’alwi atau kitab yang di-tahqiq mereka dalam sejarah dan genealogi mereka.
Ubaidillah dan Nama-Nama Fiktif dari Keluarga Ba’alwi
Seperti diketahui di atas, bahwa silsilah Ba’alwi mengacu, pada mulanya, kepada silsilah Bani Ahdal. Sejarah mereka, pada mulanya pula, membonceng sejarah Banu Ahdal. Dan seperti diketahui, bahwa pengurutan silsilah Banu Ahdal, baru muncul di abad ke-9, yaitu ketika Husain al-Ahdal menemukan kertas berisi dua versi dari silsilah mereka. Al-Janadi, sejarawan Yaman, dalam Al-Suluk hanya menyebut leluhur Bani Ahdal sebagai ‚Syarif Husaini‛, tetapi ia tidak menyebutkan urutan silsilah mereka kepada Nabi Muhammad Saw., sementara, kitab-kitab nasab di abad ke-4 sampai ke-9 Hijriah tidak ada yang mencatat keluarga Bani Ahdal sebagai keluarga Nabi Muhammad Saw. maka silsilah keluarga Ba’alwi pun, sebagai silsilah yang dihasilkan dari cloning silsilah Bani Ahdal, sama kedududkannya, yaitu sebagai silsilah yang dihasilkan dari kreasi, asumsi dan interpretasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiyah. Nasib Bani Ahdal lebih baik dari nasib Ba’alwi karena sejarah Bani Ahdal telah terkonfirmasi sudah eksis di abad ke-7 Hijriah ketika Al-Suluk mereportase seorang sufi yang ‚ummi‛ (tidak dapat membaca dan menulis) bernama Ali bin Umar al-Ahdal dan menyebut leluhurnya sebagai ‚Syarif Husaini‛, yang berhijrah dari Irak ke Yaman, sementara Ba’alwi (keluarga Abdurrahman al-Saqaf) pada abad ke-7 itu masih gelap gulita, tidak ada satupun sejarawan atau ahli nasab yang mencatat mereka, apalagi tentang hijrahnya sosok yang diakui sebagai leluhur mereka yaitu Ahmad bin Isa, dari Irak ke Yaman.
Kemudian, keluarga Ba’alwi mengkolaborasikan silsilah mereka yang versi Bani Ahdal dengan silsilah Syarif Abil Jadid yang terdapat dalam kitab Al-Suluk. Penulis akan membawa pembaca untuk menganalisa silsilah Ba’alwi yang hari ini mereka akui, yaitu dari silsilah Syarif Abil Jadid versi manuskrip Mesir, kemudian kita bandingkan dengan silsilah yang terdapat dalam manuskrip versi Paris, dari situ kita akan dapat mengetahui sebenarnya ada beberapa nama yang fiktif, baik dari keluarga Syarif Abil Jadid, maupun keluarga Ba’alwi.
Perhatikan tabel di bawah ini:
| No | SILSILAH | |||
| Jadid versi Manuskrip Mesir 877H | Jadid versi Manuskrip Paris 822H | Ba'alwi versi Cloning Silsilah Jadid versi Mesir | Ba'alwi versi Cloning Silsilah Jadid versi Paris | |
| 1 | NABI MUHAMMAD SAW | |||
| 2 | Fatimah | |||
| 3 | Husain | |||
| 4 | Ali Zainal Abidin | |||
| 5 | Muhammad al-Baqir | |||
| 6 | Ja'far as-Shadiq | |||
| 7 | Ali al-Uraidi | |||
| 8 | Muhammad an-Naqib | |||
| 9 | Isa | |||
| 10 | Ahmad | |||
| 11 | Abdullah | Abdullah | ||
| 12 | Jadid | Alwi | ||
| 13 | Muhammad | Muhammad | ||
| 14 | Jadid | Alwi | ||
| 15 | Ahmad | Ali (Khaliqosam) | ||
| 16 | Muhammad | Muhammad(Sohib Mirbat) | ||
| 17 | Abul Hasan Ali (Syarif Abul Jadid) | Ali (ayah Faqih Muqoddam) | ||
Dari tabel diatas dengan melihat perbandingan silsilah Ba’alwi dengan silsilah Syarif Abil Jadid, kita mengetahui bahwa silsilah Syarif Abil Jadid versi manuskrip Mesir ada 3 nama yang diduga kuat fiktif yaitu nomor 11, 12 dan 13 (Abdullah, Jadid dan Muhammad), karena manuskrip yang lebih tua menyebutkan bahwa silsilah Syarif Abul Jadid adalah: Abul Hasan Ali/Syarif Abul Jadid bin Muhammad bin Ahmad bin Jadid bin Ahmad bin Isa. Jadi, Jadid langsung berayah Ahmad bin Isa. Dari sana kita juga mengetahui bahwa silsilah Ba’alwi juga seharusnya seperti itu, yaitu: Ali (ayah Faqih Muqoddam) bin Muhammad (Sohib Mirbat) bin Ali (Khaliqosam) bin Alwi bin Ahmad bin Isa. Jadi Alwi kedua seharusnya langsung berayah Ahmad bin Isa, hal itu karena hakikatnya, silsilah Ba’alwi itu hanya kreasi hasil cloning dari silsilah Syarif Abul Jadid.
Kenapa 3 nama itu ditambahkan? 3 nama itu ditambahkan untuk menutupi interval tahun yang tidak masuk akal antara Syarif Abul Jadid yang ditulis Al-Janadi wafat pada tahun 620 Hijriah, dengan tahun wafat Ahmad bin Isa yang wafat pada tahun 345 Hijriah (?). Jarak antara keduanya mencapai 275 tahun yang memerlukan setidaknya 6 nama. Jika tidak ada penambahan 3 nama tersebut, maka jumlah nama antar keduanya hanya 3 nama yang tentu akan dianggap aneh oleh pakar genealogi.
Kesimpulan dari hasil perbandingan antara nasab Ba’alwi dan nasab Syarif Abul Jadid, ada 3 nama dari silsilah Ba’alwi yang fiktif dan ahistoris yaitu:
Abdullah/Ubaidillah/Ubaid, Alwi I dan Muhammad. Tidak hanya sampai di situ, ketika kita telusuri nama-nama dari mulai Alwi sampai Muhammad Maula Dawilah, ayah dari Abdurrahman al-Saqqaf, pun semuanya sunyi dari reportase para pencatat nasab keturunan Nabi dan para sejarawan. Nama mereka dengan kesejarahannya yang “luar-biasa” itu hanya ada dalam kitab-kitab keluarga Ba’alwi mulai abad ke-9 Hijriah.
Glorifikasi Leluhur Ba’alwi
Klan Ba’alwi, mungkin salah satu klan yang banyak memproduksi kitab- kitab yang didalamnya penuh berisi penguatan pengakuan mereka sebagai keturunan Nabi Muhammad Saw. setidaknya ada 27 kitab yang ditulis yang memuat tentang penguatan silsilah mereka itu. Tetapi kesemuanya akan bermuara kepada kitab abad sembilan yaitu Al-burqat al-Musyiqat. Referensi mereka akan mentok terputus di abad sembilan itu. Selain kitab Al-Burqat al-Musyiqat, sebenarnya di abad sembilan itu, ada kitab-kitab yang ditulis yang memuat silsilah mereka seperti kitab Al-Jauhar al-Syafaf yang katanya karya Abdurrahman bin Muhammad al-Khatib, yang katanya pula wafat tahun 855 Hijriah. Tetapi sosok Al-Khatib ini ‚majhul‛ (tidak dikenal) oleh para penulis biografi ulama. Bahkan informasi dari kitab Hadiyyat al-Arifin karya Isma’il Basya al-Babani, nama Abdurrahman bin Muhammad yang menulis Al-jauhar al-Safaf, telah wafat tahun 724 H.80 demikian pula yang disebutkan oleh Umar Rido Kahalah dalam kitab Mu’jam al-Mu’allifin.81 Bahkan, manuskrip yang sampai kepada kita hari ini adalah manuskrip baru yang ditulis tahun 1408 H.
Rupanya, abad ke-10 dan ke-11 Hijriah dihitung sebagai 2 abad yang sangat penting bagi klan Ba’alwi untuk mempopularkan mereka sebagai keturunan Nabi.
Ada 9 kitab yang ditulis untuk kepentingan itu yaitu:
- Al- Juz’ al-Latif karya Abubakar bin Abdullah al-Idrus (w.914 H.). Kitab ini kemudian ditemukan Ibnu Hajar al-Haitami setelah wafat penulisnya, dan Ibnu Hajar mengutip banyak sekali silsilah sanad tarekat dan ‘lubsul hirqat’ (kain tarikat) dari kitab ini;
- Kitab selanjutnya adalah Tarikh Sanbal karya Syaikh Sanbal (w. 960 H.). kitab ini diragukan oleh para pakar sebagai kitab abad ke-10 Hijriah, dan sosok Syaikh Sanbal inipun diragukan pernah hidup di abad itu;
- Kitab selanjutnya adalah Al- Gurar karya Muhammad Ali Khirid Ba’alwi (w.960 H.), kitab ini sangat dipengaruhi oleh kitab Al-Burqat al-Musiqat;
- Selanjutnya kitab Tiryaq al-Qulub karya Umar bin Muhammad Basaiban (w.944),
- Al-Masra’al-Rawi karya Muhammad bin Abu Bakar al-Sili (w.1093 H.),
- Muhtasar al-Gurar karya Muhammad bin Abdullah al-Idrus (w.1031 H.),
- Al-‘Iqd al-Nabawi karya Syaikh bin Abdullah al-Idrus (w.1041 H.),
- Hidmat al-Sadat Bani Alawi karya Abdulqadir bin Syekh al-Idrus (w.1038 H.),
- Al-Nur al-Safir karya Abdulqadir bin Syekh al-Idrus (w.1038 H.).
Semua kitab-kitab itu mempunyai pola yang mirip dalam mengglorifikasi peran leluhur mereka, sayangnya semua sifat-sifat kesejarahan yang ditulis dalam kitab-kitab itu tentang leluhur mereka tidak terkonfirmasi sumber-sumber primer dan sekunder.
Kisah-kisah tentang Ahmad bin Isa, bahwa ia seorang ‚imam‛ dan ulama tidak terkonfirmasi sumber-sumber sezaman atau yang mendekatinya, demikian pula ketokohan Ubaidillah. Dalam literatur ulama Ba Alawi, Ubaidillah ditulis wafat tahun 383 Hijriah. Ia seorang Imam yang dermawan; seorang ulama yang ‚rasikh‛ (mendalam ilmunya); guru para ‛Syaikul Islam‛; pembuka kunci-kunci ilmu yang dirahasiakan; Tiada ditemukan yang menyamainya (di zamannya). Demikian sebagian yang ditulis ulama Ba’alwi tentang Ubaidillah hari ini.82
Anehnya, seorang “Imam Besar“, yang hidup di abad ke-4 Hijriah, sejarahnya gelap gulita pada masanya. Tidak ada satu kitab-pun membicarakannya. Jika ia Imam, tidak ada seorang pengikutnya-pun mencatatnya. Jika ia guru para “Syaikhul Islam“, tidak ada seorang “Syaikhul Islam”-pun menyebut namanya, mengutip pendapat gurunya, bahkan walau hanya menulis namanya dalam silsilah sanad keguruannya. Ia benar-benar “orang besar” yang mastur dan misterius.
“Imam besar” ini, hidup di abad ke-4 Hijriah, katanya, ia lahir dan tumbuh besar di Basrah, lalu umur 20 tahun hijrah bersama ayahnya ke Yaman. Di abad itu, di Basrah dan di Yaman, puluhan kitab ditulis, ratusan ulama hidup bergaul satu dengan lainnya, namun, di antara mereka, seorangpun tidak mencatat interaksinya dengan Ubaidillah. Kemanakah Ubaidillah sang “Imam Besar” ini bersembunyi? Nama Ubaidillah dan biografi hidupnya, baru muncul 512 tahun setelah wafatnya. Sosoknya, pertama kali di munculkan oleh Ali Al-Sakran (w. 895 H).
Bukan hanya menyebut nama dalam rangkaian silsilah, Al-Sakran, bahkan, telah berhasil mengungkap ketokohan Ubaidillah. Sesuatu yang tidak diketahui oleh ulama yang hidup sezaman atau berdekatan dengan Ubaidillah. Ia dapat diketahui oleh Al-Sakran tanpa sumber-sumber pendukung apapun. Al-Sakran adalah pioneer dalam meruntut “sejarah” Ubaidillah, dan sukses menjadikannya sebagai sosok “menyejarah”. Demikian pula tokoh lain dalam silsilah Ba’alwi seperti Alwi I, Muhammad dan Alwi II, sosoknya yang begitu punya peran penting dalam redaksi kitab-kitab Ba’alwi, tidak terkonfirmasi sumber-sumber sezaman atau yang mendekatinya, semuanya kembali kepada kitab Al-Burqat al-Musyiqat di abad ke-9 Hijriah.
Muhammad bin Ali (w.556 H.) yang diberi gelar “Sohib Mirbat” oleh penulis Ba’alwi. Sosoknya ditulis oleh Muhammad bin Ali Khirid Ba’alwi sebagai “imaman mutqinan” (imam yang menguasai ilmu dengan dalam); “wahidu asrihi fi al-ilmi wa al-‘amal” (paling berilmu dan beramal di masanya). 83 Tetapi sosoknya sama sekali tidak ter-reportase oleh ulama-ulama baik ulama nasab maupun ulama sejarah dan “tabaqat” (biografi ulama). Alwi bin Tahir dalam kitab Uqud al-Almas mengatakan bahwa Muhammad “Sahib Mirbat” adalah penyebar Madhab Syafi’i di Hadramaut, Difar dan Yaman dan para ulama-ulama di Mirbat adalah murid-murid Muhammad “Sahib Mirbat”. 84
Berita semacam itupun tidak bisa dikonfirmasi oleh sumber-sumber sezaman atau yang mendekatinya. Berbeda dengan ulama di Mirbat lainnya yang terkonfirmasi kitab-kitab sezaman atau yang mendekatinya, seperti Muhammad bin Ali al-Qol’iy (w.577 H.), dari tahun wafatnya kita melihat bahwa ia hidup sezaman dengan Muhammad “Sahib Mirbat”. Al-janadi dalam Al-Suluk menyebut ulama-ulama di Mirbat itu adalah murid-murid Imam al-Qol’iy. 85 Al-Janadi banyak menyebut nama-nama ulama di Mirbat, tetapi ia tidak menyebut ada seorang ulama di Mirbat bernama Muhammad “Sahib Mirbat”. Begitupula Ibnu Samrah al-Ja’diy (w.587 H.) dalam kitabnya Tabaqat Fuqaha al-Yaman ia menyebut nama Imam al-Qol’iy sebagai ulama di Mirbat, tetapi ia tidak menyebut nama Muhammad “Sahib Mirbat”. 86 Bahkan, gelar “Sohib Mirbat”, terkonfirmasi bukan gelar untuk Muhammad bin Ali, tetapi ia adalah gelar yang diberikan kepada Penguasa di kota Mirbat yang bernama Muhammad bin Ahmad al-Ak-hal al- Manjawi. ia adalah sosok historis yang hidup satu masa dan satu kota dengan Muhammad bin Ali “Sahib Mirbat” Ba’alwi. Al-Akhal adalah penguasa terakhir kota Mirbat dari Dinasti al-Manjawi. Muhammad al-Akhal Sohib Mirbat disebut al-Akhal karena memakai celak di matanya atau karena matanya ada tanda hitam sejak lahir. Ibnul Atsir, pakar sejarah abad ke-7 Hijriah dalam kitabnya Al-Kamil fi al- Tarikh menyebutkan bahwa di tahun 601 Hijriah, Muhammad al-Akhal Sohib Mirbat, digantikan oleh mantan menterinya yang bernama Mahmud bin Muhammad al-Himyari. 87 Sementara Muhamad bin Ali Ba’alwi, namanya tidak tercatat sebagai apapun, dengan gelar ataupun tanpa gelar. Dengan disebut ulama ataupun bukan. Jika ia benar-benar sosok historis, kemana ia bersembunyi di Kota Mirbat, sampai ulama pengarang kitab sejarah tak mencatatnya, padahal ulama lainnya tercatat dalam sejarah Mirbat?
Keberadaan makam Muhammad bin Ali “Sohib Mirbat” hari ini pun patut kita telusuri keasliannya. Benarkah makam itu ada di Mirbat sejak abad ke-6 Hijriah? Makam Muhammad “Sohib Mirbat” hari ini mempunyai batu nisan dengan ukiran yang bagus. Inskripsi batu nisan itu berangka tahun 556 Hijriah. Apakah benar batu nisan itu dibuat tahun 556 H? Di Yaman, abad ke-6 belum dikenal seni pahat batu. Hal tersebut dipahami dari bahwa para raja yang berkuasa di Yaman pada abad ke-6 dan sebelumnya, dari Dinasti Al-Manjawih dan dinasti Al-Habudi, makamnya tidak ada yang berbatu nisan dengan pahatan kaligrafi. Bagaimana “orang biasa” nisannya berpahat indah dengan harga yang mahal, jika rajanya saja tidak? Raja pertama yang makamnya berbatu nisan dengan pahatan indah adalah Raja Al-Watsiq Ibrahim dari dinasti Rasuli yang wafat pada tahun 711 H. Batu nisan itupun bukan produksi Yaman, tetapi di impor dari India. Bayangkan abad ke-8 saja, batu nisan raja Yaman harus di impor dari India, bagaimana 200 tahun sebelumnya makam Sohib Mirbat sudah mempunyai batu nisan yang sama indahnya. Pada akhir abad ke-8 Dinasti Rasuli kemudian membawa para pengrajin pahat dari India untuk membuat nisan. Dari situlah awal mula banyak raja, ulama dan orang kaya, batu nisannya memiliki pahatan dan ukiran. Hal itu bisa dibuktikan dengan bahan jenis batu yang berbeda antara batu pahatan Raja al-Watsiq dan pahatan batu nisan selanjutnya. Dimana, struktur dan jenis batu Raja Al-Watsiq berasal dari daerah India, sedangkan jenis batu dari nisan lainnya adalah batu lokal dari Yaman. Batu Nisan Muhammad “Sohib Mirbat”, dapat di yakini baru dibuat pada abad ke-9 atau sesudahnya, berbarengan dengan konstruksi nasab Ba’alwi yang secara formal ditulis oleh Ali al-Sakran.
Sejarah Muhammad bin Ali yang kemudian diberi gelar “Al-Faqih al-Muqoddam” oleh penulis-penulis Ba’alwi, kesejarahannya juga tidak ter-reportase para ulama sezaman. Muhammad Diya’ Sahab dalam Hamisy Syams al-Dahirat menyebutkan tentang Faqih Muqoddam: Ia adalah salah seorang yang paling popular; Ia seorang ulama besar yang berhasil mengumpulkan ilmu dan amal; Ia adalah ulama yang telah laik berijtihad karena telah mencapai derajat ilmu riwayat dan ilmu logika. Karena itulah ia bergelar “Al-Faqih al-Muqoddam” (Rajanya ahli fikih) dan “Al-Ustad al-A’zom” (guru besar). Tidak ada ulama sebelumnya yang bergelar seperti dia; Ia adalah seorang “Al-muhaddits” (ahli hadits), “Al-Mudarris” (dosen), mursyid tarekat, dan juga seorang “mufti” (ahli fatwa). Ia adalah tempat berlindung bagi orang lain. 88
Lalu, apakah ulama-ulama pada zamannya mereportase sosoknya sebagai sosok kesejarahan yang luar biasa seperti disebutkan itu?
Sayang, sosok Faqih Muqoddam ini sama sekali tidak ter-reportase oleh ulama-ulama sezaman sebagaimana fenomena kesejarahannya hari ini yang kita kenal yang penuh dengan keluarbiasaan. Sosoknya sunyi di tengah masifnya kitab-kitab ulama yang ditulis di masa itu.
Jangankan di dunia Islam secara luas, di sekitar Yaman saja, namanya di masa itu tidak terkonfirmasi. Kitab Al-Suluk dan kitab Tabaqat Fuqaha al-Yaman pun tidak menulis namanya. Namanya muncul, berbarengan dengan kemunculan nasab Ba’alwi dalam kitab Al-Burqat al-Musyiqat.
Interpolasi dan Moral Ilmiah Ba’alwi
Kajian literasi nasab Ba’alwi yang penulis lakukan mengarah kepada kesimpulan adanya pola dan algoritma dari sebuah konstruksi sejarah yang sengaja diciptakan bukan berdasar fakta sejarah sesungguhnya. Historiografi dari sebuah hipotesis dari sebuah komunitas tertentu yang memiliki irisan dengan kepentingan tertentu, patut dicurigai validitasnya.
Yusuf Jamalulail men-tahqiq kitab Abna’ al-Imam fi Mishra wa Syam al-Hasan wa al-Husain. Kitab tersebut karya Ibnu Tabataba. Mengenai hari wafatnya pengarang ini, pen-tahqiq atau penerbit memuat 2 angka tahun wafat pengarang. Dalam halaman ketujuh disebut wafat tahun 199 H. dalam halaman lain disebut 478 H. Dan dalam cover ditulis tahun 478 Hijriah. Kitab ini bisa disebut palsu karena kitab ini tertulis dengan judul Abna’ al-Imam, namun isinya bukan semata kitab tersebut, namun telah diinterpolasi (tambah) kalimat para penyalin dan pen-tahqiq. Kitab ini isinya telah diinterpolasi oleh 4 orang yaitu: Ibnu Shodaqoh al-Halabi (w. 1180 H.), Abul Aon As-Sifarini (1188 H.), Muhammad bin Nashar al-Maqdisi (w. 1350 H.) dan Yusuf jamalullail (1938 M). Tambahan itu tidak diberikan pembeda, jadi seakan seluruh isi kitab itu karya pengarang yang asli yaitu Ibnu Tabataba. Dalam kitab itu, nama Ubaidillah disebut anak Ahmad. Namun kalimat itu jelas bukan dari kalimat pengarang kitab.
Kitab Tarikh Hadramaut, atau disebut juga kitab Tarikh Sanbal, karena ia karya Syekh Syanbal Ba’alwi (w. 920 H), di dalamnya, diantaranya, menerangkan tentang bahwa Al-Fakih al-Muqoddam adalah seorang ‚Al-Alim al-Robbani‛ (ulama yang menguasai seluruh ilmu), ‚‘umdat al-muhaqiqin‛ (tumpuan para ahli tahqiq), dan salah seorang wali kutub. Kitab ini dicetak oleh Maktabah San’a al-Atsariyah tahun 1994 M/1414 H, di-tahqiq oleh Abdullah Muhammad al-Habsyi. Kitab ini dicurigai menjiplak dari kitab Tarikh Ibnu Hisan, terlebih Syekh Sanbal adalah orang yang tidak dikenal para ulama, sepertinya naskah tersebut baru saja disalin dan penulisnya tidak hidup pada abad ke-10 Hijriah, sebagaimana disebutkan oleh pen-tahqiq, Abdullah Al -Habsyi. Kemudian kitab Al-Baha fi Tarikh Hadramaut, karya Abdurrahman bin Ali bin Hisan (w. 818 H), di-tahqiq oleh Abdullah Muhammad al-Habsyi, diterbitkan oleh Darul Fatah tahun 2019.
Kitab ini merupakan kronik sejarah Hadramaut dari tahun 424-926 Hijrah, menurut pengakuan pen-tahqiq-nya, dicetak dari manuskrip yang tidak lengkap. Ada beberapa tahun yang hilang, lalu pen-tahqiq melengkapinya dari kitab Tarikh Sanbal yang terindikasi palsu di atas. Kendati ada pengakuan bahwa kitab yang di-tahqiq-nya itu ada tambahan, tetapi Al-Habsyi tidak memberi pembeda mana redaksi asli dari manuskrip kitab Al-Baha, dan mana redaksi yang merupakan tambahan dari pen-tahqiq. Dalam kitab ini disebutkan bahwa Fakih Muqoddam wafat tahun 652 H., 89 seakan benar sosok Faqih Muqoddam itu telah dicatat penulis sejarah, tetapi ketika dilihat dalam footnote-nya, Abdullah Al-Habsyi menyatakan bahwa informasi tentang wafatnya Faqih Muqoddam itu tidak disebut dalam manuskrip ‚hamzah‛ (أ) karena kertasnya rusak, seakan ia ingin mengatakan bahwa yang berada dalam versi cetak itu berasal dari manuskrip ‚ba‛ (ب), padahal manuskrip kitab Ibnu Hisan itu hanya ada satu dan itu pun tidak lengkap. Apabila ia pen-tahqiq yang jujur, maka seharusnya ia biarkan tempat itu tanpa keterangan, tidak kemudian ia isi sendiri sesuai dengan kemauan dan kepentingannya. Oleh karena itu, kitab ini tidak bisa menjadi rujukan sebagaimana kitab Abna’ al-Imam.
Kitab Al-Imam al-Muhajir, ditulis oleh Muhamad Dhiya Syihab dan Abdullah bin Nuh. Kitab ini terdiri dari sekitar 244 halaman, diterbitkan oleh penerbit Dar al-Syarq tahun 1400 H/1980 M. Kitab ini merupakan biografi dari Ahmad bin Isa yang oleh kalangan Ba’alwi kemudian di berikan gelar ‚Al- Muhajir‛. Kitab ini di awali dengan menjelaskan keadaan Kota Basrah abad ke-4 Hijriah yang gemilang dengan ilmu pengetahuan dan peradaban. Latar belakang sejarah ini dipetik dari referensi sejarah yang kredibel seperti kitab-kitab karya Ibnu Khalikan, Ibnul Atsir, Al-Mas’udi, Ibnu Jarir, Al-Sayuti dan sebagainya. Tetapi, ketika menjelaskan tentang biografi dari Ahmad bin Isa sendiri, penulisnya tidak mencantumkan referensi dari mana ia mendapatkan berita itu. Seperti ketika ia menyebutkan bahwa Ahmad bin Isa mulai belajar dari kedua orangtuanya. Tentu semua anak akan belajar dari kedua orangtuanya. Ini masih bisa dipahami walau tanpa referensi. Kemudian dilanjutkan, bahwa Ahmad bin Isa gemar menuntut ilmu dari para ulama, baik di Basrah maupun di kota-kota lainnya di Irak. Penjelasan ini seharusnya sudah menyebutkan siapa ulama-ulama yang didatangi oleh Ahmad bin Isa, dan dari mana penulis kitab ini mengetahui berita itu, namun paragraf ini tanpa referensi, agaknya ia keluar dari imajinasi penulis tentang banyaknya ulama di Irak waktu itu, dan asumsi bahwa kemungkinan besar itulah yang dilakukan remaja seusia Ahmad bin Isa ketika berada di lingkungan para ulama. Referensi kemudian disebutkan pada paragraf yang lain, diambil dari kitab Saurah al-Zanji, yaitu ketika menerangkan bahwa Basrah ketika itu merupakan pusat pemikiran yang besar. Kota tempat bersinggungannya berbagai macam aliran filsafat, keyakinan dan pemikiran. Rupanya, penulis kitab ini sangat bersusah payah mencari sosok Ahmad bin Isa dalam kitab-kitab sejarah atau kitab lainnya. Ketika menemukan nama Ahmad bin Isa, lalu tanpa diteliti lebih lanjut, langsung saja diambil. kesalahan fatal-pun terjadi, ketika mengutip sosok Ahmad bin Isa yang terdapat dalam kitab Tarikh Bagdad, disebutkan dalam kitab itu: Ibnu Jarir al-Tabari menerima surat dari Ahmad bin Isa al-Alawi dari Kota Bashrah, lalu Ibnu Jarir membalasnya dengan kalimat ‚wahai amirku‛. Penulis kitab ini kemudian menyatakan: cukuplah untuk mengetahui betapa agung kedudukan Ahmad bin Isa, dari penyebutan Ibnu Jarir terhadapnya ‚wahai amirku‛. Penulis tidak teliti, atau pura-pura tidak mengerti, bahwa Ahmad bin Isa al-Alawi yang dimaksud dalam kitab Tarikh Bagdad itu, bukanlah Ahmad bin Isa al-Naqib, tetapi sosok lain, yaitu Ahmad bin Isa bin Zaid.
Lalu tentang hijrahnya Ahmad bin Isa ke Hadramaut, penulis kitab ini sama sekali tidak menyebutkan sumber, kecuali dari majalah Al-Rabitah tulisan Ali bin Ahmad al-Athas. Kejadian tahun 317 Hijriah diceritakan oleh orang yang hidup seribu tahun lebih setelah wafatnya, dengan tanpa sumber dari mana ia mengetahui berita itu. Pola penulisan seperti itu, kita jumpai dalam kitab tersebut pada halaman-halaman selanjutnya sampai akhir kitab.
Kitab Gurar al-Baha al-Dhau’I wa Durar al-jamal al-Bahiy, yang lebih dikenal dengan nama kitab Al-Gurar, karya Muhammad bin Ali Khirid Ba’alwi (w. 960 H), diterbitkan oleh Maktabah al-Azhariyah, tahun 2022, tanpa pen-tahqiq. Dalam kitab ini disebutkan bahwa Ahmad bin Isa hijrah dari Irak ke Hadramaut tahun 317 H. Penyebutan itu tidak bersumber referensi apapun. Cerita tentang orang di masa lalu tanpa adanya sumber disebut dengan ‚dongeng‛.
Disebutkan pula, bahwa Ahmad bin Isa mengungguli teman-temanya dalam kebaikan, untuk kisah ini dan sebab hijrahnya Ahmad bin Isa, Al-Gurar mengutip dari kitab Al- Jauhar al-Syafaf, kitab karya al-Khatib yang telah penulis sebut sebagai kitab yang tidak laik dijadikan rujukan karena penulisnya tidak jelas. Dilihat dari segi isi pun, kitab itu penuh dengan cerita-cerita dusta. Dapat dikatakan, kitab Al-Gurar ini, mengenai nasab dan sejarah Ba’alwi, bersumber pokok kepada satu kitab abad ke-9, yaitu: Al-Burqat al-Musyiqat karya al-Sakran (895 H), ditambah kitab Al-Jauhar al-Syafaf (855 H) yang problematis itu.
Kitab Uqud al-Almas, karya Alwi bin Tahir bin Abdullah al-Haddad, diterbitkan oleh Matba’ah al-Madani tahun 1388 H/1968 M. Kitab ini merupakan biografi dari Ahmad bin Hasan al-Athas. Ketika menjelaskan tentang nasab Ba’alwi, kitab inipun mentok kepada kitab Al-Jauhar al-Syafaf . Tidak bisa mencari yang lebih tua agar ketersambungan itu masuk akal. Dalam kitab inipula, disebutkan bahwa nasab Ba’alwi telah di itsbat oleh Raja Yaman pada tahun 1351 H, sekitar 90 tahun yang lalu. Peng-itsbat-an itu, menurut kitab ini, setelah timbulnya celaan dari orang-orang khawarij akan nasab mereka. Dari sini diketahui, setidaknya telah beberapa kejadian keraguan dan gugatan kaum muslimin terhadap nasab Ba’alwi yang dapat dibaca dari kitab-kitab Ba’alwi sendiri. Bersamaan dengan itu, Ba’alwi selalu dapat melewatinya dengan meminta secarik kertas itsbat dari orang atau lembaga yang mau membantunya. Zaman dahulu itu, untuk keraguan nasab akan berakhir dengan itsbat demikian, karena ilmu genetika belum mapan. Hari ini, setiap persengketaan nasab akan dapat dikonfirmasi dengan melakukan tes DNA yang akan dapat menelusuri sambungan darah seseorang sampai ribuan tahun ke atas. Maka ketika hari ini Ba’alwi telah terbukti putus nasabnya kepada Nabi Muhammad Saw secara kajian pustaka, jika mereka bergeming bahwa nasab mereka tersambung, untuk membuktikannya tidak ada jalan lain kecuali tes DNA.
Jika kajian pustaka gagal, tes DNA enggan, lalu berdasar apa kita harus mengakui mereka sebagai keturunan Nabi Muhammad Saw.?
Kesimpulan
Nasab Ba’alwi terbukti tidak tersambung kepada Nabi Muhammad Saw.
Hari ini mereka mengaku sebagai keturunan Nabi melalui jalur Ubaidillah ‚bin‛ Ahmad bin Isa bin Muhammad al-Naqib, sementara kitab nasab mulai abad ke-5 sampai abad ke-9 menyatakan bahwa Ahmad bin Isa tidak mempunyai anak bernama Ubaidillah atau Abdullah.
Anak Ahmad bin Isa hanya tiga yaitu: Muhammad, Ali dan Husain. Mereka juga tidak dapat membuktikan bahwa Ahmad bin Isa hijrah dari Basrah ke Yaman.
Tidak ada berita dari sumber-sumber sezaman atau yang mendekatinya yang menyatakan ia hijrah ke Yaman, seperti juga tidak ada bukti bahwa Ahmad bin Isa pernah tinggal di Basrah.
Ahmad bin Isa ter-reportase kitab abad ke-5 berada di Madinah bersama Ali Abul Hasan al-Askari.
Hasil test Y-DNA dari 180 sampel Ba’alwi tidak ada yang presisi sebagai keturunan lurus laki-laki dari Husein (J1-FGC30416) bin Ali (FGC10500).
Jangankan menemukan kedua Haplotype di atas, haplogroup Ba’alwi malah bukan J1 tetapi G2.
Artinya, selain gagal sebagai keturunan garis lurus laki-laki Nabi Muhammad Saw., malah terdeteksi bukan keturunan garis laki-laki Nabi Ibrahim As.
Daftar Pustaka
Abdurrahman Al-Mashur, Shmsu al-Dahirat, (‘Alam al-Ma’rifat, Jeddah, 1404 H.)
Abu al-Faraj al-Asfihany, Maqatil al-Talibiyyin (Dar al-ma’rifah, Beirut, T.t.)
Abubakar bin Abdullah al-Idrus, Al-Juz’ al-Latif, dalam Diwan al-‘Adni (Dar al-Hawi, libanon, 1432 H.)
Abu Bakar bin Abil Qasim bin Ahmad al-Ahdal, Al-Ahsab al-‘Aliyyah fi al-Ansab al-Ahdaliyyah (T.pn. T.tp. T.t.)
Abu Ismail Ibrahim bin Nasir ibnu Thobatoba, Muntaqilat al-Talibiyyah (Matba’ah Al-Haidarah, Najaf, 1388 H.)
Abu Ja’far Muhammad bin al-Hasan al-Tusi, Al-Gaybah, (Muassasah Al-Ma’arif al-Islamiyah, Qum, 1425 H.)
Abu Muhammad al-Tayyib Abdullah bin Ahmad Ba Makhramah, Qaladat al-Nahr Fi Wafayyat A’yan al-Dahr (Dar al-Minhaj, Jeddah, 1428 H.)
Alwi bin Tahir al-Haddad, Footnote Uqud al-Almas (Matba’ah Al-madani, Cet. Ke-2, T.tp. 1388 H.)
Ahmad ‘Ali bin ‘Abdul Qadir bin Muhammad al-Muqrizi al-Syafi’i manuskrip kitab Al-Turfat al-Garibat min Ahbar Wadi Hadrmaut al-‘Ajibat
Ahmad bin Hasan al-Muallim, Al-Quburiyah fi al Yaman (Dar ibn al-Jauzi, Al-Mukalla, 1425H)
Al-Hamadani, Al-Iklil (Al-Maktabah al-Syamilah, T.tp. T.t.)
Al-Husain bin Abdurrahman bin Muhammad al-Ahdal, Tuhfat al-Zaman fi Tarikh Sadat al-Yaman (Maktabah al-Irsyad, San’a, 1433 H.)
Ali bin Abu Bakar al-Sakran, Al-Burqat al-Musiqat, (Matba’ah Ali bin Abdurrahman bin Sahl Jamalullail Ba’alwi, Mesir, 1347 H.)
Ali bin Muhammad bin Ali bin Muhammad al-Alawi al-Umari, Al-Majdi fi Ansab al-Talibin, (Maktabah Ayatullah al-Udma al-Mar’asyi, Qum, 1422 H.)
Al-Khatib al-Bagadadi, Tarikh Bagdad, (Dar al-Garbi al-Islami, Beirut, 1422 H.)
Al-Syatiri, Adwar al-Tarikh al-Hadramiyyah (Maktabah Tarim al-Haditsah, Tarim, 1403 H)
Al-Janadi, Al-Suluk Fi Tabaqat al-Ulama Wa al-Muluk, (Maktabah Dar al-Irsyad, San’a, 1416 H)
Alwi bin Tahir, Uqud al-Almas (Matba’ah al-Madani, Syari’ al-‘Abasiyah, 1388 H.)
Fakhruddin al-Razi, Al-Syajarah al-Mubarakah (Maktabah Ayatullah al-Udma alMar’ashi, Qum, 1419 cet. Ke-2)
Ibnul Asir, Al-Kamil fi al-Tarikh (Dar al-Kutub al-Ilmiyah, Beirut, 1407 H.)
Ibnu Inabah, Umdat al-Talib, (Maktabah Ulum al-Nasab, Tahqiq Muhammad Sadiq al-Bahr al-Ulum, Iran, T.t.)
Ibnu al-Nadim, Al-Fihrasat, (Dar al Ma’rifat, Beirut, 1417)
Ibnu Hajar al-Asqolani, Lisan al-Mizan (Mu’assasat al-A’lami Lil al-Matbu’at, Beirut, 1390 H.)
Ibn al-A’raj al-Husaini, Al-Sabat al-Musan (Maktab Ulum al-Nasab, Tahqiq Halil bin Ibrahim bin Halaf al-Dailami al-Zabidi, T.t. T.Tp.)
Ibnu Hazm Al-Andalusi, Jamharat Ansabil Arab, (Dar al-Ma’arif, Kairo, T.t.) cet. Ke-5
Ibnu Hisan, Al-Baha’ fi Tarikh Hadramaut (Dar al-Fatah, Oman, 1441 H.)
Ismai’il Basa al-babani, Hadiyat al-‘Arifin Asma’ al-Mu’allifin wa Asara al-Mushanifin (Maktabah al-islamiyah Al-ja’fari, Teheran, 1959 M)
Jajat Burhanuddin, Diaspora Hadrami di Indonesia, (Studia Islamika, Vol. V No. 1 1999)
Jajat Burhanuddin, Ulama dan Kekuasaan: Pergumulan Elit Muslim dalam Sejarah Indonesia, (Mizan, Jakarta, 2012)
Jasir Hadibroto dan Eksekusi Mati D.N. Aidit, dalam Tirto.id.( https://tirto.id/cPvz)
L.W.C. Van den Berg, Hadramaut dan Koloni Arab di Nusantara, judul asli: Le Hadramaut et Les Colonies Arabes Dan I’Achipel Indien (INIS, Jakarta, 1989)
M. Adil Abdullah, Tgk Imuem Lueng Bata Ultimatum Habib Abdurrahman Az Zahir, (Catatan Aceh yang Tercecer), http://www.serambinews.com/news/catatan-aceh-yang-tercecer
Muhammad bin Ali bin Alwi Khirid, Gurar al-Baha’ al-Dawiy wa Durar al-Jamal al-Badi’i al-Bahiy (T.pn. T.tp., 1405 H.)
Masa’ilu Abi Ja’far wa Mustadrakatuha, (Muassasah Al al-Bait Alihim al-Solat wa al-Salam, Beirut, 1431 H.)
Muhammad Diya Shihab, Al-Imam Ahmad al-Muhajir (Dar al-Syuruq, T.tp. 1400 H.)
Murtada al-Zabidi, Al-Raud al-Jaly (Dar al-Fath, Oman, 2021 M)
Mahdi al-Roja’I, Al-Mu’qibun Min Al Abi Talib (Mu’assasah Ashura, Qum, 1427 H)
Muhammad bin Abu Bakar al-Shili, Al-Mashra’ al-Rawi, (T.pn. T.tp. 1402 H.)
Muhammad bin Muhammad bin Yahya bin Abdullah bin Ahmad bin Ismail bin Husain bin Ahmad Zabarat al-Son’ani, Nail al-Hasanain bi Ansab min al-Yaman min Buyut Itrat al-Hasanain, dicetak bersama Al-Anba’ min Daulat Bilqis wa Saba (Maktabah al-Yaman al-Kubra, Son’a, 1414 H.)
Sayid Azizuddin Abu Tholib Ismail bin Husain al-Mawarzi al-Azwarqani, Al-Fakhri fi ansaabitholibin (Maktabah Ayatullah al-Udma, Qum, 1409)
Sayid Komunis yang Diburu Tentara Baret Merah, dalam Tirto.id. ( https://tirto.id/chz3)
Simpang Siur Kabar DN Aidit Keturunan Rasulullah, (https://republika.co.id/berita/selarung/breakinghistory/pi8mbw282/simpang-siur-kabar-dn-aidit-keturunan-rasulullahpart1).
Shofiyuddin Muhammad ibnu al-Toqtoqi al-Hasani, Al-Asili fi Ansabittholibiyin (Matba’ah Ayatullah al-Udma, Qum, 1318)
Tes DNA, Najwa Shihab Terkejut Gen Arab di Dirinya Hanya 3,4 Persen, dalam Kompas.com
https://amp.kompas.com/entertainment/read/2019/10/18/051800310/tes-dna
najwa-shihab-terkejut-gen-arab-di-dirinya-hanya-34-persen
Tim Peduli Sejarah Islam Indonesia, Tubagus M. Nurfadil Satya (ed.), Sejarah Ba Alawi Indonesia: Dari Konflik Dengan Al-irsyad Hingga Dengan Keluarga Walisongo (Tim peduli Sejarah Indonesia, Serang)
Umar Rida Kahalah, Mu’jam al-Mu’allifin (Mu’asasat Al-risalat, T.tp. 1376 H.)
Umar bin Ali bin Samrah al-Ja’diy, Tabaqat Fuqaha al-Yaman (Dar al-Qalam, Beirut, T.t.)
Utsman bin Yahya, Manhaj al-Istiqamat fi al Diin bi al-Salamat, (Maktabah Al-Madaniyah, Jakarta, t.t. )
Catatan Kaki
- Jajat Burhanuddin, Diaspora Hadrami di Indonesia, (Studia Islamika, Vol. V No. 1 1999) ↩︎
- Tim Peduli Sejarah Islam Indonesia, Tubagus M. Nurfadil Satya (ed.), Sejarah Ba’alwi Indonesia: Dari Konflik dengan al-Irsyad Hingga dengan Keluarga Walisongo, (Tim Peduli Sejarah Indonesia, Serang) h.29 ↩︎
- Jajat, Diaspora Hadrami di Indonesia… h. 189 ↩︎
- Utsman bin Yahya, Manhaj al-Istiqamat fi al Din bi al-Salamat, (Maktabah Al- Madaniyah, Jakarta, t.t. ) h. 22 ↩︎
- Jajat Burhanuddin, Ulama dan Kekuasaan: Pergumulan Elit Muslim dalam Sejarah Indonesia, (Mizan, Jakarta, 2012) h. 180 ↩︎
- Lihat L.W.C. Van den Berg, Hadramaut dan Koloni Arab di Nusantara. Judul asli: Le Hadramaut et Les Colonies Arabes Dan I’Achipel Indien (INIS, Jakarta, 1989) h.130-133 ↩︎
- M. Adil Abdullah, Tgk Imuem Lueng Bata Ultimatum Habib Abdurrahman az-Zahir, (Catatan Aceh yang Tercecer), http://www.serambinews.com/news/catatan-aceh-yang- tercecer ↩︎
- Simpang Siur Kabar DN Aidit Keturunan Rasulullah, (https://republika.co.id/berita/selarung/breaking-history/pi8mbw282/simpang-siur-kabar- dn-aidit-keturunan-rasulullah-part1). ↩︎
- Jasir Hadibroto dan Eksekusi Mati D.N. Aidit, dalam Tirto.id (https://tirto.id/cPvz) ↩︎
- Sayid Komunis yang Diburu Tentara Baret Merah, dalam Tirto.id. (https://tirto.id/chz3) ↩︎
- Sayid Komunis yang Diburu Tentara Baret Merah, dalam Tirto.id. (https://tirto.id/chz3) ↩︎
- Tahun wafat yang penulis sebutkan tersebut penulis ambil dari sebuah artikel yang berjudul ‘Inilah Silsilah Habib Rizieq Shihab. Keturunan Ke-38 Nabi Muhammad?’ (https://artikel.rumah123.com/inilah-silsilah-habib-rizieq-shihab-keturunan-ke-38-nabi- muhammad-124800). Angka tahun versi Ba’alwi penting ditampilkan untuk mengukur konsistensi dan keakuratan data mereka untuk dikomparasi data dari sumber lainnya. ↩︎
- Dalam literasi karya-karya Ba’alwi, Abdurrahman al-Khatib disebut wafat tahun 855
H. Ia murid Abdurrahman bin Muhammad Maula Dawilah (w. 819 H.), kakek pendiri nasab Ba’alwi, Ali bin Abu Bakar al-Sakran. Al-Khatib, katanya, menulis kitab bernama Al-Jauhar al-Shafaf. Kitab itu berisi tentang keramat-keramat para wali di Tarim. Didalamnya juga tersebut silsilah Ba’alwi. Tetapi, ketika ditelusuri dalam kitab-kitab biografi ulama, nama Abdurrahman al-Khatib dengan sejarah dan masa hidup seperti dalam literasi Ba’alwi itu majhul (tidak dikenal). Tetapi ada nama yang sama yang terdetekasi, dengan ayah dan kitab yang sama. Ia adalah Abdurrahman bin Muhammad bin Abdurrahman yang wafat tahun 724 H. Ia disebut dalam kitab-kitab biografi para ulama seperti Mu’jam al- Muallifin karya Umar Rido Kahhalah, Hadiyyat al-Arifin karya Ismail Basya al-Babani. Kedua kitab itu sepakat bahwa Abdurrahman bin Muhammad bin Abdurrahman ini wafat pada tahun 724 H. bukan 855 H. Ia mempunyai kitab bernama Al-Jauhar al-Shafaf. Bedanya dengan literasi Ba’alwi, ia tidak bergelar al-Khatib. ↩︎ - Lihat Ali bin Abu Bakar al-Sakran, Al-Burqat al-Musiqat, (Matba’ah Ali bin Abdurrahman bin Sahl Jamalullail Ba’alwi, Mesir, 1347 H.) h. 131 ↩︎
- Muhammad bin Ali bin Alwi Khirid, Gurar al-Baha’ al-Dawiy wa Durar al-Jamal al-Badi’i al-Bahiy, (T.pn. T.tp., 1405 H.) h. 69 ↩︎
- Abu Ja’far Muhammad bin al-Hasan al-Tusi, Al-Gaybah, (Muassasah Al-Ma’arif al- Islamiyah, Qum, 1425 H.) h.199 ↩︎
- Ibnu Inabah, Umdat al-Talib, (Maktabah Ulum al-Nasab, Tahqiq Muhammad Sadiq al- Bahr al-Ulum, Iran, T.t.) h.222 ↩︎
- Masa’ilu Abi Ja’far wa Mustadrakatuha, (Muassasah Al al- Bait Alihim al-Solat wa al- Salam, Beirut, 1431 H.) h.18 ↩︎
- Lihat Masa’ilu Abi Ja’far wa Mustadrakatuha, (Muassasah Al al- Bait Alihim al-Solat wa al-Salam, Beirut, 1431 H.) h.21 ↩︎
- Ali bin Muhammad bin Ali bin Muhammad al-Alawi al-Umari, Al-Majdi fi Ansab al-Talibin, (Maktabah Ayatullah al-Udma al-Mar’asyi, Qum, 1422 H.) h.332 ↩︎
- Al-Khatib al-Bagdadi, Tarikh Bagdad, (Dar al-Garbi al-Islami, Beirut, 1422 H.) j.13 h.518 ↩︎
- Al-Khatib al-Bagadadi, … j.13 h.520 ↩︎
- Lihat Al-Syatiri, Adwar al-Tarikh al-Hadramiyyah (Maktabah Tarim al-Haditsah, Tarim, 1403) h.153 ↩︎
- Muhammad Diya Shihab, Al-Imam Ahmad al-Muhajir (Dar al-Syuruq, T.tp. 1400 H.) h.42 ↩︎
- Lihat Muhammad Diya… h.42 ↩︎
- Al-Khatib al-Bagdadi… j.1 h.463 ↩︎
- Ibnu al-Nadim, Al-Fihrasat, (Dar al Ma’rifat, Beirut, 1417) h.240 ↩︎
- Abu al-Faraj al-Asfihany, Maqatil al-Talibiyyin (Dar al-ma’rifah, Beirut, T.t.) h.498 ↩︎
- Murtada al-Zabidi, Al-Raud al-Jaly (Dar al-Fath, Oman, 2021 M) h.121-122 ↩︎
- Ahmad bin Hasan al-Muallim, Al-Quburiyah fi al Yaman (Dar ibn al-Jauzi, Al-Mukalla, 1425H) h.25 ↩︎
- Ahmad bin Hasan al-Muallim, Al-Quburiyah fi al Yaman (Dar ibn al-Jauzi, Al-Mukalla, 1425H) h.253 ↩︎
- Al-Janadi, Al-Suluk Fi Tabaqat al-Ulama Wa al-Muluk, (Maktabah Dar al-Irsyad, San’a, 1416 H) j.1 h.173 ↩︎
- Al-Janadi… j.1 h.173 ↩︎
- Abu Muhammad al-Tayyib Abdullah bin Ahmad Ba Makhramah, Qaladat al-Nahr Fi Wafayyat A’yan al-Dahr (Dar al-Minhaj, Jeddah, 1428 H.) j.2 h.618 ↩︎
- Abu Muhammad… Ba Makhramah… j.2 h.618 ↩︎
- Lihat Abubakar bin Abdullah al-Idrus, Al-Juz’ al-Latif, dalam Diwan al-‘Adni (Dar al-Hawi, Libanon, 1432 H.) h.493 ↩︎
- Alwi bin Tahir al-Haddad, Footnote Uqud al-Almas (Matba’ah Al-Madani, Cet. Ke-2, T.tp. 1388 H.) j.2 h.7 ↩︎
- Al-Ubaidili, Tahdib al-Ansab, (T.pn. T.tp. t.t.) h.176 ↩︎
- Al-Umari…h.337 ↩︎
- Al-Ubaidili,.. h.176 ↩︎
- Al-Umari… h.337 ↩︎
- Alwi bin Tahir… j.2 h.15 ↩︎
- Lihat Ali bin Abu Bakar al-Sakran…h.151 ↩︎
- Al-Ubaidili… h.176 ↩︎
- Ibnu Hajar al-Asqolani, Lisan al-Mizan (Mu’assasat al-A’lami Lil al-Matbu’at, Beirut, 1390 H.) j.5 h.366 ↩︎
- Ibnu Hajar al-Asqolani…j.5 h.366 ↩︎
- Muhammad Diya Shihab, Al-Imam Ahmad al-Muhajir …h.42 ↩︎
- Al-Umari…h.337 ↩︎
- Abu Ismail Ibrahim bin Nasir ibnu Thobatoba, Muntaqilat al-Talibiyyah (Matba’ah Al- Haidarah, Najaf, 1388 H.) h.160 ↩︎
- Imam Fakhruddin al-Razi, Al-Syajarah al-Mubarakah (Maktabah Ayatullah al-Udma al-Mar’ashi, Qum, 1419 cet. ke-2) h.111 ↩︎
- Mahdi al-Roja’I, Al-Mu’qibun Min Al Abi Talib (Mu’assasah Ashura, Qum, 1427 H) h.14 ↩︎
- Sayid Azizuddin Abu Tholib Ismail bin Husain al-Mawarzi al-Azwarqani, Al-Fakhri fi Ansaabitholibin (Maktabah Ayatullah al-Udma, Qum, 1409 ) h.30 ↩︎
- Shofiyuddin Muhammad ibnu al-Toqtoqi al-Hasani, Al-Asili fi Ansabittholibiyin (Matba’ah Ayatullah al-Udma, Qum, 1318) h.212 ↩︎
- Ibn al- A’raj al-Husaini, Al-Sabat al-Musan (Maktab Ulum al-Nasab, Tahqiq Halil bin Ibrahim bin Halaf al-Dailami al-Zabidi, T.t. T.Tp.) h.83-84 ↩︎
- Ibnu Inabah…h.225 ↩︎
- Lihat Al-Janadi… j.1 h.46-47 ↩︎
- Redaksi ini berdasarkan keterangan pentahqiq kitab Al-Suluk, Al-Hiwali, menurutnya, dalam versi manuskrip Paris silsilah Abul Jadi seperti dalam redaksi ini. Lihat Muhammad bin Ali al-Akwa’ Al-Hiwali dalam footnote Al-Janadi, Al-Suluk fi Tabaqat al-Ulama wa al-Muluk (Maktabah al-Irsyad, San’a, 1414 H.) j.2 h.135 ↩︎
- Al-Janadi… j.2 h.135 ↩︎
- Lihat Ibnu Hazm Al-Andalusi, Jamharat Ansabil Arab, (Dar al-Ma’arif, Kairo, T.t.) cet. ke-5 h.896 ↩︎
- Al-Hamadani, Al-Iklil (Al-Maktabah al-Syamilah, T.tp. T.t.) h.36 ↩︎
- Lihat Ibnu Hazm…h.896 ↩︎
- Lihat Al-Hamadani…h.35 ↩︎
- Lihat Al-Hamadani…h.36 ↩︎
- Lihat manuskrip kitab Al-Turfat al-Garibat min Ahbar Wadi Hadrmaut al-‘Ajibat, karya Ahmad ‘Ali bin ‘Abdul Qadir bin Muhammad al-Muqrizi al-Syafi’i, h.7
Penulis memiliki versi pdf dari manuskrip tersebut. ↩︎ - Lihat Muhammad bin Abu Bakar al-Shili, Al-Mashra’ al-Rawi, (T.pn. T.tp. 1402 H.) h.323 & 331 ↩︎
- Al-Janadi… j.2 h.360 ↩︎
- Al-Husain bin Abdurrahman bin Muhammad al-Ahdal, Tuhfat al-Zaman fi Tarikh Sadat al-Yaman (Maktabah al-Irsyad, San’a, 1433 H.) j.2 h.238 ↩︎
- Al-Husain al-Ahdal…j.2 h.238 ↩︎
- Lihat Al-Ubaidili…h.248 ↩︎
- Lihat Al-Ubaidili…h.147 ↩︎
- Al-Janadi…j.2 h.135-136 ↩︎
- Ali bin Abubakar al-Sakran,… h.150 ↩︎
- Abu Bakar bin Abil Qasim bin Ahmad al-Ahdal, Al-Ahsab al-Aliyyah fi al-Ansab al-Ahdaliyyah (T.pn. T.tp. T.t.) h.4 ↩︎
- Ali bin Abubakar al-Sakran… h.151-152 ↩︎
- Al-Husain al-Ahdal… j.2 h.238 ↩︎
- Al-Janadi… j.2 h.361 ↩︎
- Muhammad bin Muhammad bin Yahya bin Abdullah bin Ahmad bin Ismail bin Husain bin Ahmad Zabarat al-Son’ani, Nail al-Hasanain bi Ansab min al-Yaman min Buyut Itrat al-Hasanain, dicetak bersama Al-Anba’ min Daulat Bilqis wa Saba (Maktabah al-Yaman al-Kubra, Son’a, 14014 H.) h.121 ↩︎
- Tes DNA, Najwa Shihab Terkejut Gen Arab di Dirinya Hanya 3,4 Persen, dalam Kompas.com https://amp.kompas.com/entertainment/read/2019/10/18/051800310/tes-dna-najwa-shihab-terkejut-gen-arab-di-dirinya-hanya-34-persen ↩︎
- Abdullah Muhammad al-Habsyi, dalam Al-Husain bin Abdurrahman bin Muhammad al-Ahdal, Tuhfat al-Zaman fi Tarikh Sadat al-Yaman (Maktabah al-Irsyad, San’a, 1433 H.) footnote j.2 h.238 ↩︎
- Ismai’il Basa al-Babani, Hadiyat al-‘Arifin Asma’ al-Mu’allifin wa Asara al-Mushanifin, (Maktabah al-Islamiyah al-Ja’fari, Teheran, 1959 M) j.1 h.526 ↩︎
- Umar Rida Kahalah, Kitab Mu’jam al-Mu’allifin, (Mu’asasat Al-risalat, T.tp. 1376 H.) j.5 h.178 ↩︎
- Lihat Ali al-Sakran…h.136 dan Al-Masyra’ al-Rawi j.1 h.75 ↩︎
- Muhammad bin Ali Khirid… h.131 ↩︎
- Alwi bin tahir, Uqud al-Almas (Matba’ah al-Madani, Syari’ al-‘Abasiyah, 1388 H.) j.2 h.104 ↩︎
- Al-Janadi…j.2 h.170 ↩︎
- Umar bin Ali bin Samrah al-Ja’diy, Tabaqat Fuqaha al-Yaman (Dar al-Qalam, Beirut, T.t.) h.220 ↩︎
- Ibnul Asir, Al-Kamil fi al-Tarikh (]Dar al-Kutub al-Ilmiyah, Beirut, 1407 H.) j.10 h.203 ↩︎
- Lihat Muhammad Diya’ Sahab dalam Abdurrahman Al-Mashur, Shamsu al-Dahirat, (‘Alam al-Ma’rifat, Jeddah, 1404 H.) h.77 ↩︎
- Ibnu Hisan, Al-Baha’ fi Tarikh Hadramaut (Dar al-Fatah, Oman, 1441 H.) h.125 ↩︎
Daftar Isi
▪