Oleh: Imaduddin Utsman Al-Bantani
Pemandangan kontras tersaji dalam lanskap politik nasional ketika Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menggelar prosesi pengukuhan kepengurusan baru Masa Khidmah 2026 hingga 2031 pada Sabtu, 24 Oktober 2026 di Pondok Pesantren Al Hamid, Cilangkap, Jakarta Timur.
Berbeda dengan tradisi pengukuhan periode-periode sebelumnya yang selalu bertabur pejabat negara dan dihadiri langsung oleh kepala negara, prosesi kali ini berlangsung dalam kesunyian protokoler kekuasaan. Tidak ada Presiden Prabowo Subianto, tidak ada jajaran menteri kabinet, dan tidak ada kemegahan panggung politik formal.
Secara institusional, Rais Aam Kiai Haji Miftachul Akhyar menegaskan bahwa konsep acara yang bersahaja ini merupakan keputusan internal organisasi demi menumbuhkan semangat kemandirian dan berdikari. Namun, dalam kacamata analisis politik dan sosiologi kekuasaan, absennya representasi tertinggi Istana di tengah organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia ini tidak dapat dilepaskan dari konteks dinamika hukum yang tengah bergejolak. Fenomena ini memicu pertanyaan krusial mengenai apakah absennya Presiden Prabowo merupakan bentuk penjagaan jarak politik pasca mencuatnya skandal korupsi di Kementerian ATR BPN yang diduga bertautan dengan isu suap di Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama.
Untuk memahami keretakan simbolis ini, linimasa hubungan antara Istana dan PBNU sepanjang semester kedua tahun 2026 perlu dipetakan. Relasi ini awalnya tampak berjalan normal. Pada akhir Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto hadir secara fisik untuk membuka Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jawa Timur. Langkah ini dipandang sebagai bentuk pengakuan negara terhadap signifikansi elektoral dan kultural Nahdliyin. Di atas podium muktamar, Presiden bahkan sempat menepis rumor adanya intervensi atau Paket Istana untuk mengarahkan pemilihan pucuk pimpinan PBNU.
Pernyataan Presiden tersebut disambut baik oleh warga Nahdlatul Ulama dan para muktamirin, terutama para kandidat, sebab isu keberadaan Calon Istana telah ditepis langsung oleh kepala negara.
Pemilihan Ahlul Halli Wal Aqdi sejatinya berjalan relatif lancar hingga selesainya penghitungan hasil yang membuat banyak perhitungan meleset. Kiai Haji Miftachul Akhyar yang telah lama disebut sebagai Titipan Istana kalah suara oleh Kiai Haji Nurhuda Jazuli. Isu pengondisian dan suap pra-muktamar yang terekspos melalui rekaman PCNU Palembang dan Lampung dengan kisaran lima puluh juta rupiah sebagai uang muka dan dua ratus juta rupiah setelah muktamar dianggap tidak memengaruhi pilihan hati nurani muktamirin yang menginginkan pergantian Rais Aam. Selisih suara antara Kiai Haji Nurhuda Jazuli dan Kiai Haji Miftachul Akhyar sangat signifikan, di mana Kiai Haji Nurhuda Jazuli memperoleh 486 suara, sementara Kiai Haji Miftachul Akhyar hanya menempati posisi keempat dengan jumlah 351 suara. Warga Nahdlatul Ulama dan para muktamirin merasa bahagia karena kebiasaan peraih suara terbanyak diprioritaskan secara etis sebagai Rais Aam, kecuali jika yang bersangkutan uzur atau menolak dipilih.
Setelah penghitungan selesai, para anggota Ahwa terpilih diberikan waktu untuk bermusyawarah menentukan Rais Aam dan Ketua Umum. Namun gejolak mulai terjadi sejak pengumuman hasil musyawarah yang menyatakan Kiai Haji Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam terpilih. Berembus isu bahwa dalam rapat tersebut Kiai Haji Nurhuda Jazuli sebenarnya telah bersedia menjadi Rais Aam, tetapi kemudian diinterupsi oleh anggota Ahwa lainnya dengan dalih bahwa suara terbanyak tidak otomatis menjadi penentu dan pengalaman sebagai Rais Aam dianggap lebih layak. Selain itu, timbul dugaan bahwa terpilihnya Kiai Haji Miftachul Akhyar tidak terlepas dari peran Nusron Wahid, Saifullah Yusuf, dan Juri Adriantoro yang memantau jalannya rapat. Beredar pula isu keberadaan tas hitam titipan istana dengan nominal fantastis empat koma lima miliar rupiah per orang yang dibagikan dalam ruangan musyawarah tersebut.
Kekecewaan dan kecurigaan muktamirin serta sebagian warga Nahdliyin kemudian mengemuka di berbagai media sosial dan grup percakapan. Video kekecewaan dari para kiai sepuh bermunculan, mulai dari kecaman tegas terhadap praktik risywah hingga pernyataan agar pengurus PC, PW, dan PBNU mengundurkan diri. Kiai Haji Yasin Nawawi cucu Kiai Haji Munawwir Krapyak bahkan sampai menangis sambil menggunting foto Kiai Haji Miftachul Akhyar dan menegaskan tidak mau Nahdlatul Ulama dipimpin oleh beliau.
Gelombang kekecewaan tersebut berlanjut hingga terjadinya Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 14 September 2026. OTT yang berlangsung di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan wilayah Jabodetabek itu berkaitan dengan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan Kabupaten Bogor yang melibatkan PT Summarecon Agung Tbk. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai sekitar 106,3 miliar rupiah yang dikemas dalam sekitar 20 koper dan boks. Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto atau Gus Arif yang rumahnya di Cibubur menjadi tempat penyimpanan uang langsung mengakui kepada tim penyidik bahwa uang ratusan miliar tersebut adalah milik Menteri ATR BPN Nusron Wahid dan sebagian telah digunakan untuk kegiatan terkait muktamar. Masyarakat lantas mengaitkan antara isu suap PWNU, PCNU, dan Ahwa dengan asumsi bahwa dana suap tersebut berasal dari uang yang terjring OTT KPK. Nusron Wahid sendiri tercatat telah dua kali mangkir dari panggilan KPK untuk dimintai kesaksian.
Ketidakhadiran Presiden Prabowo Subianto dalam Pengukuhan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Masa Khidmah 2026–2031 menandaskan adanya korelasinya yang erat dengan skandal korupsi yang menyeret nama Nusron Wahid serta isu suap dalam Muktamar Ke-35. Langkah Presiden untuk tidak hadir dapat dimaknai sebagai upaya diplomasi politik dan mitigasi reputasi agar Istana tidak dipandang melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan maupun dinilai terlibat dalam mobilisasi kekuatan pimpinan PBNU. Dengan menjaga jarak dari kepengurusan yang tengah diterpa krisis legitimasi moral, etis, dan yuridis di mata warga Nahdliyin kultural, Presiden Prabowo berusaha memperkuat narasi pemerintahannya yang antikorupsi sekaligus melindungi kalkulasi politik elektoralnya menuju tahun 2029.
Dalam situasi PBNU yang mengalami problem komunikasi dengan basis kulturalnya, kalkulasi politik terpaksa harus diarahkan langsung kepada komunitas-komunitas kultural nahdiyyin sehingga tidak menjadi bumerang elektoral.



