Senin, 23 Februari 2026

Manuskrip Halu dan Isnad Palsu

Image

Gus Rumail mengatakan: “Sehabis salat saya membuka WhatsApp, dan banyak kiriman video Jawara Bekasi yang meringsek pengajian Kiai Imaduddin kemarin. Dan ini sangat disayangkan (betapa tidak setuju pun, memang tidak seharusnya melakukan intimidasi seperti ini)”.

Seharusnya sehabis sholat Isya, diusahakan menyempatkan untuk sedikit berzikir dan berdo’a, bukan langsung membuka WhatsApp. Yang merangsek ke pengajian itu bukan jawara Bekasi, bukan pula warga kampung, karena kebanyakan warga kampung itu sedang berada di dalam masjid mendengarkan pengajian maulid penulis.

Apapun itu, penulis ucapkan terimakasih atas keprihatinan Gus Rumail tentang kejadian itu. Kejadian malam itu semakin membuka lebar pemahaman masyarakat, betapa pentingnya bagi Ba’alwi pengakuan masyarakat, bahwa mereka adalah cucu Nabi Muhammad Saw. sampai siapa saja ulama yang tidak percaya mereka cucu Nabi, maka ia akan diancam dan pengajiannya akan diganggu. Padahal, ulama yang tidak percaya itu, sudah berdasarkan bukti kitab-kitab dan hasil test DNA mereka yang melenceng.

Gus Rumail mengatakan: “Energi Kiai Imaduddin untuk mengampanyekan pembatalan Ba’alwi ternyata sangat tinggi, karena setelah dari sana beliau langsung mengisi acara ke Malang, Jawa Timur untuk membicarakan hal yang sama..”.

Penulis bukan mengkampanyekan pembatalan Ba’alwi, tetapi yang penulis lakukan adalah menyebar-luaskan pengetahuan tentang batalnya nasab Ba’alwi kepada masyarakat sesuai yang diatur oleh Undang Undang Dasar 1945 pasal 28; Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia; dan Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Mengemukakan Berpendapat di Muka Umum. Merujuk pada undang-undang ini, kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Gus Rumail mengatakan: “Untuk mengapresiasi energi yang sebesar itu, saya ingin menulis ulang temuan “bukti sezaman” yang (sepertinya) ditunggu banyak orang, termasuk Kiai Imaduddin.”

Seharusnya, bukti sezaman bagi nasab Ba’alwi, dikeluarkan bukan hanya untuk apresiasi penulis. Jika memang bukti sezaman itu ada, maka hendaknya dikeluarkan demi kemaslahatan semua. Penulis tidak menunggu bukti sezaman dari Gus Rumail, karena yakin, pasti, “bukti sezaman” itu hanya PHP belaka untuk para Ba’alwi dan pendukungnya. Penulis yakin seyakin-yakinnya, berdasarkan pergumulan penulis selama ini dengan naskah-naskah nasab Ba’alwi, bahwa Ubaidillah dan lima nama lainnya sampai Muhammad “Sohib Mirbat” adalah tokoh fiktif. Bagaimana tokoh fiktif bisa meriwayatkan hadits.

Gus Rumail mengatakan: “Buktinya ialah isnad atau mata rantai riwayat yang saya dapatkan dari +/- 75 hadits melalui beberapa tokoh Ba’alwi (sekaligus mengkonfirmasi mereka sebagai sosok historis).”

Jujurkah klaim itu? Gus Rumail menyertakan beberapa narasi tanpa manuskrip. Siapapun bisa menulis apapun tentang masa lalu yang diinginkannya. Banyak para penulis novel fiksi yang mampu membuat cerita berlatar belakang sebuah tahun tertentu di masa lalu, atau berlatar belakang tokoh historis, lalu menyertakan tokoh fiksi itu sekan-akan ia hidup bersama tokoh historis tersebut.

Gus Rumail dalam klaimnya akan kitab sezaman itu tidak melampirkan manuskrip apapun untuk menguatkannya, malah manuskrip tentang Imam Syafi’i yang ia sematkan. sebuah manuskrip yang tidak ada kaitan apapun dengan nasab Ba’alwi. Lagi-lagi “tipu-tipu” ala muhaqqiq Ba’alwi dilakukan Gus Rumail. Penulis tidak akan merinci substansi narasi halu dari petikan kitab baru atau disertasi mahasiswa semacam itu.

Artikel terkait...

KARYA KH IMADUDDIN UTSMAN VS Rabithah Alawiyah di Persimpangan Jalan: Dokumentasi Sejarah atau Sekadar Doktrin Politik?

KARYA KH IMADUDDIN UTSMAN VS Rabithah Alawiyah di Persimpangan Jalan: Dokumentasi Sejarah atau Sekadar Doktrin Politik?

Oleh: Tulisan ini dari hasil diskusi berempat melalui virtual, berisi menganalisis legitimasi historis dan genealogis Rabithah Alawiyah sebagai lembaga pencatat nasab klan Ba’alwi di Indonesia. Didirikan pada tahun 1928 di bawah naungan kebijakan kolonial Belanda, eksistensi lembaga ini memunculkan pertanyaan…

Alun 22 Feb 2026 23 17 menit baca
KENAPA SANTRI PENDUKUNG HABIB BA’ALWI BISA DISEBUT JAHIL MURAKKAB FAL MURAKKAB TSUMMAL MURAKKAB

KENAPA SANTRI PENDUKUNG HABIB BA’ALWI BISA DISEBUT JAHIL MURAKKAB FAL MURAKKAB TSUMMAL MURAKKAB

Dalam diskursus nasab Ba’alwi masih ada santri bahkan kiai yang masih mendukung nasab Ba’alwi padahal mereka tidak faham sedang mendukung apa dan siapa. Sedang merendahkan apa dan siapa. Fenomena santri-santri kibin dari Sarang Rembang yang membuat video-video pembelaan itu, menunjukan…

Alun 18 Feb 2026 289 16 menit baca
Falsifikasi Historis terhadap Silsilah Ba’alwi:Analisis Epistemologis atas Keteguhan Tesis K.H. Imaduddin Utsman Al-Bantani

Falsifikasi Historis terhadap Silsilah Ba’alwi:Analisis Epistemologis atas Keteguhan Tesis K.H. Imaduddin Utsman Al-Bantani

Oleh: Ubaidillah Tamam Munji Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekokohan metodologis tesis K.H. Imaduddin Utsman Al-Bantani mengenai pembatalan nasab klan Ba’alwi dari perspektif epistemologi sejarah dan teori falsifikasi Karl Popper. Polemik ini muncul sebagai disrupsi besar terhadap otoritas keagamaan…

Alun 17 Feb 2026 148 49 menit baca