Minggu, 27 September 2026

DR. Saleh Basyari: Bung Karno Nasionalisasi Aset Ekonomi, Kiai Imad Nasionalisasi Sosial-Keagamaan

Image

JAKARTA – Pakar sosiologi dan peneliti Dr. Saleh Basyari menilai bahwa langkah Kiai Imaduddin Utsman Albantani dalam mendekonstruksi narasi nasab di Indonesia bukan sekadar perdebatan agama biasa. Menurutnya, riset yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatul Ulum tersebut merupakan langkah besar dalam menuntaskan kajian post-colonialism (pascakolonial) di tanah air.

Dalam sebuah diskusi daring di Padasuka TV (Rabu, 13/05/2026), Dr. Saleh menjelaskan bahwa esensi dari kajian pascakolonial adalah upaya nasionalisasi terhadap aset-aset milik imperialis menjadi aset nasional. Jika di era Bung Karno nasionalisasi dilakukan terhadap aset ekonomi seperti pabrik gula dan perkebunan, maka apa yang dilakukan Kiai Imad adalah “nasionalisasi” di ranah sosial-keagamaan.

Dr. Saleh menyebutkan bahwa selama ini Indonesia masih menyisakan struktur sosial warisan Belanda yang menempatkan kelompok tertentu sebagai penduduk kelas satu (first class). Ia merujuk pada korespondensi sejarah antara Bung Karno dan Ustaz Ahmad Hassan mengenai kritik terhadap sistem aristokrasi “Sayyid” yang dianggap bertentangan dengan prinsip egaliter dalam Islam.

“Kiai Imad menuntaskan apa yang belum selesai. Kita selama ini melupakan aspek nasionalisasi sosial kemasyarakatan. Fenomena penduduk kelas satu yang tiba-tiba muncul di masa kolonial, kini dikoreksi melalui riset ilmiah yang mendalam,” ujar Dr. Saleh.

Menariknya, Dr. Saleh membandingkan posisi Kiai Imad dengan orientalis Belanda, Snouck Hurgronje. Namun, ia memberikan catatan penting bahwa Kiai Imad bergerak di jalur Oksidentalisme.

“Jika Snouck Hurgronje menggunakan riset untuk kepentingan imperialisme, maka Kiai Imad menggunakan riset ini sebagai instrumen nasionalisme untuk membangun kedaulatan berpikir bangsa. Ini adalah koreksi atas nalar orientalisme murni,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi keterbukaan negara, dalam hal ini Kantor Staf Presiden (KSP), yang mulai memberikan perhatian pada isu ini. Menurutnya, ketika hasil riset ilmiah dijadikan basis kebijakan oleh negara, maka itu adalah puncak dari perjalanan sebuah penelitian.

Dampak dari tesis-tesis Kiai Imad, menurut pengamatan Dr. Saleh, sudah mulai terlihat di akar rumput. Ia mencatat adanya pergeseran otoritas keagamaan di mana masyarakat kini tidak lagi sekadar tunduk pada klaim genetik, melainkan mulai menuntut verifikasi akademik dan bukti sejarah yang sahih.

“Kita melihat ada penyempitan wilayah hegemoni kultural yang selama ini tidak tersentuh. Ini adalah kerja kreatif dan ilmiah yang memberikan dampak nyata pada cara bangsa kita memahami identitasnya sendiri,” tutup Dr. Saleh.

Penelitian Kiai Imaduddin sendiri terus menjadi perbincangan hangat, terutama setelah ia secara resmi menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk melaporkan hasil temuan risetnya terkait sejarah dan genetik nasab di Indonesia.

Artikel terkait...

كتاب الشجرة الطيبة في اثبات نسب بني قتادة تأليف: عماد الدين عثمان البنتني الجاوي الشافعي القادري

كتاب الشجرة الطيبة في اثبات نسب بني قتادة تأليف: عماد الدين عثمان البنتني الجاوي الشافعي القادري

مقدمة بسم الله الرحمن الرحيم الحمد لله الذي حذرنا ان لا أنساب بيننا يوم القيامة في الذكر الحكيم، وجعل صلة الأرحام عروة وثقى لا تنفصم ولا تريم، والصلاة والسلام على سيدنا محمد، الموصولِ بنسب طاهر زكيّ عميم، وعلى آله وصحبه…

Admin 21 Sep 2026 584 28 menit baca
Itsbat Nasab Bani Qatadah dan Raja Yordan

Itsbat Nasab Bani Qatadah dan Raja Yordan

(Menjawab Video Rumail Tentang Nasab Raja Yordan Sebagai Rekomendasi Y-DNA) Nasab Raja Yordania adalah salah satu nasab paling sahih sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW jalur paternal (laki-laki). Nama-nama dalam susunan silsilah nasabnya treverifikasi seluruh kitab nasab mulai abad ke-3 sampai…

Alun 14 Sep 2026 844 23 menit baca
Klan Ba’alawi Melamar Putri Kiai, Ditolak Keluarga Jauh Dengan Alasan Kafa’ah: Nikah Tetap Sah?

Klan Ba’alawi Melamar Putri Kiai, Ditolak Keluarga Jauh Dengan Alasan Kafa’ah: Nikah Tetap Sah?

Diskursus mengenai nasab dan syarat kafa’ah (kesetaraan/kesepadanan) dalam pernikahan belakangan ini kembali menghangat di tengah masyarakat. Salah satu dinamika yang memicu perhatian adalah peristiwa ketika seorang kiai merestui putrinya dipersunting oleh pria dari klan Ba’alawi, namun mendapat penolakan keras dari…

Alun 14 Sep 2026 152 3 menit baca